Minggu, 20 Mei 2012

BAB II KAJIAN KEPUSTAKAAN Sebelum membahas lebih jauh tentang Kinerja Guru Bantu dan guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam di sekolah Dasar kecamatan Padang Selatan, perlu terlebih dahulu dipaparkan pengertian guru pendidikan agama dan pendidikan agama di sekolah dasar, kinerja guru bantu dan guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi pendidikan agama Islam. A. Guru Pendidikan Agama Islam. Guru adalah salah satu faktor pendidikan yang memiliki peran yang paling strategis, sebab dialah penentu terjadinya proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar ini guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Oleh karena itu untuk mengetahui dan memahami tugas dan tanggung jawab guru, maka perlu diuraikan terlebih dahulu tentang definisi guru. Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu” dan “ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri teladan oleh peserta didiknya. M. Ali Hasan dan Mukti Ali mengatakan bahwa Pengertian guru secara terbatas adalah sebagai satu sosok individu yang berada di depan kelas, dan dalam arti luas adalah seseorang yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadiannya, baik yang berlangsung di sekolah maupun di luar sekolah. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa guru selain menyampaikan materi pelajaran di depan kelas, guru juga bertanggung jawab untuk mengembangkan kepribadian peserta didiknya. Istilah lain yang identik dengan guru adalah pendidik dan pengajar. Namun, kedua istilah tersebut memiliki makna dan pengertian yang berbeda. Meski demikian, keduanya tetap tidak dapat dipisahkan, karena “seorang guru haruslah bukan hanya sekedar tenaga pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik”. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa : Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Bila dikaitkan dengan agama Islam, maka pendidik adalah sebagaimana dikemukakan oleh Samsul Nizar : Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya jasmani maupun rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Sedangkan menurut Ahmad Tafsir adalah sebagai berikut : Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotorik, kognitif, maupun potensi afektif, yang dikembangkan secara seimbang sampai ke tingkat yang setinggi mungkin, menurut ajaran Islam. Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, pendidik memiliki pengertian yang lebih luas daripada pengajar.“Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid”. Sedangkan menurut pengertian para tokoh di atas, pendidik tidak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran saja. Tetapi pendidik memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan seluruh potensi anak didik agar mencapai tingkat kedewasaan. Dalam konsep Islam guru adalah sumber ilmu dan moral. Ia merupakan tokoh identifikasi dalam hal keluasan ilmu dan keluhuran akhlaknya, sehingga anak didiknya selalu berupaya untuk mengikuti langkah-langkahnya. Kesatuan antara kepemimpinan moral dan keilmuan dalam diri seorang guru dapat menghindarkan anak didik dari bahaya keterpecahan pribadi. Dengan demikian guru agama Islam tidak sama dengan guru pada umumnya. Karena guru agama Islam memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mendidik para peserta didiknya. Sebagai seorang guru agama Islam, tidak hanya terbatas menyampaikan ilmu-ilmu agama saja, tetapi juga harus mampu membentuk peserta didik menjadi makhluk yang berakhlak mulia dan menghamba kepada Khaliqnya dengan dijiwai nilai-nilai ajaran Islam. Guru adalah prajurit terdepan di dalam membuka cakrawala peserta didik memasuki dunia ilmu pengetahuan dalam era global ini. Karena guru merupakan faktor terpenting dalam menentukan keberhasilan proses pendidikan. Maka, menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Selain dituntut untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan, guru juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya menghantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru harus memenuhi persyaratan tertentu sehingga ia mampu menjalankan tugasnya sebagai guru, dengan sebaik-baiknya. Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 42, tertulis sebagai berikut: a. Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan, mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. b. Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. c. Ketentuan mengenai kualitas pendidik sebagaimana dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Sedangkan menurut Oemar Hamalik, sebagaimana dikutip oleh Akhyak, syarat-syarat guru adalah sebagai berikut: a. Harus memiliki bakat sebagai guru. b. Harus memiliki keahlian sebagai guru. c. Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi. d. Memiliki mental yang sehat. e. Berbadan sehat. f. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas. g. Guru adalah manusia berjiwa Pancasila. h. Guru adalah seorang warga negara yang baik. Syarat-syarat itu adalah syarat-syarat guru pada umumnya. Syarat-syarat itu dapat diterima dalam Islam. Sedangkan dalam Islam sendiri syarat-syarat guru adalah seperti pendapat Munir Mursi sebagaimana dikutip oleh Ahmad Tafsir, yaitu sebagai berikut: a. Umur, harus sudah dewasa. b. Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani. c. Keahlian, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar). d. Harus berkepribadian muslim. Sebagai seorang guru agama, harus memiliki syarat-syarat lain yang tidak dimiliki oleh guru pada umumnya. Syarat yang membedakan guru agama dengan guru lainnya adalah memiliki kepribadian muslim. Karena selain harus mampu mentransfer ilmu-ilmu agama kepada para peserta didik, guru agama juga harus mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat berada di lingkungan pendidikan. Mengenai syarat-syarat guru agama ini, Muhaimin lebih tegas lagi dalam mengemukakan syarat-syarat tersebut. Sebagaimana tertulis di bawah ini: a. Memiliki semangat jihad dalam menjalankan profesinya sebagai guru agama, dan/atau memiliki kepribadian yang matang dan berkembang karena bagaimanapun professionalism is predominantly an attitude, not a self of competencies, yakni seperangkat kompetensi profesional yang dimiliki oleh guru agama adalah penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah sikap atau etos profesionalisme dari guru agama itu sendiri. b. Menguasai ilmu-ilmu agama dan wawasan pengembangannya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosio-kultural yang mengitarinya. c. Menguasai ketrampilan untuk membangkitkan minat siswa kepada pemahaman ajaran agama dan pengembangan wawasannya, serta internalisasi terhadap ajaran agama dan nilai-nilainya yang pada gilirannya tergerak dan tumbuh motivasinya untuk mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari, dalam berhubungan dengan Allah, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara a. Sikap mengembangkan profesinya yang berkesinambungan, agar/keahliannya tidak cepat out of side. Dengan demikian, guru yang memiliki syarat-syarat sebagaimana diuraikan di atas, diharapkan mampu mengaplikasikan semua kompetensi yang dimilikinya untuk mencapai keberhasilan proses belajar mengajar. Selain syarat-syarat di atas, guru juga harus memiliki sifat-sifat yang mencerminkan profesi keguruannya. Karena selama ini guru dipandang sebagai satu sosok yang memiliki kepribadian luhur. Oleh karena itu, semua nilai baik yang ada di dalam masyarakat, dituntut untuk dimiliki oleh seorang guru. Terlebih lagi sebagai guru agama Islam, yang setiap tindak tanduknya harus dijiwai dengan nilai-nilai Islami. Menurut Abdurrahman al-Nahlawy sebagaimana dikutip oleh Muhaimin, sifat-sifat guru muslim adalah sebagai berikut: a. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru bersifat rabbani. b. Ikhlas, yakni bermaksud mendapatkan keridhaan Allah, mencapai dan menegakkan kebenaran. c. Sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada peserta didik. d. Jujur dalam menyampaikan apa yang diserukannya, dalam arti menerapkan anjurannya pertama-tama pada dirinya sendiri karena kalau ilmu dan amal sejalan maka peserta didik akan mudah meneladaninya dalam setiap perkataan dan perbuatannya. e. Senantiasa membekali diri dengan ilmu dan bersedia mengkaji dan mengembangkannya. f. Mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasainya dengan baik, mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran dan situasi belajar mengajar. g. Mampu mengelola peserta didik, tegas dalam bertindak, dan meletakkan segala masalah secara proporsional. h. Mempelajari kehidupan psikis peserta didik selaras dengan masa perkembangannya. i. Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola pikir peserta didik, memahami problem kehidupan modern dan bagaimana cara Islam mengatasi dan menghadapinya. j. Bersikap adil di antara peserta didik. Sifat-sifat yang dimiliki oleh seorang guru, tentunya akan memberikan pengaruh yang besar dalam proses pendidikan. Misalnya, jika seorang guru memiliki sifat penyabar dan ikhlas, maka ia akan senantiasa menuntun muridnya dalam kegiatan belajar mengajar dengan penuh kesabaran dan keikhlasan pula. Sebaliknya, jika seorang guru memiliki sifat pemarah, maka ia akan lebih mengutamakan emosinya ketika sedang mengajar, daripada memberikan rasa nyaman kepada murid-muridnya. Sehingga situasi seperti ini akan menimbulkan rasa takut pada diri peserta didik terhadap gurunya. Pendapat lain tentang sifat-sifat guru adalah sebagai berikut: a. Ikhlas dalam menyampaikan risalah pendidikan. b. Bersifat amanah dalam menyampaikan ilmu pengetahuan. c. Menguasai ilmu yang diajarkannya. d. Menjadi panutan yang baik. e. Mempunyai pribadi yang kuat. f. Beramal dengan ilmunya. g. Modern. h. Terus melakukan penelitian. Dari berbagai pendapat yang dikemukakan para tokoh di atas mengenai sifat-sifat guru, tentunya sifat-sifat tersebut haruslah dimiliki oleh setiap guru. Karena selain memberikan contoh yang baik, juga akan memberikan rasa aman dan nyaman pada diri peserta didiknya. Dalam situasi pendidikan atau pengajaran terjalin interaksi antara siswa dengan guru atau antara peserta didik dengan pendidik, di mana dengan interaksi tersebut diharapkan dapat tercipta hubungan yang erat antara siswa dengan gurunya. Sehingga dari sini proses pendidikan dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya. Tugas utama pendidik adalah mendidik dan mengajar. Tetapi bukan berarti guru tidak memiliki tugas lainnya selain mendidik dan mengajar. Tugas-tugas guru yang lain di antaranya tercantum dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39, sebagaimana di bawah ini: a.Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. b. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dari uraian di atas, dapat kita pahami bahwa guru tidak hanya berperan sebagai guru di dalam kelas saja. Tetapi guru masih memiliki banyak tugas lainnya, di mana tugas-tugas tersebut juga harus dilaksanakan untuk membantu peserta didik dalam proses pendidikan. Menurut E. Mulyasa, guru sebagai agen pembelajaran memiliki tugas-tugas antara lain: a. Guru Sebagai Fasilitator Guru sebagai fasilitator bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. b. Guru Sebagai Motivator Pembangkitan nafsu atau selera belajar sering juga disebut motivasi belajar. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran. c. Guru Sebagai Pemacu Sebagai pemacu belajar, guru harus mampu melipatgandakan potensi peserta didik, dan mengembangkannya sesuai dengan aspirasi dan cita-cita mereka di masa yang akan datang. d. Guru Sebagai Pemberi Inspirasi Sebagai pemberi inspirasi belajar guru harus mampu memerankan diri dan memberikan inspirasi bagi peserta didik, sehingga kegiatan belajar dan pembelajaran dapat membangkitkan berbagai pemikiran, gagasan, dan ide-ide baru. Dalam setiap kegiatan belajar mengajar, adakalanya peserta didik mengalami kesulitan karena kemampuan masing-masing peserta didik berbeda-beda. Artinya, ada yang cepat menerima materi pelajaran, dan ada pula yang lambat dalam menerima materi pelajaran. Untuk itu, di sini guru akan bertugas sebagai pembimbing. Sebagai pembimbing, guru perlu memiliki pemahaman yang seksama tentang para siswanya, memahami segala potensi dan kelemahannya, masalah dan kesulitan-kesulitannya, dengan segala latar belakangnya. Agar tercapai kondisi seperti itu, guru perlu banyak mendekati para siswa, membina hubungan yang lebih dekat dan akrab, melakukan pengamatan dari dekat serta mengadakan dialog-dialog langsung. Tentunya sebagai seorang guru agama, haruslah memiliki tugas-tugas lain selain tugas-tugas yang telah diuraikan di atas. Heri Jauhari Muchtar dalam bukunya yang berjudul Fikih Pendidikan, membagi tugas guru menjadi dua bagian, yaitu secara umum dan secara khusus. Secara umum tugas pendidik adalah: a. Mujadid yaitu sebagai pembaharu ilmu, baik dalam teori maupun praktek, sesuai syari’at Islam. b. Mujtahid yaitu sebagai pemikir yang ulung. c. Mujahid yaitu sebagai pejuang kebenaran. Sedangkan secara khusus tugas pendidik di lembaga pendidikan adalah: a. Perencana: mempersiapkan bahan, metode dan fasilitas pengajaran serta mental untuk mengajar. b. Pelaksana: pemimpin dalam proses pembelajaran. c. Penilai: mengumpulkan data, mengklasifikasi, menganalisa dan menilai keberhasilan proses belajar mengajar. d. Pembimbing: membimbing, menggali serta mengembangkan potensi murid/peserta didik ke arah yang lebih baik. Pendapat lain mengenai tugas-tugas guru ini adalah pendapat Zakiah Darajat sebagaimana dikutip oleh Heri Jauhari Muchtar, yang menyatakan tugas pendidik dalam mengajar adalah: a. Menjaga proses belajar dan mengajar dalam satu kesatuan. b. Menjaga anak dalam berbagai aspek, yaitu pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan seluruh kepribadian. c. Mengajar sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan anak. d. Menjaga keperluan (kebutuhan) dan bakat anak didik. e. Menentukan tujuan-tujuan pelajaran bersama-sama dengan anak/peserta didik supaya mereka juga mengetahui dan mendukung pencapaian tujuan tersebut. f. Memberi dorongan, penghargaan dan imbalan kepada peserta didik. g. Menjadikan materi dan metode pengajaran berhubungan dengan kehidupan nyata, sehingga mereka menyadari bahwa yang dipelajarinya itu baik dan berguna. h. Membagi materi pelajaran kepada satuan-satuan dan memusatkannya pada permasalahan-permasalahan. i. Menghindari perbuatan-perbuatan yang percuma dan memberi informasi-informasi yang tidak berarti, serta menjauhi hukuman dan pengulangan pekerjaan. j. Mengikutsertakan anak/peserta didik dalam PBM secara aktif sesuai dengan kemampuan dan bakatnya. k. Warnai situasi proses belajar mengajar dengan suasana toleran, kehangatan, persaudaraan dan tolong menolong. Suasana PBM tidak hanya berpengaruh terhadap keberhasilan pelajaran, tetapi juga mempunyai pengaruh dalam penyerapan anak/peserta didik terhadap sifat-sifat sosial yang baik atau tidak baik. Demikianlah tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh guru, baik guru pada umumnya maupun guru agama. Dengan melaksanakan tugas-tugas tersebut, guru dapat membantu siswa dalam proses belajar mengajar, sehingga nantinya dapat mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Perlu ditegaskan lagi bahwa tugas guru bukan sekedar mengajar atau menyampaikan materi pelajaran di depan kelas saja, tetapi guru memiliki tugas sebagai fasilitator, motivator, inspirator, komunikator dan sebagainya. Di mana tugas-tugas tersebut tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai manusia yang berilmu pengetahuan, tetapi juga menjadikan peserta didik yang berkepribadian mulia, sesuai dengan tujuan pendidikan Islam. B. Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar. Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir. Kemudian ditinjau dari segi terminologi, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1. Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan, yang dapat didefinisikan sebagai berikut : a. Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi. b. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi. c. Menyediakan informasi. d. Meningkatkan dan memperbaiki. Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani. Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama. Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dari pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. kepribadian Muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. 1. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam. Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi :           Artinya : Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. Al-qur’an sebagai kitab suci telah dipelihara dan dijaga kemurniannya oleh Allah Swt dari segala sesuatu yang dapat merusaknya sepanjang masa dari sejak diturunkannya sampai hari kiamat kelak, hal ini di terangkan dalam sebuah surat dalam Al-Qur’an yaitu surah Al-Hijr ayat 9 yang berbunyi :   •      Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya. Al-Hadits merupakan perkataan ataupun perbuatan Nabi Muhammad SAW yang memberikan gambaran tentang segala sesuatu hal, yang juga dijadikan dasar dan pedoman dalam Islam, dan sebagai umat Islam kita harus mentaati apa yang telah di sunnahkan Rasulullah dalam Hadistnya, hal ini di jelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 80 yang berbunyi : •              Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia Telah mentaati Allah. dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. Selain ayat di atas, terdapat juga hadits yang berkenaan dengan mentaati rasul, yang berarti juga menjalani segala sunnah-sunnahnya melalui Al-Hadist. Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya. 2. Tujuan Pendidikan Agama Islam. Tujuan Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri. Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut ; Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 102 yang berbunyi :      •   •     Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. 3. Fungsi Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa Sebagai sebuah bidang studi di sekolah, pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanamtumbuhkan rasa keimanan yang kuat, kedua, menanamkembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT kepada manusia. Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut: a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga. b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagaamaa c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam. d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik. Disamping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat. 4. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah : a Pengajaran keimanan Pengajaran keimanan berarti proses belajarar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam. b. Pengajaran akhlak Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik. c. Pengajaran ibadah Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah. d. Pengajaran fiqih Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. e. Pengajaran Al-Quran Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. f. Pengajaran sejarah Islam Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam. C. Kinerja Guru bantu dan Guru Pegawai Negeri Sipil Bidang Studi Pendidikan Agama Islam Istilah kinerja telah popular digunakan di Indonesia dengan padanan kata dalam bahasa Inggris untuk istilah kinerja tersebut, yakni “performance”. Tuntutan terhadap kinerja seseorang dalam pekerjaan sangat diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga, termasuk di bidang pendidikan. Peningkatan kinerja dari masing-masing individu merupakan wujud dan refleksi tanggung jawab serta loyalitas terhadap pekerjaan. Seseorang yang memiliki kinerja yang baik, biasanya memiliki rasa tanggung jawab dan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaannya. Rasa tanggung jawab tersebut merupakan pemicu bagi seseorang untuk tampil dan berani menghadapi berbagai hambatan yang dihadapinya. Sebaliknya, seseorang yang berkinerja rendah dan tidak mampu mencapai kapasitas optimalnya cenderung memiliki rasa tanggung jawab yang rendah. Karena itu setiap individu, perlu berani memikul tanggung jawab, baik yang berat maupun yang ringan dan berusaha menunaikannya dengan amanah serta bekerja secara maksimal. Seorang muslim perlu memiliki etos kerja yang baik, karena dengan etos kerja yang baik tentu akan dapat dicapai hasil kerja yang baik. Allah menyukai seseorang yang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan mengerjakannya secara optimal dan berkelanjutan, sebagaimana diungkapkan dalam Firman Allah SWT surat Al-Insyiroh ayat 7 yang berbunyi :     Artinya : Maka apabila kamu telah selesai dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. Berbicara mengenai kinerja, terdapat sejumlah pengertian yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya oleh Sastrohadiwiryo yang berpendapat bahwa kinerja juga disebut sebagai prestasi kerja, yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Sedangkan Umaidi, mengemukakan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Dalam versi yang senada Fremont dan Rozenweig mengungkapkan bahwa kinerja merupakan prestasi kerja seseorang secara individual untuk mencapai tujuan yang relevan. Sementara itu Heidjrahman mengartikan kinerja dengan prestasi kerja, yaitu kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja. Demikian juga Kast dan Ali menyatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja masing-masing individu untuk mencapai tujuan yang relevan. Suprihanto, menyebutkan istilah kinerja dan prestasi kerja, sebagai hasil kerja seseorang selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misalnya standar, target/sasaran. Caspersz menegaskan bahwa kinerja memainkan peran bagi peningkatan suatu kemampuan atau perubahan kearah yang lebih baik yaitu terhadap pengukuran fakta-fakta yang akan menghasilkan data dan kemudian apabila data itu dianalisis secara tepat akan memberikan informasi yang akurat sehingga informasi itu akan berguna bagi peningkatan pengetahuan para pimpinan dalam pengambilan keputusan. Pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tangung jawab yang diberikan kepadanya. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja, adalah hasil atau prestasi kerja yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam pelaksanaan tugasnya pada suatu organisasi, secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor instrinsik dan ekstrinsik. Faktor instrinsik, seperti pembawaan, kemampuan, ciri-ciri kepribadian, dan sebagainya. Sedangkan faktor-faktor ekstrinsik, seperti keadaan fisik, lingkungan sosial, dan lingkungan kerja. Menurut Mill dan Afnibar, “kualitas karyawan dipengaruhi oleh keterampilan kerja, motivasi kerja, dan lingkungan kerja” Degan demikian kinerja yang baik muncul dari orang-orang yang memiliki keterampilan yang memadai sesuai dengan bidang tugasnya. Menurut Musnamar ada beberapa aspek yang mempengaruhi kinerja seseorang yaitu, (1) keahlian, (2) kemauan dan sikap positif terhadap pekerjaan, dan (3) kesempatan (peluang), imbalan yang layak, dan hubungan kerja yang manusiawi. Ini berarti disamping keahlian yang dimiliki seseorang kemauan dan semangat yang tinggi dalam mengahadapi pekerjaan, memiliki sikap positif dalam pekerjaan, maka faktor peluang, imbalan (gaji) yang layak serta hubungan antar personal sesama teman seprofesi juga mempengaruhi kinerja. Hubungan kerja baik secara vertikal, yakni antara atasan dan bawahan maupun secara horizontal, antara sesama rekan sekerja, perlu diciptakan secara kondusif, karena hal tersebut akan sangat memiliki dampak terhadap kinerja. Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan hasil atau prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan kinerja seseorang dipengaruhi oleh faktor intern, seperti kemampuan, sikap, minat dan persepsi, kesungguhan serta disiplin pribadi. Disamping faktor intern, kinerja seseorang juga dapat dipengaruhi oleh faktor ekstern atau lingkungan kerja. 1. Kinerja Guru Bantu dan Guru Pegawai Negeri Sipil Menurut kamus bahasa Indonesia, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya,) mengajar. Ada dua kelompok guru dalam lembaga pendidikan, yaitu guru tetap dan guru tidak tetap. Guru tetap adalah guru yang diangkat oleh pemerintah melalui surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil. Guru tidak tetap adalah guru-guru yang tidak atau belum diangkat oleh pemerintah melalui surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil. Berbeda dengan guru tetap, guru tidak tetap tidak memiliki system penggajian yang jelas, sehingga kesejahteraan mereka tidak terjamin. Gaji yang mereka terima berdasarkan jumlah mengajar, itupun sesuai dengan kemampuan sekolah bekerja sama dengan pengurus komite sekolah. Guru bantu yang dimaksud dalam penelitian ini adalah adalah guru yang telah mengabdi atau menjadi Guru Tidak Tetap pada sekolah tertentu namun ada sebagian lainnya yang belum pernah mengajar sama sekali tetapi lulus seleksi penerimaan Guru Bantu. Kualifikasi pendidikan merekapun beragam ada yang sesuai dan ada yang belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, namun sangat diharapkan keberadaannya di daerah tersebut. Masalah kinerja selalu mendapat perhatian dalam manajemen karena sangat berkaitan dengan produktivitas lembaga atau organisasi. Faktor utama yang mempengaruhi kinerja adalah kemampuan dan kemauan. Memang diakui banyak orang mampu tetapi tidak mau sehingga tidak menghasilkan kinerja. Demikian pula halnya banyak orang mau tetapi tidak mampu juga tetap tidak menghasilkan kinerja. Kinerja adalah sesuatu yang dicapai atau prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan bekerja, dengan kata lain bahwa kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kerja. Kinerja guru sangat berdampak kepada mutu pendidikan, karena indikator suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat sumber daya manusianya, dan indikator sumber daya manusia ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin tinggi tingkat pendidikannya, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu indikator tersebut sangat ditentukan oleh kinerja guru. Berkaitan dengan hal tersebut disini penulis akan mengupas tentang kinerja seorang guru. Arti kinerja dalam hal ini ada beberapa definisi, yaitu: a. Dalam kamus pendidikan dikatakan, bahwa: Kinerja adalah bentuk-bentuk kecakapan profesional. b. H. Fatah mengatakan, bahwa: Kinerja adalah ungkapan kemajuan yang didaari oleh pengetahuan, sikap, keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu. c. Dalam kamus besar bahasa Indonesia dikatakan, bahwa: Kinerja adalah suatu mental atau usaha secara fisik. d. August W. Smith, mengatakan bahwa: Kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari definisi diatas penulis simpulkan, bahwa kinerja adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan seseorang untuk menghasilkan sesuatu kemampuan atau keprofesionalan yang dimilikinya. Kinerja dalam hal ini lebih dominan diarahkan pada hasil dan tujuan, dimana jika kinerja seseorang itu jelek maka hasilnya jelek dan tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, begitupun sebaliknya jika kinerja seseorang itu bagus maka hasil yang dicapai juga akan bagus, hasilnya maksimal serta sesuai dengan target-target yang telah ditentukan. Dengan memiliki kinerja yang tinggi disertai dengan kemampuan dan keprofesionalan, otomatis seseorang akan selalu terdorong untuk berpartisipasi memecahkan masalah yang timbul dalam menyelesaikan pekerjaan, kesediaan untuk bekerja, selalu bergairah pada pekerjaan, taat dan memiliki loyalitas yang tinggi serta berdedikasi tinggi untuk meningkatkan kemampuan individunya. Guru merupakan jabatan atau profesi, maka dalam pembahasan ini penulis memaparkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh pakar Pendidikan. Adapun pengertian guru, disini diartikan oleh beberapa ahli, antara lain: a. Dalam SISDIKNAS No 14 2003 tahun 2003, pasal 1 mengatakan bahwa: guru atau pendidik merupakan tenaga profesioanl dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. b. Dalam Abuddin Nata (Hadarai Nawawi) mengatakan bahwa : guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut serta bertanggung jawab membantu anak didik mencapai kedewasaan. c. Dalam Kamus Bahasa Indonesia Kotemporer, mengatakan: guru adalah orang yang pekerjaannya mendidik, mengajar, mengasihi, sehingga seorang guru harus bersifat mendidik. d. Dalam Psikologi Pendidikan Islam, mengatakan bahwa : guru adalah tenaga pendidik yang tugasnya mengajar, dalam arti Mengembangkan ranah cipta, rasa, dan karsa sebagai implementasi konsep ideal mendidik. e. Menurut zakiah Daradjat, mengartikan bahwa: guru adalah pendidik profesional, karenanya secara emplisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang terpikul dipundak orang tua. f. Dalam syaiful Bahri (N.A Ametembun) mengartikan bahwa: guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secra individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini berarti bahwa seorang guru minimal memilki dasar-dasar sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Dari pemahaman tentang pengertian atau definisi ”kinerja” dan ”guru”, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja guru secara garis besar adalah suatu aktivitas guru yang dilakukan dalam rangka membimbing, mendidik, mengajar dan melakukan transfer knowledge kepada anak didik sesuai dengan kemampuan dan keprofesionalan yang dimilikinya. 2. Peranan Kinerja Guru Bantu dan Guru PNS bidang studi PAI Kinerja guru sangat berperan sekali dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena seorang guru memiliki posisi di dalam proses pembelajaran yang berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasinya serta loyalitas pengabdiannya. Aktivitas guru yang dilakukan dalam rangka membimbing, mendidik, mengajar dan melakukan transfer knowladge dalam proses belajar mengajar harus dilakukan oleh seorang guru yang mempunyai kinerja tinggi yang disertai dengan kemampuan dan keprofesionalan. Dengan kinerja yang tinggi disertai dengan kemampuan dan keprofesionalan. Tanggungjawab, tugas dan perannya sebagai guru akan dapat dilaksanakannya dengan maksimal. Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Setiap hari guru meluangkan waktu demi kepentingan anak didik. Bila suatu ketika ada anak didik yang tidak hadir di sekolah, guru menayakan kepada anak-anak yang hadir, apa sebabnya dia tidak hadir ke sekolah. Anak didik yang sakit, tidak bergairah dalam belajar, terlambat masuk sekolah, belum menguasai bahan pelajaran, berpakaian sembarangan, berbuat tidak baik, terlambat membayar uang sekolah, tak punya pakaian seragam dan sebagainya, semuanya menjadi perhatian guru. Karena besarnya tanggungjawab guru terhadap anak didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadir di tengah-tengah anak didiknya. Guru tidak pernah memusuhi anak didiknya meskipun suatu ketika ada anak didiknya yang berbuat kurang sopan pada orang lain. Bahkan dengan sabar dan bijaksana guru memberikan nasehat bagaimana cara bertingkah laku yang sopan pada orang lain. Karena profesinya sebagai guru adalah berdasarkan penggilan jiwa, maka bila guru melihat anak didiknya senang berkelahi, meminum minuman keras, mengisap ganja, dan sebagainya, guru merasa sakit hati. Siang atau malam selalu memikirkan bagaimana cara agar anak didiknya itu dapat dicegah dari moral yang kurang baik, asusila dan amoral. Guru seperti itulah yang diharapkan untuk mengabdikan diri di lembaga pendidikan. Bahkan guru yang hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Sementara jiwa dan wataknya tidak dibina. Memberikan pengetahuan kepada anak didik adalah suatu hal yang mudah, tetapi untuk membentuk jiwa dan watak anak didik itulah yang sukar, sebab anak didik yang dihadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah norma hidup sesuai dengan ideologi, falsafah dan bahkan agama. Menjadi tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma itu kepada anak didik agar tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, mana perbuatan yang bermoral dan amoral. Semua norma itu tidak mesti harus guru berikan ketika di kelas, di luar kelas pun sebaiknya guru contohkan melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan. Pendidikan tidak dilakukan semata-mata dengan perkataan tetapi dengan sikap, tingkah laku dan perbuatan. Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan masyarakat daripada apa yang guru katakan. Tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakan harus guru praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, guru memerintahkn kepada anak didik agar hadir tepat pada waktunya. Bagaimana anak didik mematuhinya sementara dalam surat Al-Baqarah ayat 44, yang berbunyi :  ••           Artinya : Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir. Oleh karena itu dosa orang alim dalam kemaksiatannya lebih besar daripada dosa orang yang bodoh. Karena dengan kegelincirannya itu maka tergelincirlah orang banyak dan mereka mengikutinya. Padahal barang siapa yang menuntunkan perilaku yang buruk maka ia menanggung siapa yang menuntunkan perilaku yang buruk maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang melakukannya. Sesungguhnya guru yang bertanggungjawab memliki beberapa sifat, menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan, ialah: a. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan b. Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya) c. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati), d. Menghargai orang lain termasuk anak didik, e. Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, tidak semberono) f. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa Jadi guru harus bertanggungjawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Karena ia akan dijadikan suri tauladan bagi peserta didiknya. Dan hendaknya seorang guru belajar dari guru mulia yang memiliki sifat jujur, bisa dipercaya, selalu menyampaikan kebenaran, dan cerdas yaitu Rasulullah saw. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surat Al- Ahzab:21, yang berbunyi:                  Artinya : Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk watak dan jiwa anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik mengajar dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru harus bisa menempatkan diri sebagai orang tua kedua. Dengan mengemban tugas yang dipercayakan orang tua kandung/wali anak didik dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru sebagai orang tua kedua setelah orang tua anak didik di dalam keluarga di rumah. Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendidi anak didik sama halnya dengan guru mencerdaskan bangsa Indonesia. Bila dipahami, tugas guru tidak hanya sebatas didinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Bahkan bila dirinci lebih jauh, tugas guru tidak hanya yang telah disebutkan. Dalam Syaiful Bahri (Roestiyah N.K) bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk: a. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila. b. Sebagai perantara dalam belajar, di dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap. c. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurtut kehendaknya. d. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu. e. Guru sebagai pemimpin (guiding worker) Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kearah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem. f. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak Guru harus turut aktif dalam segala aktivitas anak, misalnya dalam ekstrakurikuler, membentuk kelompok belajar dan sebagainya. Dengan meneliti poin-poin tersebut, tahulah bahwa tugas-tugas guru tidak ringan. profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Sebagai pengajar guru mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ilmu, siapa yang mempunyai ilmu ia berkewajiban untuk membaginya kepada orang lain. Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an surat At- Taubah ayat 122, yang berbunyi :                         Artinya : Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. Dalam Syaruddin (R.D Conners, 1980) mengemukakan bahwa mengajar adalah suatu perbuatan yang terpadu dan dilaksanakan secara bertahab. Salah satu tahapan mengajar yang harus dilalui oleh guru profesional adalah menyusun perencanaan pengajaran. Mengajar atau lebih spesifik lagi melaksanakan proses belajar mengajar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat terjadi begitu saja tanpa prosedur tertentu. Sehingga dengan demikian pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Mengenai pentingnya pengajaran itu dipersiapkan dan direncanakan sedemikian rupa, barangkali ada baiknya diperhatikan petunjuk yang disampaikan Nasution sebagai berikut: Agar bahan pelajaran dapat disajikan kepada siswa dalam pelajaran tertentu guru harus membuat persiapan pelajaran yang dilakukan berdasarkan pedoman instruksional. Tiap pengajar harus membuat persiapan pelajaran sebelum ia dengan penuh tanggungjawab memasuki kelas. Petunjuk yang dikemukakan Nasution ini memberi makna bahwa: Mengajar merupakan pekerjaan dan tugas yang kompleks dan sulit. Oleh karena itu tugas dan pekerjaan tersebut memerlukan persiapan dan perencanaan yang baik. Mengajar merupakan pekerjaan yang perlu dipertanggung jawabkan. Dengan demikian ia memerlukan suatu perencanaan dan persiapan yang mantap dan dapat dinilai pada akhir mengorganisasi dan mengatur jalannya proses belajar mengajar. Oleh karena itu setiap guru perlu membuat persiapan pengajaran atau satuan pelajaran, sehingga dengan demikian ia dapat menggunakan dan mengatur alokasi waktu yang tersedia secara efektif dan efisien. Senada dengan pendapat Nasution di atas, Waini Rasyidin mengatakan pula sebagai berikut: Perencanaan adalah pemetaan langkah-langkah ke arah tujuan. Perencanaan sangat diperlukan guru karena alokasi sumber, terutama jatah waktu yang terbatas. Adapun perencanaan itu oleh guru, meliputi: 1) Penentuan tujuan mengajar 2) Pemilihan materi sesuai dengan waktu 3) Strategi optimium 4) Alat dan sumber 5) Kegiatan belajar siswa 6) Evaluasi Perencanaan membantu guru mengarahkan langkah dan aktivitas serta kinerja yang akan ditampilkan dalam proses belajar-mengajar dalam mencapai tujuan. Sekurang-kurangnya dalam desain instruksional yang diwujudkan dalam bentuk Satuan Pelajaran itu tercakup unsur-unsur tujuan mengajar yang diharapkan, materi/bahan pelajaran yang akan diberikan, strategi/metode mengajar yang akan diterapkan dan prosedur evaluasi yang dilakukan dalam menilai hasil belajar siswa. Perencanaan pengajaran yang dipersiapkan oleh guru pada dasarnya berfungsi antara lain untuk: 1) Menentukan arah kegiatan pengajaran/pembelajaran 2) Memberi isi dan makna tujuan 3) Menentukan cara bagaimana mencapai tujuan yang ditetapkan 4) Mengukur seberapa jauh tujuan itu telah tercapai dan tindakan apa yang harus dilakukan apabila tujuan belum tercapai. Di bawah ini di kemukakan beberapa langkah sistematis rencana pembelajaran dalam bentuk Satuan Pelajaran (Satpel) adalah sebagai berikut: 1. Identitas mata pelajaran (nama pelajaran, kelas, semester, dan waktu atau banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan). 2. Kompetensi dasar dan indicator yang hendak dicapai atau dijadikan tujuan dapat dikutip/diambil dari kurikulum dan hasil belajar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 3. Materi pokok (beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar). 4. Media (yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran). 5. Strategi pembelajaran/scenario/tahapan-tahapan proses belajar mengajar yaitu kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi. Yaitu : a. Kegiatan awal Melaksanakan apersepsi atau penilaian kemampuan awal Menciptakan kondisi awal pembelajaran melalui upaya. b. Kegiatan inti, dan c. Kegiatan akhir 6. Menentukan jenis penilaian dan tindak lanjut. Tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari tahapan pembelajaran yang telah dilaksanakan dan alternative tindakan yang akan dilakukan. Beragam jenis penilaian yang dapat digunakan misalnya tes tulis, kinerja, produk, proyek/penguasaan dan lain sebagainya tergantung dari aspek apa yang hendak diukur. Teknik penyampaiannya dapat diajukan kepada siswa baik secara lisan maupun tertulis. 7. Sumber bahan (yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai dicantumkan). Setelah rencana pengajaran atau Satuan Pelajaran siap disusun, langkah selanjutnya yang akan dikerjakan oleh guru yaitu melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. 2. Kopetensi Guru Bantu dan Guru PNS bidang studi PAI Dalam UU Nomor Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru dijelaskan, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Pasal 1, ayat 1). Kompetensi adalah kelayakan untuk menjalankan tugas, kemampuan sebagai satu factor penting bagi guru, oleh karena itu kualitas dan produktifitas kerja guru harus mampu memperlihatkan perbuatan professional yang bermutu. Kemampuan atua kompetensi guru harus memperlihatkan perilaku yang memungkinkan mereka menjalankan tugas professional dengan cara yang paling diingini, tidak sekedar menjalankan kegiatan pendidikan bersifat rutinitas. Dalam UU Nomor Nomor 74 tahun 2008 pasal 3 ada 4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu: 1. Kompetensi Pedagogik Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b. Pemahaman terhadap peserta didik; c. Pengembangan kurikulum atau silabus; d. Perancangan pembelajaran; e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran; g. Evaluasi hasil belajar; dan h. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: a. Beriman dan bertakwa; b. Berakhlak mulia; c. Arif dan bijaksana; d. Demokratis; e. Mantap; berwibawa f. Berwibawa; g. Stabil; h. Dewasa; sportif i. Jujur; k. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; l. Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan m. Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. 3. Kompetensi Sosial Yang dimaksud kompetensi sosial adalah kemampuan Guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk: a. Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun; b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau d. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan wali peserta didik; e. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. 4. Kompetensi Profesional Yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurangkurangnya meliputi penguasaan: a. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu b. Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptualmenaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Berdasarkan kajian teori sebelumnya berikut ini akan dikemukakan beberapa kajian yang ada kaitannya dengan variabel-variabel yang akan diteliti : Penelitian Subarkah berjudul “ Kontribusi Kemampuan Profesional Dan Motifasi Kerja Guru Terhadap Kinerja Mengajarnya Pada SMA Negeri di Kota Cimahi,” Hasil penelitian ini mengungkap tingkat kontribusi kemampuan profesional dan motifasi kerja guru terhadap ginerja mengajarnya. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan , direkomendasikan beberapa ghal antara lain ; untuk meningkatkan kemampuan profesional guru perlu diadakan kegiatan pelatihan yang pelaksanaannya berdasarkan kebutuhan. Sedangkan untuk meningkatkan motivasi dilakukan dengan cara memberikan kebebasan bagi guru untuk beraktifitas, sehingga dengan demikian dapat dicapai suatu kinerja yang lebih baik. Penelitian Kustimi, berjudul “ Kinerja Kepala Sekolah Dan Pengawas Dalam Membina Kemampuan Mengajar Guru,” Melalui hasil penelitian diperoleh beberapa temuan sebagai berikut : Kinerja Kepala sekolah dalam membina kemampuan mengajar guru di ketiga SMA Negeri Kota Bandung belum optimal. Hal ini ditunjukkan belum jelasnya program kerja pembinaan kemampuan profesional guru yang dibuat, kurang bervariasinya teknik pembinaan, rendahnya frekuensi pembinaan mengajar guru, dan kurangnya pemanfaatan hasil pembinaan sebagai bahan evaluasi dan masukan program selanjutnya. Kinerja Pengawas dalam melakukan pembinaan kepada guru belum optimal, hal ini ditunjukkan dengan indikator-indikator belum semua pengawas membuat program mandiri, frekuensi kunjungan kelas dan observasi kelas yang relative jarang dilakukan pengawas (kurang lebih 1-2 orang guru setiap sekolah pertahun pelajaran). Respon guru terhadap pembinaan kemampuan mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas berhubungan erat dengan kesesuaian materi pembinaan dengan kebutuhan guru, frekuensi, tekhnik, dan pendekatan yang digunakan. Peningkatan kemampuan mengajar guru tidak semata-mata ditentukan oleh ginerja kepala sekolah dan pengawas dalam membina kemampuan mengajar guru, tetapi juga ipengaruhi oleh faktor lain, seperti motivasi yang tumbuh dari guru itu sendiri. D. Kerangka Konseptual 1. Hubungan Persepsi Tentang Profesi dengan Kinerja Suharsimi Arikunto (1990) dan Tohari Musnamar (1995) menyatakan bahwa persepsi dan sikap seseorang terhadap profesinya akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Guru yang memiliki persepsi positif terhadap profesinya akan merasa bangga dan puas bertugas sebagai guru, bahkan ia dengan sepenuhnya menyadari bahwa guru adalah panggilan hidupnya. Dengan demikian, ia akan berusaha men jalankan tugas secara professional dan senantiasa meningkatkan wawasannya. Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa persepsi guru terhadap profesinya berkontribusi terhadap kinerja guru. 2. Hubungan Masa Kerja dengan Kinerja Guru Panji Aroga (1998) menyatakan bahwa, penghayatan atau maksud dan makna pekerjaan turut mempengaruhi kinerja seseorang. Untuk dapat menghayati makna pekerjaannya seseorang memerlukan waktu. Menurut Sutjipto dan Raflis Kosasih (1994) pekerjaan pendidikan memiliki situasi yang bersifat einmalig, tidak dapat terulang lagi secara persis, jadi hanya berlangsung sekali saja. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa jika respon yang diberikan guru keliru, maka ia akan kehilangan waktu yang sangat berharga dalam proses pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal tersebut memberikan pemahaman, bahwa setiap orang yang menjalani pekerjaan secara berangsur akan semakin memahami dan terampil dalam menjalani tugasnya, tgerutama bagi orang yang senantiasa mengambil pelajaran dari pengalaman hidupnya. Oleh sebab itu masa kerja akan menggambarkan sedikit banyaknya dan lengkap tidaknya pengalaman seseorang dalam bidang kerja, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, terdapat hubungan yang berarti anatara masa kerja guru dengan kinerjanya. 3. Hubungan Persepsi Tentang Profesi dan Masa Kerja Dengan Kinerja Guru Persepsi guru yang positif terhadap profesinya akan melahirkan pola tindak yang positif juga. Panji Aroga (1998) mengemukakan nama perusahaan dimana kita bekerja akan menentukan kemantapan dan semanagat kerja. Biasanya bila kita bekerja pada perusahaan dengan reputasi yang baik, maka kita tidak segan-segan menjawab dimana kita bekerja, bahkan menimbulkan rasa bangga. Seseorang yang memiliki kebanggaan dengan profesinya tentu saja ia akan bekerja dengan senang hati. Pemahaman dan pengenalan yang baik terhadap tugas memerlukan waktu. Seseorang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa memahami seluk- beluk pekerjaannya. Seseorang yang berpengalaman dalam bidang tugasnya idealnya tidak akan ragu-ragu dalam bertindak, ia akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi, sehingga ia dapat menampilkan kerja yang lebih maksimal sesuai dengan tugasnya. Persepsi yang positif terhadap profesi dapat berkembang karena pemahaman yang semakin baik terhadap profesi itu sendiri. Persepsi yang positif tidak mungkin muncul begitu saja sebelum seseorang mengenal dengan baik bagaimana seluk-beluk tugasnya, kesejahteraan yang ia terima dan bagaimana prospek masa depan dari karir yang ia miliki. Secara skematik hubungan ketiga variabel penelitian ini dapat digambanrkan sebgai berikut: E. Hipotesis Penelitian Hipotesis penelitian ini adalah : 1. Persepsi guru tentang profesinya berkontribusi terhadap kinerja guru 2. Masa kerja berkontribusi terhadap kinerja guru 3. Persepsi guru tentang profsinya dan masa kerja secara bersama-sama berkontribusi terhadap kinerja guru
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pemberdayaan mutu pendidikan secara umum ditekankan pada usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu faktor utama yang sangat menentukan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah keefektifan kerja guru. Keefektifan guru hanya dapat dicapai bila para guru memiliki kinerja yang tinggi dan baik. Bahkan pandangan yang lebih luas, mutu belajar siswa secara langsung juga dipengaruhi oleh kinerja guru yang baik. Dalam proses pembelajaran, bila guru memiliki kinerja yang baik, siswa akan dapat belajar lebih mudah dan dapat mencapai hasil belajar yang optimal. Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 pasal 1 menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” Mutu pendidikan merupakan konskuensi langsung dari suatu perubahan dan perkembangan berbagai aspek kehidupan. Tuntutan terhadap mutu pendidikan tersebut menjadi syarat terpenting untuk dapat menjawab tantangan, perubahan dan perkembangan dunia pendidikan. Hal itu diperlukan untuk mendukung terwujudnya manusia Indonesia yang cerdas, kreatif dan berkehidupan yang damai, terbuka dan berdemokrasi serta mampu bersaing secara terbuka di era global. Untuk itu pembenahan dan penyempurnaan kinerja pendidikan menjadi hal pokok, yang perlu segera dituntaskan yaitu kinerja guru. Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya. Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru didalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada sistem yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan tadi. Banyak hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita, bagaimana kinerja guru akan berdampak kepada pendidikan bermutu. Kita melihat sisi lemah dari sistem pendidikan nasional kita, dengan gonta ganti kurikulum pendidikan, maka secara langsung atau tidak akan berdampak kepada guru itu sendiri. Sehingga perubahan kurikulum dapat menjadi beban psikologis bagi guru, dan mungkin juga akan dapat membuat guru frustasi akibat perubahan tersebut. Hal ini sangat dirasakan oleh guru bantu (honorer) dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. Selain itu, kinerja guru juga sangat ditentukan oleh output atau keluaran dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, sebagai institusi penghasil tenaga guru, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan guru berkualitas, dan tentunya suatu ketika berdampak kepada pembentukan sumber daya manusia berkualitas pula. Oleh sebab itu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga memiliki andil besar di dalam mempersiapkan guru seperti yang disebutkan diatas, berkualitas, berwawasan serta mampu membentuk sumber daya manusia mandiriri, cerdas, bertanggung jawab dan berkepribadian. Harapan ke depan, terbentuknya sinergi baru dalam lingkungan persekolahan, dan perlu menjadi perhatian adalah terjalinnnya kinerja yang efektif dan efisien disetiap struktur yang ada dipersekolahan. Kinerja terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing Ketika era reformasi (termasuk dalam dunia pendidikan) bergulir, keinginan bangsa ini untuk menjadikan guru kita menjadi pendidik profesional sangat kencang terdengar. Hampir semua masyarakat pendidikan kita percaya bahwa salah satu agenda utama perbaikan dunia pendidikan nasional adalah dengan terlebih dahulu memperbaiki dunia keguruan kita dalam berbagai dimensinya. Aura semangat ini sangat kentara ketika kita membaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru dan dosen mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Selanjutnya pada pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa seorang guru adalah pendidik profesinal dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan, merupakan salah satu Program Pembangunan Nasional dan Rencana Strategis Pendidikan Dasar dan MenengahTahun2000-2004 di Bidang Pendidikan Nasional. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan sangat erat kaitannya dengan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selaras dengan kebijakan pembangunan nasional yang menekankan pada pengembangan Sumber Daya Manusia, maka upaya meningkatkan mutu pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, mutu guru salah satu komponen yang mempunyai peran yang sangat penting. Didasari bahwa guru merupakan faktor dominan dalam proses pembelajaran di sekolah, namun kenyataan yang terjadi dalam kurun waktu akhir-akhir ini memperlihatkan kecendrungan kekurangan guru, baik dilihat dari aspek mutu maupun jumlah. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, salah satu kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kekurangan jumlah guru adalah dengan melaksanakan Program Guru Bantu (honorer). Pada umumnya Guru Bantu yang diangkat adalah guru yang telah mengabdi atau menjadi Guru Tidak Tetap pada sekolah tertentu namun ada sebagian lainnya yang belum pernah mengajar sama sekali tetapi lulus seleksi penerimaan Guru Bantu. Kualifikasi pendidikan merekapun beragam ada yang belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, namun sangat diharapkan keberadaannya di daerah tersebut. Baik atau tidaknya, kinerja guru dalam melaksanakan tugas yang diembannya, dipengaruhi oleh beberapa factor yaitu : Persepsi tentang profesi, persepsi merupakan tanggapan, penilaian dan pengamatan individu terhadap suatu objek. Persepsi mempengaruhi perilaku individu, maka guru yang mempunyai persepsi positif tentang profesinya akan mampu memperlihatkan dedikasi yang baik dan senantiasa menampilkan diri sebagai figure yang dapat digugu dan ditiru. Pengalaman dalam menjalankan tugas (masa kerja), untuk dapat memahami semua seluk beluk tugasnya dengan baik seorang guru memerlukan waktu. Dengan demikian seseorang yang masa kerjanya sudah lama diharapkan memiliki kinerja yang lebih baik. Motivasi guru yang tinggi memiliki semangat kerja yang positif dan sebaliknya motivasi yang rendah akan membuat guru bekerja secara acak. Suasana kerja, suasana sekolah yang kondusif bagi guru untuk beraktifitas dengan baik, jelas akan member peluang bagi guru untuk menunjukkan kemampuannya secara maksimal. Berangkat dari permasalahan ini penulis berusaha meneliti bagaimana Kinerja Guru Bantu (honorer) dan Pegawai Negeri Sipil Bidang Studi Pendidikan Agama Islam (Studi di Sekolah Dasar Kecamatan Padang Selatan). B. Rumusan dan Batasan Masalah 1. Rumusan Masalah Masalah pokok dalam penelitian ini adalah seberapa besarkah persepsi tentang profesi dan masa kerja guru bantu (honorer) dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam berkontribusi terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. Masalah tersebut di rinci dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : Seberapa besar kontribusi persepsi guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. Seberapa besarkah kontribusi masa kerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. Seberapa besarkah kontribusi persepsi guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam tentang profesi dan masa kerja secara bersama terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. 2. Batasan Masalah Batasan masalah yang muncul tentang kinerja guru bantu dan pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di Kecamatan Padang Selatan, dirumuskan sebagai berikut: a. Seberapa besarkah kontribusi persepsi guru bantu (honorer) dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam tentang profesinya terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan ? b. Seberapa besarkah kontribusi masa kerja guru bantu (honorer) dan pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan ? c. Seberapa besarkah kontribusi persepsi dan kontribusi masa kerja guru bantu (honorer) dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam secara bersama-sama terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan ? B. Tujuan Penelitian Sejalan dengan rumusan masalah penelitian di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengukur seberapa besar kontribusi persepsi tentang profesi dan masa kerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. C. Kegunaan Penelitian Penelitian ini diharapkan bermanfaat baik secara teoritis, maupun secara praktis. Secara teoritis penelitian ini diharapkan berguna : a. Untuk mengetahui seberapa besarnya kontribusi persepsi guru bantu (honorer) dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam tentang profesinya terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. b. Untuk mengetahui seberapa besarnya kontribusi masa kerja guru bantu (honorer) dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. c. Untuk mengetahui seberapa besarnya kontribusi persepsi guru bantu (honorer) dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam tentang profesinya dan masa kerja secara bersama-sama terhadap kinerja guru agama di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. Sedangkan secara praktis penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi: a. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, sebagai masukan dalam upaya meningkatkan kulitas pembelajaran pendidikan agama. b. Kantor Unit Pelaksana Dinas Pendidikan Kecamatan Padang Selatan sebagai masukan dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional guru agama di wilayah kerjanya. c. Pemerintah daerah, sebagai masukan dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme serta kemampuan professional aparatur di daerahnya. d. Bagi peneliti sebagai sarana menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan terutama dalam hal kinerja dan profesionalisme serta kaitannya dengan pengembangan kemampuan profesional, juga untuk memperluas wawasan tentang pendidikan agama Islam terutama dalam hal pengembangan kompetensi guru agama. e. Peneliti lain, hasil penelitian ini dapat dijadikan pijakan dasar bagi kajian atau penelitian serupa pada lingkup yang lebih luas. D. Definisi Operasional Guna menghindari kekeliruan dalam mengartikan variable-variabel yang dianalisis atau untuk membatasi permasalahan dalam penelitian ini, perlu dijelaskan definisi operasional masing-masing variabel. 1. Kinerja Kinerja dalam penelitian ini adalah hasil atau prestasi kerja yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok guru dalam pelaksanaan tugasnya pada suatu organisasi, secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. 2. Guru Bantu Guru Bantu adalah guru yang telah mengabdi atau menjadi Guru Tidak Tetap pada sekolah tertentu namun ada sebagian lainnya yang belum pernah mengajar sama sekali tetapi lulus seleksi penerimaan guru bantu. Kualifikasi pendidikan merekapun beragam ada yang sesuai dan ada yang belum menurut ketentuan yang telah ditetapkan, namun sangat diharapkan keberadaannya di daerah tersebut. 3. Guru Pendidikan Agama Islam Pengertian guru Pendidikan Agama Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya jasmani maupun rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

BAB I-V

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an adalah mu’jizat terbesar Nabi Muhammad saw. kemu’jizatannya itu diantaranya terletak pada fashahah dan balaghah-nya, keindahan susunan dan gaya bahasanya yang tidak ada tandingannya. Karena gaya bahasa yang demikian itulah Umar bin Khatthab masuk Islam setelah mendengar al-Qur’an awal surat Thaha yang dibaca oleh adiknya Fathimah. Abul Walid, terpaksa cepat-cepat pulang begitu mendengar beberapa ayat dari surat Fushshilat.
Setiap mukmin yakin, bahwa membaca al-Qur’an termasuk amal yang sangat mulia dan akan mendapatkan pahala. Al-Qur’an adalah sebaik-baik bacaan bagi orang mukmin, baik di kala senang maupun dikala susah dikala gembira ataupun dikala sedih, bahkan membaca al-Qur’an menjadi obat dan penawar bagi orang yang gelisah jiwanya. Setiap mukmin yang mempercayai al-Qur’an, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap kitab sucinya itu. Diantara tanggung jawab itu ialah mempelajarinya dan mengajarkannya. Belajar dan mengajarkan al-quran adalah kewajiban suci dan mulia, Rasulullah SAW bersabda “Sebaik-baik kamu ialah orang yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.”
Kini kita hidup di dunia yang tanpa batas, era globalisasi. Berbagai informasi baik itu diperlukan atau tidak, buruk atau baik menghampiri rumah-rumah kita setiap saat tanpa dapat dibendung. Banjir informasi yang sebagian besar tidak diperlukan ini bagi sebagian kecil orang merupakan anugerah, namun bagi sebagian besar lainya lebih sering berakibat buruk walaupun kadang kurang disadarinya.
Untuk mengantisipasi dampak negatif media informasi yang merusak perlu adanya gerakan kembali kepada al-Qur’an dalam rangka menggali nilai-nilai al-Qur’an sebagai perisai guna membentengi diri dalam menghadapi budaya-budaya yang merusak moral. Belajar al-Qur’an hendaknya dilakukan dari semenjak dini, sehingga ketika beranjak remaja anak diharapkan familiar dengan bacaan-bacaan al-Qur’an bahkan sudah mampu menghafal surat-surat pendek.
Belajar al-Qur’an dapat dibagi kepada beberapa tingkatan, yaitu belajar membacanya sampai lancar dan baik, menuruti qaedah-qaedah yang berlaku dan qiraat dan tajwid, belajar arti dan maksudnya sampai mengerti akan maksud-maksud yang terkandung di dalamnya dan belajar menghafalnya di luar kepala. Bagaimana bisa menggali nilai-nilai al-Qur’an dalam rangka membentengi diri dalam menghadapi budaya-budaya yang merusak moral jika anak tidak dapat membaca dan menulis al-Qur’an.
Salah satu masalah yang mendasar di kelas II Sekolah Dasar Negeri Nomor 37 Alang Lawas Padang adalah kurangnya kemampuan siswa-siswi dalam hal membaca dan menulis al-Qur’an dalam aspek huruf hijaiyah. Padahal membaca dan menulis al-Qur’an merupakan modal dasar dari upaya pemahamannya.
Di sisi lain aktifitas anak-anak dalam bermain yang kurang bermanfaat seolah mudah berubah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan seperti anak-anak disibukkan dengan dunia hiburannya yaitu televisi, video game, internet, dan lain-lain. Padahal dalam al-Qur’an surat at-Tahrim ayat 6 Allah SWT telah berfirman :

Artinya : Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka.

Sedangkan pendidikan pengajaran membaca al-Qur’an yang dilaksanakan di sekolah-sekolah formal sangatlah terbatas waktu, sehingga sulit untuk mengantarkan anak didik memiliki kemampuan untuk membava al-Qur’an. Sempitnya alokasi waktu untuk pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah formal, khususnya sekolah negeri, dimana hanya dengan mendapatkan jatah waktu tiga jam mata pelajaran dikalikan tiga puluh menit dalam seminggu. Dengan jatah waktu yang hanya tiga jam tersebut, guru pendidikan agama Islam dituntut untuk menyampaikan materi pendidikan agama Islam yang meliputi Fiqh, Tarikh, Ibadah dan seterusnya termasuk pengajaran membaca al-Qur’an.
Untuk mengatasi permasalahan ini, penulis mencoba menggunakan metode demonstrasi dalam pembelajaran yang di harapkan mampu meningkatkan kwalitas baca tulis al-Qur’an bagi siswa-siswi kelas II Sekolah Dasar Negeri Nomor 37 Alang Lawas Padang.
Berdasarkan uraian tersebut di atas penulis tertarik untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas dengan judul : “Pelaksanaan Metode Demontrasi Dalam Pembelajaran Huruf Hijaiyah Siswa Kelas II Di SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas Padang “
B. Identifikasi Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah tersebut di atas, maka pokok-pokok masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana kemampuan siswa kelas II SDN Nomor 37 Alang Lawas dalam membaca Al-Qur’an huruf hijaiyah bersambung.
2. Bagaimana kemampuan siswa kelas II SDN Nomor 37 Alang Lawas dalam menulis Al-Qur’an huruf hijaiyah bersambung.
3. Bagaimana penggunaan metode pembelajaran Al-Qur’an huruf hijaiyah sehingga prestasi yang dicapai masih rendah.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah :
a. Apakah metode demonstrasi dapat meningkatkan aktifitas siswa membaca dan menulis al-Quran huruf hijaiyah bersambung di kelas II SDN Nomor 37 Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan ?
b. Apakah metode demonstrasi dapat meningkatkan kemampuan membaca dan menulis al-Quran huruf hijaiyah bersambung siswa di kelas II SDN Nomor 37 Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan ?
c. Apakah metode demonstrasi dapat meningkatkan prestasi membaca dan menulis al-Quran huruf hijaiyah bersambung siswa di kelas II SDN Nomor 37 Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan ?
D. Tujuan Penelitian
Berpedoman dari rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian tindakan kelas ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui peningkatkan aktifitas belajar siswa dalam pembelajaran PAI aspek al-Quran melalui metode demonstrasi di kelas II SDN Negeri 37 Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
2. Untuk mengetahui efektifitas metode demonstrasi dalam meningkatkan kemampuan membaca dan menulis siswa kelas II SDN Nomor 37 Alang Lawas dalam pembelajaran PAI aspek al-Qur’an
3. Untuk meningkatkan prestasi belajar siswa dalam pembelajaran PAI aspek al-Qura’n melalui metode demonstrasi di kelas II SDN Negeri 37 Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian tindakan kelas ini diharapkan memberikan manfaat terhadap perbaikan kualitas pendidikan dan pembelajaran, di antaranya :
1. Bagi siswa, dapat lebih meningkatkan pemahaman dan penghayatan siswa, berani bertanya, mengemukakan pendapat dan dapat meningkatkan hasil belajar Pendidikan Agama Islam aspek al-Qur’an
2. Bagi guru, sebagai salah satu alternatif dalam upaya meningkatkan hasil belajar Pendidikan Agama Islam dengan metode demonstrasi.

BAB II
KAJIAN TEORI
A. Metode Demonstrasi
1. Pengertian Metode Demonstrasi
Beberapa pengertian metode menurut para ahli, salah satunya adalah menurut Muhibbin Syah dalam bukunya, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, adalah bahwa: Metode secara harfiah berarti cara.. Dalam pemakian yang umum, metode diartikan sebagai cara melakukan sesuatu kegiatan atau cara-cara melakukan kegiatan dengan menggunakan fakta dan konsep-konsep secara sistematis.
Dan menurut Muzayyin Arifin, Pengertian metode adalah cara, bukan langkah atau prosedur. Kata prosedur lebih bersifat teknis administrative atau taksonomis. Seolah-olah mendidik atau mengajar hanya diartikan cara mengandung implikasi mempengaruhi.
Maka saling ketergantungan antara pendidik dan anak didik di dalam proses kebersamaan menuju kearah tujuan tertentu. teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud.
Kesimpulan dari pengertian-pengertian di atas yaitu bahwa metode secara umum adalah cara yang tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu hal, seperti menyampaikan mata pelajaran. Sedangkan pengertian metode demonstrasi menurut Muhibbin Syah adalah .Metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan dan urutan melakukan kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media pengajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi yang sedang disajikan.
Dalam kamus Inggris-Indonesia, demonstrasi yaitu mempertunjuk-kan atau mempertontonkan. Metode demonstrasi adalah metode mengajar yang menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana melakukan sesuatu kepada anak didik.
Dengan menggunakan metode demonstrasi, guru atau murid memperlihatkan kepada seluruh anggota kelas mengenai suatu proses, misalnya bagaimana cara sholat yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Menurut Aminuddin Rasyad, Metode demonstrasi adalah cara pembelajaran dengan meragakan, mempertunjukkan sesuatu di hadapan murid di kelas atau di luar kelas. Dari uraian dan definisi di atas, dapat dipahami bahwa metode demonstrasi adalah dimana seorang guru memperagakan langsung suatu hal yang kemudian diikuti oleh murid sehingga ilmu atau keterampilan yang didemonstrasikan lebih bermakna dalam ingatan masing-masing murid.
Semenjak zaman Nabi Muhammad SAW, bahkan semenjak awal sejarah kehidupan manusia, penggunaan metode demonstrasi dalam pendidikan sudah ada. Contohnya pada waktu itu Nabi, seorang pendidik yang agung, banyak menggunakan metode demonstrasi perilaku keseharian
sebagai seorang muslim, maupun praktek ibadah seperti mengajarkan cara sholat, wudhu dan lain-lain. Semua cara tersebut dipraktekkan atau ditunjukkan oleh Nabi, lalu kemudian para umat mengikutinya.
2. Langkah-langkah Dalam Mengaplikasikan Metode Demonstrasi
Untuk melaksanakan metode demonstrasi yang baik atau efektif, ada beberapa langkah yang harus dipahami dan digunakan oleh guru, yang terdiri dari .perencanaan, uji coba dan pelaksanaan oleh guru lalu diikuti oleh murid dan diakhiri dengan adanya evaluasi.
Adapun langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1) Merumuskan dengan jelas kecakapan dan atau keterampilan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa sesudah demonstrasi itu dilakukan.
2) Mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh, apakah metode itu wajar dipergunakan, dan apakah ia merupakan metode yang paling efektif untuk mencapai tujuan yang dirumuskan.
3) Alat-alat yang diperlukan untuk demonstrasi itu bisa didapat dengan mudah, dan sudah dicoba terlebih dahulu supaya waktu diadakan demonstrasi tidak gagal.
4) Jumlah siswa memungkinkan untuk diadakan demonstrasi dengan jelas.
5) Menetapkan garis-garis besar langkah-langkah yang akan dilaksanakan, sebaiknya. Sebelum demonstrasi dilakukan, sudah dicoba terlebih dahulu supaya tidak gagal pada waktunya.
6) Memperhitungkan waktu yang dibutuhkan, apakah tersedia waktu untuk memberi kesempatan kepada siswa mengajukan pertanyaan-pertanyaan komentar selama dan sesudah demonstrasi.
7) Selama demonstrasi berlangsung, hal-hal yang harus diperhatikan:
- Keterangan-keterangan dapat didengar dengan jelas oleh siswa.
- Alat-alat telah ditempatkan pada posisi yang baik, sehingga setiap siswa dapat dengan jelas.
- Telah disarankan kepada siswa untuk membuat catatan-catatan seperlunya.
8) Menetapkan rencana untuk menilai kemajuan siswa. Sering perlu diadakan diskusi sesudah demonstrasi berlangsung atau siswa mencoba melakukan demonstrasi. Setelah perencanaan-perencanaan telah tersusun sebaiknya diadakan uji coba terlebih dahulu agar penerapannya dapat dilaksanakan dengan efektif dan tercapai tujuan belajar mengajar yang telah ditentukan dengan mengadakan uji coba dapat diketahui kekurangan dan kesalahan praktek secara lebih dini dan dapat peluang untuk memperbaiki dan menyempurnakannya.
Langkah selanjutnya dari metode ini adalah realisasinya yaitu saat guru memperagakan atau mempertunjukkan suatu proses atau cara melakukan sesuatu sesuai materi yang diajarkan. Kemudian siswa disuruh untuk mengikuti atau mempertunjukkan kembali apa yang telah dilakukan guru. Dengan demikian unsur-unsur manusiawi siswa dapat dilibatkan baik emosi, intelegensi, tingkah laku serta indera mereka, pengalaman langsung itu memperjelas pengertian yang ditangkapnya dan memperkuat daya ingatnya mengetahui apa yang dipelajarinya.
Untuk mengetahui sejauh mana hasil yang dicapai dari penggunaan metode demonstrasi tersebut diadakan evaluasi dengan cara menyuruh murid mendemonstrasikan apa yang telah didemonstrasikan atau dipraktekkan guru. Pada hakikatnya, semua metode itu baik. Tidak ada yang paling baik dan paling efektif, karena hal itu tergantung kepada penempatan dan penggunaan metode terhadap materi yang sedang dibahas. Yang paling penting, guru mengetahui kelebihan dan kekurangan metode-metode tersebut.
Metode tepat digunakan apabila bertujuan untuk memberikan keterampilan tertentu, memudahkan berbagai jenis penjelasan sebab penggunaan bahasa lebih terbatas, menghindari verbalisme, membantu anak dalam memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian sebab lebih menarik.
3.Kelebihan dan Kekurangan Metode Demonstrasi Dalam Proses Pembelajaran
Penggunaan metode demonstrasi dalam proses belajar-mengajar memiliki arti penting. Banyak keuntungan psikologis-pedagogis yang dapat diraih dengan menggunakan metode demonstrasi, antara lain:
1) Perhatian siswa lebih dipusatkan.
2) Proses belajar siswa lebih terarah pada materi yang sedang dipelajari.
3) Pengalaman dan kesan sebagai hasil pembelajaran lebih melekat dalam diri siswa.
Kekurangan metode demonstrasi :
1) Dalam pelaksanaannya, metode demonstrasi memerlukan waktu dan persiapan yang matang, sehingga memerlukan waktu yang bayak.
2) Demonstrasi dalam pelaksanaannya banyak menyita biaya dan tenaga (jika memakai alat yang mahal).
3) Tidak semua hal dapat didemonstrasikan di dalam kelas.
4) Metode demonstrasi menjadi tidak efektif jika siswa tidak turut aktif dan suasa gaduh.
B. Pembelajaran Huruf Hijaiyah.
1. Pengertian Huruf Hijaiyah.
Huruf adalah bagian terkecil dari lafal yang tidak dapat membentuk makna tersendiri kecuali harus dirangkai dengan huruf lain. Kumpulan huruf yang dapat membentuk arti biasanya 3 huruf, misalnya ( وَقَىَ ) "memelihara", namun pada bentuk-bentuk tertentu ada satu huruf yang sudah mempunyai arti, misalnya bentuk amar (perintah) dari (وَقَىَ ) adalah ( ق ) "Peliharalah".
Sedangkan Hijaiyah ( اَلْهِجَائِيَّةُ ) berasal dari akar kata هَجَا - يَهْجُوْ - هِجَاءً yang berarti "ejaan". Maksud dari ejaan disini, adalah ejaan Arab sebagai bahasa asli Alqur-an (lihat Q.S. Yusuf, ayat 2). Karena itu yang dimaksud "huruf Hijaiyah" adalah huruf-huruf ejaan bahasa Arab sebagai bahasa asli Alqur-an. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya disiplin ilmu lain yang menggunakan huruf Hijaiyah, misalnya hadis, dan kitab-kitab bahasa Arab pada umumnya.
2. Bentuk-bentuk Huruf Hijaiyah
Huruf-huruf Hijaiyah sebagaimana yang digunakan dalam Alqurran terdapat 29 macam, dan jumlah tersebut termasuk alif. Pada dasarnya, alif sama dengan hamzah, hanya saja alif bersyakal (berharkat) mati, sedang hamzah merupakan alif yang hidup dengan syakal tertentu.
Adapun ke-29 huruf dan pengucapannya adalah sebagai berikut:
1. Huruf Alif ( ا )
Pada dasrnya huruf alif sama dengan hamzah, jadi untuk pengucapannya lihat pada pengucapan huruf hamzah, hanya saja huruf alif selalu berharokat mati, sedang hamzah merupakan alif hidup dengan syakal tertentu.
2. Huruf Ba' ( ب ) caranya :
1. Lekatkan ke dua bibir kuat-kuat
2. Hembuskan nafas sampai terhenti pada makhrajnya dan menimbulkan suara, lalu hentikan suara itu (jahar dan syiddah).
3. Posisi lidah merendah (istifal dan infitah).
4. Dalam keadaan sukun, dibaca memantul (qolqolah).
3. Huruf Ta' (ت ) caranya :
1. Tempelkanujunglidahbagianpermukaannyapada akar dua gigi seri bagian atas.
2. Hembuskan nafas sampai berlalu pada makhrajnya hingga menimbulkan suara, dan hentikan suara itu disini (Hames dan syiddah).
3. Posisi lidah merendah (Istifal dan Infitah).
4. Huruf Tsa’ ( ث ) caranya :
1. Tekan ke atas ujung lidah bagian permukaan pada ujung dua gigi seri bagian atas.
2. Hembuskan nafas sampai berlalu pada makhrajnya hingga menimbulkan suara, dan biarkan suara itu berlalu (Harnes dan rikhwah).
3. Posisi lidah bagian ujung dan pangkal merendah (Istifal dan Infitah).
5. Huruf Jim ( ج) caranya :
1. Tempelkan rapat-rapat lidah pada bagian tengah pada langit-langit keras.
2. Hentikan nafas dan suara pada makhrajnya (jahar dan syiddah).
3. Posisi lidah merendah (Istifal dan Infitah).
4. Dalam keadaan sukun, hendaknya suara yang terhenti itu di pantulkan (qolqolah).
6. Huruf ha’( ح ) caranya :
1. Rongga tenggorokan bagian tengah sedikit menyempit.
2. Hembuskan nafas sampai menimbulkan suara dan jangan sampai nafas dan suara itu tertahan, (jahar dan syiddah).
3. Posisi lidah jangan sampai naik ke langit-langit (Istifal).
4. Posisi lidah depan tidak melekat kelangit-langit(Infitah).
7. Huruf kho' (خ) caranya :
Rongga tenggorokan bagian atas sedikit menyempit.
1. Biarkan nafas dan suara berlalu pada rongga tenggorokan bagian itu tanpa adanya tahanan (Hames dan rikhwah)
2. Posisi lidah bagian belakang naik ke langit-langit ;isti'lak), sedang ujung lidah bagian depan tetap merendah (Infitah).
8. Huruf Dal ( د ) caranya :
1. Tempelkan Permukaan lidah bagian ujung pada akar dua gigi seri bagian atas.
2. Hembuskan nafas sampai pada makhrajnya hingga menimbulkan suara, dan hentikan nafas dan suara itu disini (jahar dan syiddah).
3. Posisi lidah merendah (Istifal dan infitah). d. dalam keadaan sukun, hendaknya dipantulkan (qolqolah).
9. Huruf Dzal ( ذ ) caranya :
1. Tekan'ke atas ujung lidah bagian permukaan pada pertengahan bagian belakang dua gigi seri atas.
2. Hembuskan nafas sampai terhenti pada makhrajnya dan menimbulkan suara, biarkan suara itu berlalu (jahar dan rikhwah).
3. Posisi lidah bagian ujung dan pangkal merendah (istifal dan infitah).
10. Huruf Ro' ( ر ) caranya :
1. Pinggir lidah bagian ujung dengan sedikit permukaan lidahnya ditempelkan pada gusi atas (gusi pada dua gigi seri bagian depan).
2. Hembuskan nafas sampai pada makhrajnya hingga menimbulkan suara antara tertahan dan terlepas (tawassuth), sedang nafas itu sendiri tertahan (jahar).
3. Hindarkan adanya getaran (takrir).
4. Posisi lidah merendah (Istifal dan Infitah).
5. Ketika diucapkan posisi lidah bergeser dari makhrajnya (Inhirof).
11. Huruf Za' ( ز ) caranya :
1. Ujung lidah di angkat ke atas sampai hampir menempel pada gusi dua gigi seri bagian atas, dengan demikian antara ujung lidah dengan gusi dsb, ada celah tempat berlalunya nafas dan suara.
2. Hembuskan nafas sampai terhenti pada makhrajnya dan menimbulkan suara, biarkan suara itu berlalu. Atau dengan kata lain, keluarkan suara secara jahar dan rikhwah.
3. Suara yangkeluarbagaikan suara siulanburung(shofir).
4. Posisi lidah merendah (istifal dan infitah).
12. Huruf Sin ( س ) caranya :
1. Ujung lidah diangkat ke atas sampai hampir menempel pada gusi dua gigi seri bagian atas (agak ke atas sedikit dari pada makhraj nya huruf za').
2. Hembuskan nafas sampai berlalu pada makhraj nya dan menimbulkan suara, biarkan suara itu berlalu (Hames dan rikhwah).
3. Upayakan suara yang keluar secara shofir.
4. Posisi lidah merendah (Istifal dan Infitah).
13. Huruf Syin ( ش ) caranya :
1. Angkat lidah tengah ke arah langit-langit kcras, tanpa menyentuh langit-langit itu.
2. Biarkan nafas dan suara berlalu pada makhraj nya (Hames dan rikwah).
3. Upayakan suara yang keluar menycbar ke kanan dan ke kiri dengan jalan membentangkan lidah yang terangkat itu. (Tafasysyi).
4. Posisi lidah merendah (istifal dan Infitah).
14. Huruf Shod ( ص) caranya :
1. Ujung lidah diangkat ke atas sampai hampir menempel pada gusi dua gigi seri bagian atas (agak ke atas dibanding makhraj Za` ( ز ). tetapi agak ke bawah di banding pada makhrajnya sin ( س ).
2. Hembuskan nafas sampai berlalu pada makhrajnya dan menimbulkan suara. Biarkan suara itu berlalu (Hames dan rikhwah).
3. Upayakan keluarnya suara secara shofir.
4. Posisi lidah terangkat dan melekat (Isti'lak dan Ithbaq).
15. Huruf dlod ( ض) caranya :
1. Alat ucap yang digunakan adalah pinggir lidah yang menghadap pada gigi geraham, dan gigi geraham bagian atas, pinggir lidah yang di maksud boleh kedua-duanya atau salah satu saja.
2. Cara menempelkannya tidak sama dengan alat ucap yang lain. Tempclkan gigi geraham bagian depan lebih dahulu pada pinggir lidah, baru kemudian secara berurutan gigi geraham bagian belakang (Istitholah).
3. Hembuskan nafas sampai pada makhrajnya sehingga menimbulkan suara dan biarkan suara itu berlalu, sedang nafas itu sendiri dihentikan (jahar dan rikhwah).
4. Naikkan lidah bagian belakang ke arah langit -langit (Isti'lak).
5. Lekatkan pinggir lidah bagian ujung, sebelah kiri dan kanan, ke langit-langit keras (Ithbaq).
16. Huruf Tho’ ( ط ) caranya :
1. Tempelkan Permukaan lidah bagian ujung pada akar dua gigi seri bagian depan.
2. Nafas dan suara dikeluarkan secara jahar dan syiddah.
3. Naikkan lidah bagian belakang ke langit-langit (isti'lak).
4. Lekatkan pinggir lidah bagian ujung, sebelah kiri dan kanan, ke langit-langit keras (ithibaq).
5. Dalam keadaan sukun, hendaklah di pantulkan (qolqolah).
17. Huruf Dzo' ( ظ ) caranya :
1. Tekan ke atas ujung lidah bagian permukaan pada pertemuan dua gigi seri atas dengan gusinya bagian belakang.
2. Hembuskan nafas sampai terhenti pada makhrajnya dan menimbulkan suara, biarkan suara itu berlalu (jahar dan rikhwah).
3. Posisi pangkal lidah naik ke langit-langit (isti'lak), sedang pinggir lidah kanan dan kiri bagian ujung melekat ke langit-langit (ithbaq).
18. Huruf 'ain ( ع) caranya :
1. Rongga tenggorokan bagian tengah lebih menyempit dari pada ketika mengucapkan huruf ha' (  )
2. Hembuskan nafas sampai menimbulkan suara, dimana suara itu sedikit agak tertahan, dan nafasnya tertahan sepenuhnya (tawassuth dan jahar).
3. Posisi lidah tidak naik ke langit-langit (Istifal)
4. Posisi lidah bagian depan tidak merekat ke langit-langit (Infitah).
19. Huruf ghoin ( غ )caranya :
1. Rongga tenggorokan bagian atas dipersempit lebih longgar dari pada ketika mengucapkan huruf ‘ain (ع)
2. Hembuskan nafas sampai menimbulkan suara, danbiarkan suara itu sendiri tertahan (jahar dan rikwah)
3. Posisi lidah bagian belakang naik ke langit-langit, sedang bagian depan tetap merendah (Isti’lak dan Infitah)
20. Huruf fa’ ( ف ) caranya :
1. Tempelkan bibir bawah bagian dalam pada ujung dua buah gigi seri bagian atas.
2. Hembuskan nafas sampai berlalu pada makhrajnya dan menimbulkan suara, biarkan suara itu berlalu (Hames dan rikhwah).
3. Posisi lidah merendah (istifal dan infitah).
21. Huruf qof ( ق ) caranya :
1. Tempelkan rapat-rapat lidali bagian belakang padalangit-langit lunak.
2. Hembuskan nafas sampai terhenti pada makhraj nya, begitu pula suaranya (jahar dan syiddah).
3. Posisi lidah bagian belakang naik ke langit-langit bersamaan dengan itu suara dikumpulkan di dalam mulut sehingga bunyi suara menjadi tebal (isti'lak)
4. Posisi lidah bagian depan tidak melekat ke langit-langit (Infitah)
5. Huruf qof ( ق ) ketika sukun hendaknya dipantulkan (qolqolah).
22. Huruf kaf ( ك) caranya :
1. Tempelkan lidah bagian belakang agak ke tengah di banding dengan, makhraj qof ( ق ) pada langit-langit keras.
2. Hembuskan nafas sampai berlalu pada makhraj nya. tetapi suaranya tertahan pada makhraj ini (Hames dan syiddah).
3. Posisi lidah merendah (Istifal dan Infitah).
23. Huruf lam ( ل ) caranya :
1. Pinggir lidah bagian ujung menempel pada gusi atas (gusi pada gigi geraham bagian depan, gigi taring dan gigi seri).
2. Hembuskan nafas sampai pada makhrajnya hingga menimbulkan suara, sampai disini hentikan nafas (jahar), dan upayakan suara antara tertahan dan terlepas (tawassuth).
3. Posisi lidah merendah (Istifal dan infitah).
4. Ketika diucapkan posisi lidah bergeser dari makhrajnya (Inhirof).
24. Huruf Mim ( م ) caranya :
1. Lekatkan ke dua bibir tidak/terlalu kuat.
2. Hembuskan nafas sampai terhenti pada makhrajnya secara jahar sampai menimbulkan suara, dan biarkan suara itu antara tertahan dan terlepas (tawassuth).
3. Bersamaan dengan, keluarnya suara, masukkan pula suara itu ke dalam pangkal hidung (khoisyum) hingga mendengung (ghunnah).
4. Posisi lidah merendah (istifal dan infitah).
25. Huruf Nun ( ن ) caranya :
1. Pinggir lidah bagian ujung menempel pada gusi atas (gusi pada dua gigi seri bagian depan).
2. Hembuskan nafas sampai pada makhrajnya hingga menimbulkan suara, upayakan suara ini antara tertahan dan terlepas, sedang nafas itu sendiri tertahan (jahar dan tawassuth).
3. Bersamaan dengan keluarnya suara, masukkan pula suara itu ke dalam pangkal hidung (khoisyum) hingga mendengung.
4. Posisi lidah merendah (Infitah dan istifal).
26. Huruf Wawu (و ) caranya :
1. Kedua bibir direnggangkan
2. Keluarkan nafas dan suara secara jahar dan syiddah.
3. Posisi lidah merendah (istifal dan infitah).
27. Huruf ha’ ( ه) caranya :
1. Rongga tenggorokan bagian bawah sedikit menyempit
2. Hembuskan nafas sampai menimbulkan suara dan jangan sampai nafas dan suara itu tertahan (jahar dan syiddah).
3. Posisi pangkal lidah jangan sampai naik ke langit-langit.
4. Posisi ujung lidah tidak boleh melekat ke langit-langit.
28. Huruf Hamzah ( ء ) caranya :
1. Rongga tenggorokan bagian bawah saling menghimpit, sehingga suara dan nafas yang sedang keluar dapat tertahan (jahar)
2. Posisi lidah jangan sampai naik mendekati langit-langit (istifal)
3. Posisi ujung lidah tidak melekat ke langit-langit (Infitah)
29. Huruf Yak ( ى ) caranya :
1. Tempelkan lidah tengah (tidak terlalu cepat) pada langit-langit keras.
2. Hembuskan nafas sampai terhenti pada makhrajnya, sedang suaranya tetap berlalu (jahar dan rikhwah).
3. Posisi lidah bagian belakang sangat merendah (Istifal

BAB III
METODE PENELITIAN
A. Waktu Penelitian dan Tempat Penelitian
Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari 8 Februari s/d 9 Maret 2012. Siklus I dilaksanakan tanggal 14 s/d 21 Februari 2012, sedangkan siklus II dilaksanakan tanggal 28 Februari s/d 6 Maret 2012. Tempat penelitian ini dilakukan di SDN Nomor 37 Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Subjek penelitian adalah siswa kelas II yang berjumlah 29 orang. Penelitian ini dilaksanakan dengan dua siklus dan setiap siklus terdiri dari dua pertemuan.
B. Metode Penelitian
Sebelum penulis melakukan penelitian, penulis akan memberikan gambaran mengenai desain penelitian. Desain penelitian adalah semua proses yang diperlukan dalam perencanaan dan juga dalam pelaksanaan penelitian. Pada penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kuantitatif, yaitu suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa angka sebagai alat untuk menemukan keterangan apa yang ingin kita ketahui. Penelitian kuantitatif dalam Penelitian Tindakan Kelas ini berupa penelitian secara deskriptif analisis.
C. Prosedur Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas, adapun tahapan-tahapan yang dilakukan dalam tindakan kelas ini menggunakan model yang digunakan oleh Kurt Lewin. Tahapan-tahapan penelitian tindakan kelas ini dibagi menjadi 4 tahapan pada setiap siklus yaitu :
1. Perencanaan (planning)
2. Aksi atau tindakan (acting)
3. Obervasi (Observing)
4. Refleksi (reflecting).
Dikdasmen (h. 16.2003). Prosedur pelaksanaan penelitian tindakan kelas meliputi 2 siklus yang terdiri dari :
a. perencanaan
b. tindakan
c. pengamatan, dan refleksi.
1. Perencanaan meliputi aktivitas sebagai berikut :
a. Menetapkan rancangan pembelajaran yang akan diterapkan sebagai tindakan dalam siklus
b. Menyusun rencana pembelajaran dengan menggunakan metode demonstrasi sesuai materi yang telah ditetapkan
c. Mengembangkan skenario pembelajaran
d. Mengembangkan format observai dan format evaluasi
2. Pelaksanaan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahap ini adalah melaksanakan sekenario pembelajaran yang telah direncanakan, melaksanakan evaluasi dalam bentuk tes
3. Pengamatan Pada tahap ini dilaksanakan pengamatan terhadap pelaksanaan tindakan dengan menggunakan lembar observasi yang disiapkan
4. Refleksi
a. Melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan pada skenario pembelajaran
b. Melakukan pertemuan untuk membahas hasil evaluasi tentang skenario, tes kemampuan pemahaman dan lain-lain
c. Memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai hasil evaluasi untuk digunakan pada pertemuan berikutnya.
Tahap pelaksanaan ini terus dilakukan secara berulang dan berkesinambungan sesuai siklus. o Indikator keberhasilan Yang menjadi indikator keberhsilan penelitian ini adalah :
a. Instrumen-instrumen yang telah disiapkan pada tiap-tiap siklus dapat dilaksanakan dengan baik
b. Aktivitas siswa dalam belajar meningkat
c. Lebih dari 70% siswa yang mendapat nilai 65 ke atas
D. Teknik Pengumpulan Data
Sumber data pada penelitian ini seluruh siswa, sedangkan data yang dikumpulkan adalah data kuantitatif dan kualitatif. Data yang dikumpulkan meliputi :
a. Data tes kemampuan pada siklus 1 dan 2
b. Data observasi pada waktu proses pembelajaran
c. Foto, diambil pada waktu proses pembelajaran
Data yang dikumpulkan diperoleh melalui observasi, dan tes kemampuan pemahaman. Observasi dilakukan untuk memperolah informasi kegiatan aktivitas siswa selama proses pembelajaran berlangsung. Di dalam observasi pengamatan, kita akan memperoleh masukan tentang akitifitas siswa, cara belajar, kerja sama antar siswa dan sebagainya.
Data tes kemampuan pemahaman data ini diambil dari pertemuan pertama maupun pertemua kedua, ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan hasil selama kegiatan dilakukan dan menggunakan data kuantitatif. Foto digunakan untuk melengkapi informasi data agar peristiwa yang tejadi dalam kegiatan penelitian dapat direkam dan dijadikan sebagai alat bukti dalam pengumpulan data.
E. Analisis Data
Data tes observasi ini diambil dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh peneliti selama kegiatan berjalan dengan menggunakan ceklis kemudian dipersentasikan. Data tes kemampuan Data tes ini untuk menemukan nilai setiap siswa dari hasil tes dengan skala nilai 100 untuk menentukan banyaknya siswa yang mendapatkan nilai 65 ke atas.

BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Gambaran Umum SDN Nomor 37 Alang Lawas Padang.
1. Profil SDN Nomor 37 Alang Lawas Padang.
SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas merupakan lembaga pendidikan formal pemerintah yang terletak di jalan Bagindo Aziz Chan Nomor 4 A Kelurahan Alang Lawas Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Propinsi Sumatera Barat. Lembaga ini berdiri tepatnya pada tahun 1982. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1.

No
IDENTITAS SEKOLAH
1 2 3

1 NAMA SEKOLAH SD NEGERI 37 ALANG LAWAS
2 N.I.S 100290
3 N.S.S 101086103037
4 PROPINSI SUMATERA BARAT
5 OTONOMI DAERAH TK I SUMATERA BARAT
6 KECAMATAN PADANG SELATAN
7 DESA/KELURAHAN ALANG LAWAS
8 JALAN DAN NOMOR BGD.AZIZ. CHAN NOMOR : 04
9 KODE POS 25211
10 TELEPON KODE WILAYAH : 0751 TEL: 891346
11 FAKSIMILE KODE WILAYAH : NOMOR:
12 DAERAH KOTA PADANG
13 STATUS SEKOLAH NEGERI
14 KELOMPOK SEKOLAH TERBUKA
15 AKREDITASI -
16 SURAT KEPUTUSAN/ SK NOMOR: 8104/420.DP/P4105 TGL: 10-11-03
17 PENERBITAN SK OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA PDG
18 TAHUN BERDIRI TAHUN : 1982
19 TAHUN PERUBHAN TAHUN : 1982
20 PROSES KBM PAGI
21 BANGUNAN SEKOLAH MILIK SENDIRI
22 LUAS BANGUNAN L : P :
23 LOKASI SEKOLAH DEPAN KANTOR TELKOM
24 JARAK KE PUSAT KEC 0, 5 KM
25 JARAK KE PUSAT KOTA 0,01 KM
26 TERLETAK PADA LINTS KOTA
27 KEANGGOTAAN RAYN 10 SEKOLAH
28 ORGANISASI PENYLGR PEMERINTAH
29 PERJALANAN PRBHN S DARI TAHUN 2003 S/D SEKARANG

2. Visi dan Misi SDN Nomor 37 Alang Lawas Padang.
Adapun visi dan misi SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas dituangkan dalam rumusan kerangka dasar Visi, yaitu CERDAS, TERAMPIL, DAN TAAT. Sedangkan misinya adalah untuk Menciptakan suasana belajar yang kondusif, efektif dan menyenangkan, mengembangkan potensi peserta didik, menumbuhkan semangat ke unggulan kepada seluruh warga sekolah, menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan pihak yang terkait, menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
3. Keadaan siswa, guru, dan Karyawan
a. Keadaan siswa
Pada tahun 2011/ 2012 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas memiliki siswa sebanyak 213 orang, gambaran selanjutnya mengenai jumlah menurut jenis kelamin dan perbedaan kelas dapat dilihat pada table berikut :
Tabel 2
Keadaan siswa SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas Tahun 2011/2012
No. Kelas Bulan Februari
LL PR JML
1 I 16 15 31
2 II 17 12 29
3 III 22 15 37
4 IV 22 17 39
5 V 18 24 42
6 VI 13 22 35
Jumlah 213

b. Keadaan guru dan karyawan
Keberadaan pengajar atau guru dalam suatu lembaga pendidikan merupakan factor yang sangat penting karena seorang guru adalah panutan bagi siswa-siswanya, untuk mengetahui jumlah guru SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas menurut lulusan, jabatan, dan bidang tugas.
Tabel 3
Daftar Urut Kepangkatan Guru Dan Pegawai SDN No. 37
Alang Lawas Padang
No. Nama / Nip T/ T/ Lahir Jabatan / Kelas Pangkat / Gol Mulai di Angkat Di
Sekolah ini Alamat
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Evi Trisna, A.Ma Pd
19581015 198202 2 003 15-10- 1958 Kepala sekolah Pembina
IV/a 1982 3-05-2007 Jl. St. Syahrir No. 317A Mata Air Barat

2 Nurhayati, A.Ma Pd
19550420 198202 2 002 20-7- 1955 Guru Kelas I Pembina
IV/a 1982 20-03-1983 Jl. Jaya Pura M I No. 9 Wisma Indah Siteba

3 Rasidal, A.Ma Pd
19570526 198202 2 001 25-5- 1957 Guru Kelas III Pembina
IV/a 1982 21-07-2003 Paulasan No. 17 Kelurahan Parak Gadang

4 Yurnalis, S.Pd
19620908 198506 2 001 8-9- 1962 Guru Kelas IV Pembina
IV/a 1985 1-12-2003 Jl. Karang Ganting No. 53 Lubuk Lintah

6 Abdul Kadir Nasution, S.Ag 20-4- 1969 Guru Agama Penata Muda 2008 28-07-2003 Komplek SDN Alang Lawas
19690420 200801 1 002 I - VI III/ a
7 Syamsuarni
19661219 200701 2 005 19-12- 1966 Guru Kelas VI Pengatur Muda /Tk 1 2007 21-07-2003 Kolam Indah II A.15 Mata Air
II b
8 Triska Dewi 6-1- 1981 Guru B. Inggris - - 1-08-2005 Jl. Jendral Sudirman No. 28 / 2 Asrama TNI - AD Padang
I - VI
9 Guswira Nuryanti, A.Ma Pd 8-8- 1985 Guru Kelas II - - 1-01-2007 Jl. Intan IX No. 193 Perumnas Pengambiran

10 Santi Patma Juita 8-3- 1981 Guru Kelas V - - 1-11-2010 Jl. Parak Gadang

1 3 4 5 6 7 8
11 Nurm Yuni, A.Ma Pd 27-6- 1983 Guru Bta Sbk
I - VI - - 7-08-2010 Perumahan Griya Lestari Blok A NO.1

12 Helmike Sayhnur, S.Pd 11-12 1985 Guru Penjask - - 12-09-2011
I - VI

c. Keadaan Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan adalah factor penunjang keberhasilan proses pendidikan pada suatu lembaga pendidikan formal termasuk media pendidikan sebagai alat Bantu dalam proses pembelajaran. Berikut ini penulis kemukakan hasil penelitian mengenai sarana dan prasarana yang tersedia di SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas Padang.
Table 4
Keadaan Sarana dan Prasarana SD Negeri Nomor 37
Alang Lawas Padang.

No Sarana dan Prasarana Jumlah
1 Gedung Sekolah 1
2 Ruang kelas 6
3 Ruang ibadah/Perpustakaan 1
4 Ruang Kepala Sekolah/Guru 1
5 Toilet 1
6 Ruang Komputer 1

B. Pelaksanaan Pembelajaran Bidang Pendidikan Agama Islam di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas Padang.
Pelaksanaan pembelajaran bidang studi Pendidikan Agama Islam di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas dapat di bagi menjadi dua yaitu:
1. Waktu dan Pelaksanaan
Mengenai hal di atas, bidang studi Pendidikan Agama Islam di SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas di ajarkan/diberikan sebanyak 3 jam pelajaran dalam setiap minggu, Untuk 1 jam pembelajaran selama 30 menit, berarti untuk 3 jam pelajaran selama 90 menit.
2. Alat-alat Pengajaran
Alat-alat pembelajaran merupakan salah satu faktor yang tidak kalah pentingnya di dalam proses pembelajaran, karena alat-alat itu turut menunjang dan membantu tercapainya tujuan pendidikan. Oleh karena itu alat-alat termasuk salah satu komponen daripada komponen-komponen pendidikan. Sebenarnya alat-alat pembelajaran itu cakupannya sangat luas, tidak hanya terbatas pada buku pelajaran, alat peraga, spidol, penggaris dan sebagainya. Akan tetapi semua sarana dan alat yang mendukung dan menunjang lancarnya proses pembelajran di kategorikan kepada alat.
Buku paket dan buku bidang studi Pendidikan Agama Islam termasuk salah satu dari pada alat-alat pembelajaran. Dalam hal ini buku-buku bidang studi Pendidikan Agama Islam yang digunakan di SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas Padang.
C. Kegiatan Pembelajaran
Proses pembelajaran yang baik tentu akan menghasilkan prestasi yang baik pula. Pembelajaran huruf hijaiyah bersambung di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas dimulai pada pukul 10.30 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Adapun hari yang digunakan siswa-siswi untuk belajar adalah satu hari dalam sepekan, yaitu pada hari Selasa.
Adapun gambaran pembelajaran huruf hijaiyah bersambung dalam waktu 90 menit, secara garis besarnya adalah :
Membaca Asmaul Husna dan ayat-ayat pendek bersama : 15 Menit
Persiapan : 15 Menit
Membaca dihadapan guru : 50 Menit
Penutup dan Kesimpulan : 10 Menit
D. Deskripsi Data
Pada pembahasan sebelumnya telah dikemukan bahwa salah satu diantara teknik-teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian tindakan kelas ini adalah melalui test, observasi, dan dokumentasi.
Rekapitulasi. Siklus I
Rekapitulasi Pelaksanaan Metode Demonstrasi Dalam Pembelajaran Huruf Hijaiyah Bersambung Siswa Kelas II SD Negeri Nomor. 37
Alang Lawas Padang
Diteliti tanggal 14 s/d 21 Februari 2012
No Nama Siswa Tajuid Makhraj Harakat Lancar Perubahan
Bentuk Huruf %
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Agung Wido 7 7 7 7 7 100.00
2 Bima Syah P 6 7 7 6 7 94.29
3 Braja Ilham J 7 5 6 6 4 80.00
4 Dede Seftiwan 4 7 6 4 7 80.00
5 Diva Agustina 7 7 7 7 7 100.00
6 Duha Abdul F 7 7 7 7 7 100.00
7 Fadil Saputra 7 6 6 5 7 88.57
8 Farhan Alfaiq 4 6 7 6 4 77.14
9 Fatima Azahra 6 6 7 7 3 82.86
10 Fitri Kurnia 4 4 6 4 4 62.86
11 Gilang Azam 7 5 7 4 7 85.71
12 Indira Ranjani 6 7 7 7 7 97.14
13 Khairunnisa 5 7 4 4 7 77.14
14 M. Dava 4 7 7 5 7 85.71

15 M. Irgi 6 7 7 7 4 88.57
16 M. Jibran M 3 6 5 1 7 62.86
17 Mukhlas 4 4 7 3 1 54.29
18 Rahmad Rido 7 4 7 2 5 71.43
19 Rayhan T 5 5 5 5 3 65.71
20 Revo R 3 7 7 5 5 77.14
21 Riky R 6 7 7 5 7 91.43
22 Rindi V 6 1 7 3 7 68.57
23 Roland J 7 7 7 7 7 100.00
24 Syallu Putri S 7 7 7 7 7 100.00
25 Siti Salma 7 7 7 7 7 100.00
26 Syalsabilla 7 7 7 7 7 100.00
27 Wulan D 4 6 6 6 5 77.14
28 Yola Putri J 7 7 7 7 7 100.00
29 Zydilla Olga S 5 5 5 5 3 65.71
Persentase 80.00 85.24 92.38 77.14 82.86 83.52

Rekapitulasi Siklus II
Rekapitulasi Pelaksanaan Metode Demonstrasi Dalam Pembelajaran Huruf Hijaiyah Bersambung Siswa Kelas II SD Negeri Nomor. 37
Alang Lawas Padang

Diteliti tanggal tanggal 29 bulan Oktober 2007
No Nama Siswa Tajuid Makhraj Harakat Lancar Perubahan
Bentuk Huruf %
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Agung Wido P 7 7 7 7 7 71.43
2 Bima Syah 7 7 4 7 7 100.00
3 Braja Ilham J 7 5 5 6 5 91.43
4 Dede S 6 5 3 7 6 80.00
5 Diva Agustina 7 7 7 7 7 77.14
6 Duha Abdul F 7 7 7 7 7 100.00
7 Fadil Saputra 5 6 6 4 2 100.00
8 Farhan Alfaiq 6 7 4 7 5 65.71
9 Fatima A 7 7 5 5 0 82.86
10 Fitri Kurniawt 7 7 7 7 7 68.57
11 Gilang Azam 6 5 4 0 6 100.00
12 Indira Ranjani 7 7 7 7 7 60.00
13 Khairunnisa 7 7 6 7 5 100.00
14 M. Dava 5 4 3 4 6 91.43
15 M. Irgi 7 7 4 7 6 62.86
16 M. Jibran M 7 7 7 7 7 88.57
17 Mukhlas 7 6 5 5 5 100.00
18 Rahmad Rido 7 2 4 3 5 71.43
19 Rayhan T 7 7 7 7 7 80.00
20 Revo Ramadhn 7 5 4 7 3 60.00
21 Riky R 6 5 3 5 4 100.00
22 Rindi V 7 6 6 6 6 74.29
23 Roland J 7 7 7 7 7 65.71
24 Syallu Putri S 7 7 7 7 7 88.57
25 Siti Salma 7 7 7 7 7 100.00
26 Syalsabilla 7 6 6 7 5 100.00
27 Wulan Desiani 7 7 5 7 6 100.00
28 Yola Putri Julia 7 5 4 7 3 88.57
29 Zydilla Olga S 5 6 6 4 2 91.43
Persentase 91.71 85.71 76.96 86.18 78.80 83.87

E. Analisi Data dari dua Siklus.
Dari hasil dua siklus pada tabel diatas, terlihat bahwa rata-rata hasil test pembelajaran huruf hijaiyah bersambung, siswa-siswi kelas II SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas tergolong cukup baik, karena rata- rata nilai kemampuan tajwid siswa pada siklus pertama 80.00 % dan pada siklus kedua meningkat menjadi 91.71 %, begitu juga nilai makhroj dalam pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaran huruf hijaiyyah bersambung juga tergolong cukup baik, hal ini dibuktikan dari hasil test rata-rata siswa mendapat nilai pada siklus pertama 85.24 % dan siklus kedua meningkat menjadi 85.71 %. Adapun nilai siswa kelas II SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas dalam bidang kelancaran agak mengalami penurunan pada siklus pertama 77.14 % dan di siklus kedua 86.18 %, namun masih dalam kategori lebih dari cukup, dan nilai rata-rata pemahaman siswa tentang harakat pada siklus pertama adalah 92.38 % sedikit menurun pada siklus kedua yaitu 76.96 %, dalam hal pemahaman siswa-siswi kelas II SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas tentang perubahan bentuk huruf hijaiyyah bersambung dalam pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaranhuruf hijaiyah adalah rata-rata memperoleh nilai pada siklus pertama 82.86 % dan siklus kedua 78.80 %. Adapun hasil dari keseluruhan siswa-siswi di kelas II SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas dalam pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaran huruf hijaiyyah bersambung adalah pada siklus pertama 83.52 % dan pada siklus kedua 83.87 % hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaran huruf hijaiyah bersambung siswa-siswi kelas II SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas tergolong baik.
F. Melalui observasi
Untuk mengetahui efektivitas pembelajaran huruf hijaiyah bersambung maka penulis melakukan observasi di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas yang menggunakan metode demonstrasi. Dengan berpedoman kepada patokan atau ukuran yang disebut indikator. Dibawah ini adalah indicator-indikator efektifitas pembelajaran huruf hijaiyah bersambung beserta hasil observasi di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas tersebut :
Berdasarkan hasil dari observasi peneliti di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
 Pada indikator A, yaitu tentang keterlaksanaan program pembelajaran di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas sudah tercapai, hal ini di buktikan ketika proses pembelajaran berlangsung dalam suasana kondusif.
 Pada indikator B, yaitu kesesuaian proses pembelajaran dengan kurikulum, secara materi sudah sesuai dengan kurikulum, akan tetapi target kurikulum itu sering kali belum sepenuhnya tercapai, hal ini dikarenakan terjadinya perbedaan kemampuan siswa dalam belajar.
 Pada indikator C, yaitu tentang keterlaksanaan program pembelajaran oleh siswa secara umum sudah tercapai, hal ini dibuktikan dari keikut sertaan siswa-siswi dalam proses pembelajaran.
 Pada indikator D, yaitu penulis menggunakan alat bantu, ini sifatnya kondisional, artinya menggunakan media Lap Top dan Lcd ketika materi yang diajarkan itu membutuhkan media.
 Pada indikator E, yaitu penulis menggunakan pendekatan yang bervariasi, seperti cerita, permainan dengan tujuan anak tidak bosan dalam belajar huruf hijaiyah.
 Pada indikator F, yaitu Evaluasi, secara umum sudah tercapai, hal ini bisa dilihat saat mengevaluasi siswa dalam membaca dan menulis huruf hijaiyah bersambung.
 Pada indikator H, yaitu keikutsertaan siswa dalam proses pembelajaran sudah tercapai, hal ini bisa terlihat dari banyak siswa bertanya ketika siswa tersebut tidak memahami pelajaran.
 Pada indikator I, yaitu siswa termotivasi, secara umum juga sudah tercapai, hal ini bisa dilihat, ketika mengajarkan materi huruf hijaiyah bersambung dengan menggunakan lagu,siswa mengikuti dan wajah yang ceria.

BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian mengenai pelaksanaan metode Demonstrasi dalam pembelajaran huruf hijaiyah di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang lawas, maka penulis mempunyai beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1) Dalam pelaksanaan proses kegiatan pembelajaran huruf hijaiyah bersambung di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas dengan menggunakan metode demonstrasi ternyata efektif.
2) Kemampuan membaca dan menulis huruf hijaiyah bersambung siswa-siswi kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas yang menggunakan metode demonstrasi cukup baik karena siswa-siswi rata-rata mencapai nilai 83.87 %, hal ini tergolong baik.
3) Menurut hasil tes membaca dan menulis huruf hijaiyah bersambung siswa-siswi di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas yang menggunakan metode demonstrasi, nilai rata-rata tertinggi adalah tajwid, yaitu 91.71 %, sementara nilai rata-rata menulis adalah 78.80% terutama dalam memahami perubahan bentuk huruf, maka proses pembelajaran di kelas 2 SD Negeri Nomor 37 Alang Lawas harus ditingkatkan lagi, lebih-lebih pada cara menbulis hurufnya, supaya kemampuan baca tulis huruf hijaiyah siswa-siswi lebih baik.
4) Adapun kendala-kendala yang dapat menghambat proses pembelajaran huruf hijaiyah bersambung, metode yang selama ini kurang efektif.
B. Saran-saran
1) Bagi kepala sekolah diharapkan senantiasa memberikan motivasi dan pembinaan kepada para guru, agar dalam menjalankan tugasnya tetap semangat, amanah dan berusaha untuk melaksanakan program pembelajaran yang lebih baik.
2) Kepada para guru hendaknya merubah paradihma lama yang menganggap mengajar hanya sekedar saja, kepada paradigm baru, yaitu mengajar adalah bernilai ibadah.
3) Bagi siswa-siswi, agar senantiasa belajar dengan sungguh-sungguh, kuasai ilmu dengan baik.