Rabu, 30 Mei 2012

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) TAHUN PELAJARAN 2012/2013

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NAMA SEKOLAH : SDN 37 ALANG LAWAS MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS/TAHUN/SMT : I / 2012-2013/ I No. SK KD INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NILAI KKM KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE PROSES INDIKATOR KD SK MD T-1 S-2 R-3 T-3 S-2 R-1 T-1 S-2 R-3 1 1 1.1 1. Melafazkan surat al-Fatihah dengan lancar 2 2 2 6/7 x 100 66 1.2 2. Menunjukkan hafal surat al-Fatihah 2 2 2 66 3. Mendemonstrasikan hafalan surat Al-Fatihah 3 2 2 7/9 x 100 77 6,87 2 2 2.1 1. Menyebutkan benda ciptaan Allah 3 2 2 77 2. Membedakan ciptaan Allah dengan buatan 2 2 2 66 manusia 2.2 3. Menyebutkan arti iman 2 2 2 66 4. Menyebutkan 6 rukun Iman 2 2 2 66 2.3 5. Menghafal 6 rukun Iman 3 2 2 77 70,4 3 3 3.1 1. Menyebutkan contoh prilaku terpuji 3 2 2 7/9 x 100 77 2. Menunjukkan prilaku jujur 3 2 2 77 3.2 3. Menyebutkan arti tanggung jawab 2 2 2 66 4. Menunjukkan prilaku tanggung jawab 2 2 2 66 3.3 5. Membedakan antara kotor dan bersih 2 2 2 6/9 x 100 66 6. Menunjukkan sikap hidup bersih 3 2 2 77 3.4 7. Menyebutkan arti disiplin 3 2 2 77 8. Menunjukkan prilaku disiplin 2 2 2 66 71,5 4 4 4.1 1. Menyebutkan arti bersuci 3 2 2 7/9 x 100 77 70 2. Menyebutkan contoh bersuci 3 2 2 77 3. Menyebutkan guna bersuci 2 2 2 66 4.2 4. Menjelaskan tata cara bersuci 2 2 2 66 71,5 5 5 5.1 1. Menyebutkan 5 rukun Islam 2 2 2 66 2. Menghafal 5 rukun Islam 2 2 2 66 5.2 3. Mendemonstrasikan hafalan rukun Islam 2 2 2 66 66 KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NAMA SEKOLAH : SDN 37 ALANG LAWAS MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS/SMT : II / I No. SK KD INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NILAI KKM KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE PROSES INDIKATOR KD SK MD T-1 S-2 R-3 T-3 S-2 R-1 T-1 S-2 R-3 1 1 1.1 1. Melafazkan huruf-huruf hijaiyah 2 2 2 6/9 x 100 66 1.2 2. Menyebutkan 6 macam harkat 2 2 2 66 66 2 2 2.1 1. Menyebutkan 5 asmaul husna 3 2 2 7/9 x 100 77 2.2 2. Mengartikan 5 asmaul husna 3 2 2 77 77 3 3 3.1 1. Menyebutkan 3 prilaku hidup sederhana 2 2 2 6/9 x 100 66 3.2 2. Menyebutkan 3 ciri orang yang rendah hati 2 2 2 66 3. Mencontohkan 3 prilaku rendah hati 2 2 2 66 3.3 4. Menyebutkan 3 adab buang air 2 2 2 66 5. Menyebutkan 3 tempat tidak boleh buang air 2 2 2 66 66 4 4 4.1 1. Menyebutkan 6 rukun wuduk 3 2 2 7/9 x 100 77 2. Menyebutkan urutan wuduk 3 2 2 77 4.2 3. Menyebutkan niat wudhu’ 3 2 2 77 4. Melafazkan do’a siap wuduk 3 2 2 77 77 5 5 5.1 1. Melafazkan bacaan shalat 2 2 2 6/9 x 100 66 70 5.2 2. Menghafal bacaan shalat 2 2 2 66 66 KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NAMA SEKOLAH : SDN 37 ALANG LAWAS MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS/SMT : III / I No. SK KD INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NILAI KKM KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE PROSES INDIKATOR KD SK MD T-1 S-2 R-3 T-3 S-2 R-1 T-1 S-2 R-3 1 1 1.1 1. Membaca kalimat dalam Al-Qur’an 2 2 2 6/9 x 100 66 2. Menyebutkan tanda baca dalam al-Qur’an 2 2 2 66 1.2 3. Menulis kalimat al-Qur’an 2 2 2 66 4. Menyebutkan bentuk huruf yang ada pada 2 2 2 66 kalimat 66 2 2 2.1 1. Menyebutkan sifat wajib Allah 3 2 2 7/9 x 100 77 2.2 2. Menggantikan 5 sifat wajib Allah 3 2 2 77 77 3 3 3.1 1. Menjelaskan arti percaya diri 3 2 2 7/9 x 100 77 2. Menunjukkan 3 sikap percaya diri 3 2 2 77 3.2 3. Menyebutkan arti tekun 3 2 2 77 4. Menunjukkan 3 prilaku tekun 3 2 2 77 3.3 5. Menyebutkan arti hemat 3 2 2 77 6. Menunjukkan 3 sikap hemat 3 2 2 77 77 4 4 4.1 1. Melafazkan bacaan shalat 2 2 2 6/9 x 100 66 71 2. Menghafal bacaan shalat 2 2 2 66 3. Menampilkan keserasian antara bacaan 2 2 2 66 Dengan gerakan 66 KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NAMA SEKOLAH : SDN 37 ALANG LAWAS MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS/SMT : IV / I No. SK KD INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NILAI KKM KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE PROSES INDIKATOR KD SK MD T-1 S-2 R-3 T-3 S-2 R-1 T-1 S-2 R-3 1 1 1.1 1. Membaca surat al Fatihah 3 2 2 7/9 x 100 77 2. Mengartikan surat al Fatihah 3 2 2 77 1.2 3. Membaca surat al Ikhlas 3 2 2 77 4. Mengartikan surat al Ikhlas 3 2 2 77 5. Menghafal surat al Fatihah dan al Ikhlas 3 2 2 77 77 2 2 2.1 1. Menyebutkan arti sifat jaiz Allah 3 2 2 7/9 x 100 77 2.2 2. Mencontohkan sifat jaiz Allah 3 2 2 77 77 3 3 3.1 1. Menceritakan kisah Nabi Adam 3 2 2 7/9 x 100 77 3.2 2. Menceritakan kebiasaan masyarakat 3 2 2 77 jahiliyah 3.3 3. Menceritakan kelahiran Nabi Muhammad 3 2 2 77 4. Menceritakan masa kanak-kanak Nabi 3 2 2 77 Muhammad 77 4 4 4.1 1. Menyebutkan cara taubatnya Nabi Adam 3 2 2 7/9 x 100 77 dan mencontohnya 2. Meneladani masa kanak-kanak Nabi 3 2 2 77 Muhammad 77 5 5 5.1 1. Menyebutkan 13 rukun shalat 2 2 2 6/9 x 100 66 75 5.2 2. Menyebutkan sunat-sunat shalat 2 2 2 66 5.3 3. Menyebutkan 5 syarat sah shalat 2 2 2 66 5.4 4. Menyebutkan 5 hal yang membatalkan 2 2 2 66 shalat 5.5 5. Menyebutkan 4 syarat wajib shalat 2 2 2 66 60 KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NAMA SEKOLAH : SDN 37 ALANG LAWAS MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS/SMT : V / I No. SK KD INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NILAI KKM KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE PROSES INDIKATOR KD SK MD T-1 S-2 R-3 T-3 S-2 R-1 T-1 S-2 R-3 1 1 1.1 1. Melafazkan surat al Lahab dan al Kafirun 2 2 2 6/9 x 100 66 2. Menghafalkan surat al Lahab dan al Kafirun 2 2 2 66 1.2 3. Mengartikan surat al Lahab dan al Kafirun 2 2 2 66 4. Menyimpulkan isi surat al Lahab dan 2 2 2 66 al Kafirun 66 2 2 2.1 1. Menyebutkan pengertian kitab Allah 3 2 2 7/9 x 100 77 2.2 2. Menyebutkan nama-nama kitab Allah 3 2 2 77 3. Menyebutkan nama-nama Rasul yang 3 2 2 77 Menerimanya 2.3 4. Menyebutkan kandungan Al-Qur’an 3 2 2 77 5. Menyebutkan nama lain Al-Qur’an 3 2 2 77 77 3 3 3.1 1. Menceritakan kisah Nabi Ayyub as 3 2 2 7/9 x 100 77 3.2 2. Menceritakan kisah Nabi Musa as 3 2 2 77 3.3 3. Menceritakan kisah Nabi Isa as 3 2 2 77 77 4 4 4.1 1. Meneladani sifat Jujur nabi Ayyub 3 2 2 7/9 x 100 77 75 2. Meneladani sifat sabar Nabi Ayyub 3 2 2 77 4.2 3. Meneladani sifat jujur Nabi Musa 3 2 2 77 4. Meneladani sifat sabar Nabi Musa 3 2 2 77 5. Meneladani sifat benar Nabi Musa 3 2 2 77 4.3 6. Meneladani sifat arif Nabi Isa 3 2 2 77 7. Meneladani sifat tegas Nabi Isa 3 2 2 77 8. Meneladani sifat ikhlas Nabi Isa 3 2 2 77 77 5 5 5.1 1. Menjelaskan pengertian azan dan iqamah 3 2 2 7/9 x 100 77 2. Melafazkan azan dan iqamah 3 2 2 77 5.2 3. Menyebutkan nama orang yang menguman- 3 2 2 77 Dangkan azan 4. Mengumandangkan azan dan iqamah 3 2 2 77 77 KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NAMA SEKOLAH : SDN 37 ALANG LAWAS MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS/SMT : VI / I No. SK KD INDIKATOR KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL NILAI KKM KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE PROSES INDIKATOR KD SK MD T-1 S-2 R-3 T-3 S-2 R-1 T-1 S-2 R-3 1 1 1.1 1. Melafazkan surat al Qadr dan al Alaq ayat 1-5 3 2 2 7/9 x 100 77 1.2 2. Menghafal surat al Qadr dan al Alaq 1-5 3 2 2 77 3. Mengartikan surat al Qadr dan al Alaq 1-5 3 2 2 77 4. Mengambil kesimpulan surat al Qadr dan 3 2 2 77 Al Alaq 1-5 77 2 2 2.1 1. Menjelaskan pengertian hari akhir 3 2 2 7/9 x 100 77 2. Menjelaskan arti sugra dan kubra 3 2 2 77 3. Menyebutkan nama-nama hari akhir 3 2 2 77 4. Menyebutkan tanda-tanda kiamat kubra 3 2 2 77 5. Menyebutkan nama Syurga dan neraka 3 2 2 77 77 3 3 3.1 1. Menceritakan perilaku abu lahab dan abu 3 2 2 7/9 x 100 77 Jahal terhadap rasul 3.2 2. Menceritakan perilaku Musailamah al Kazab 3 2 2 77 3. Menyebutkan usaha abu lahab menghalangi 3 2 2 77 Da’wah Rasul 4. Menyebutkan perilaku Musailamah 3 2 2 77 75 menghancurkan Islam 77 4 4 4.1 1. Menjelaskan pengertian dengki 3 2 2 7/9 x 100 77 4.2 2. Menyebutkan contoh dengki abu lahab, abu Jahal 3 2 2 77 3. Menyebutkan akibat dengki 3 2 2 77 4. Menyebutkan 3 cara atasi dengki 3 2 2 77 5. Menjelaskan maksud bohong 3 2 2 77 6. Menjelaskan 3 bahaya bohong 3 2 2 77 77 5 5 5.1 1. Melakukan shalat tarwih secara teratur di 2 2 2 6/9 x 100 66 Mesjid 2. Melafadzkan do’a siap tarwih 2 2 2 66 3. Melakukan tadarus secara teratur 2 2 2 66 66 Mengetahui, Padang, Kepala SDN Nomor 37 Alang Lawas Guru Pendidikan Agama Islam EVI TRISNA, S. Pd ABDUL KADIR NASUTION,SAg NIP.195810151982022003 NIP.196904202008011002

Jumat, 25 Mei 2012

Kisi-kisi Instrumen Penelitian Kinerja Guru bantu dan guru PNS bidang studi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Kecamatan Padang Selatan

No Variabel Indikator Nomor Butir Jml Butir 1 Persepsi Guru bantu (honorer) dan guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam terhadap Profesi. 1. Kesungguhan dalam pekerjaan 2. Semangat dalam pekerjaan 3. Menyukai pekerjaan 4. Disiplin dalam pekerjaan 5. Kegiatan untuk berprestasi 2 Masa Kerja Guru bantu (honorer) dan guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam 1. Identitas 2. Profesionalisme Instrumen Penelitian Kinerja Guru Bantu (Honorer) dan Guru Pegawai Negeri Sipil bidang Studi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Kecamatan Padang Selatan Petunjuk Pengisian : a. Berikanlah pendapat anda atas pernyataan di bawah ini, sesuai dengan profesi anda sebagai guru (pendidik) dengan memilih salah satu jawaban b. Pernyataan di bawah ini adalah pernyataan yang berkaitan dengan Persepsi guru agama terhadap profesinya dan masa kerja serta kontribusinya terhadap kinerja guru agama c. Tulislah jawaban Anda dengan memberikan tanda (x) pada alternative d. jawaban yang menurut Anda paling sesuai. Ada empat jawaban yang terdiri atas: a : Selalu b : Sering c : Jarang d : Tidak pernah Atas bantuan dan kerja sama Anda diucapkan terima kasih. Variabel Persepsi Guru Terhadap Profesi a. Kesungguhan dalam pekerjaan 1. Sebagai seorang guru agama, apakah Bapak/Ibu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 2. Apakah Bapak/Ibu merasa berat jika meninggalkan tanggung jawab yang sudah diberikan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 3. Apakah Bapak/Ibu berusaha untuk mencurahkan perhatian terhadap tugas-tugas atau perintah yang diberikan oleh kepala sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 4. Apakah Bapak/Ibu melaksanakan tugas tanpa mengharapkan imbalan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 5. Apakah Bapak/Ibu melaksanakan tugas karna keasadaran sendiri ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 6. Apakah kegiatan pembelajaran yang Bapak/Ibu lakukan di persiapkan dengan baik ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 7. Apakah Bapak/Ibu tidak peduli atas segala kejadian yang terjadi di tempat Bapak/Ibu bekerja ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 8. Apakah Bapak/Ibu tetap melaksanakan tugas dengan baik tanpa mengharapkan perhatian dari kepala sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah b. Semangat dalam pekerjaan 9. Apakah semangat kerja Bapak/Ibu tidak luntur dalam menghadapi sifat teman seprofesi ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 10. Perlakuan secara wajar (tanpa adanya) oleh pimpinan, apakah membuat Bapak/Ibu semakin bersemangat dan giat dalam menyelesaikan pekerjaan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 11. Tanpa dorongan dari kepala sekolah, apakah Bapak/Ibu tetap menyelesaikan tugas sesuai dengan rencana yang telah ditentukan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 12. Adanya perhatian pimpinan atas keluhan masalah pribadi Bapak/Ibu, apakah memberikan semagat dan motivasi yang tinggi bagi Bapak/Ibu dalam melakukan pekerjaan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 13. Tanpa adanya pengawasan dari pimpinan, apakah Bapak/Ibu tetap melaksanakan tugas secara efektif ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 14. Pemberian kesempatan oleh pimpinan untuk mengembangkan bakat dan prakarsa yang ada dalam diri Bapak/Ibu, apakah membuat Bapak/Ibu semakin bergairah dalam menyelesaikan pekerjaan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 15. Imbalan yang belum memadai apakah tidak mengurangi kegiatan Bapak/Ibu dalam proses pembelajaran di sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 16. Pemberian kebebasan adalam segala hal oleh kepala sekolah apakah membuat Bapak/Ibu semakin kreatif dan inovatif dalam bekerja ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 17. Apakah setiap hari Bapak/Ibu berupaya untuk meningkatkatkan kreatifitas dan gairah kerja, agar pekerjaan dapat terselesaikan dengan cepat dan aman ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 18. Kadang-kadang apakah Bapak/Ibu merasa malas dalam menjalankan tugas mengajar ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 19. Apakah Bapak/Ibu melaksanakan tugas sampai target pekerjaan benar-benar tercapai ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 20. Apakah Bapak/Ibu senang menerima tugas tambahan dari kepala sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 21. Apakah Bapak/Ibu merasa menikmati jika diberi beban tugas yang lebih besar dari sebelumnya ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 22. Dalam kondisi apapu apakah Bapak/Ibu merasa senang melaksanakan tugas ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 23. Apakah Bapak/Ibu tidak merasa jengkel menghadapi kesulitan dalam melaksanakan tugas ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 24. Aapakah Bapak/Ibu merasa ada kepuasan tersendidri selama bekerja sebagai guru agama ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 25. Apakah Bapak/Ibu merasa puas bekerja sebagai tenaga pengajar dan pendidik di sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 26. Sekalipun ada tawaran pekerjaan dengan imbalan yang lebih menarik, apakah Bapak/Ibu tetap memilih bekerja sebagai guru ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 27. Apakah Bapak/Ibu merasa senang dengan sikap teman sekerja di sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 28. Kebutuhan rasa aman yang diberikan oleh pimpinan dalam bekerja, apakah mendorong Bapak/Ibu untuk bekerja lebih giat dan baik ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah c. Disiplin Dalam Pekerjaan 29. Apakah Bapak/Ibu hadir di sekolah setiap hari kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 30. Apakah Bapak/Ibu meninggalkan sekolah lebih awal dari yang ditentukan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 31. Apakah Bapak/Ibu bersedia untuk teratur dalam bekerja agar segala sesuatunya berjalan tertib dan lancar ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 32. Jam mengajar yang tidak terpenuhi karena berhalangan apakah Bapak/Ibu ganti pada kesempatan lain ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 33. Dengan disiplin yang tinggi, apakah Bapak/Ibu melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan baik ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 34. Apakah Bapak/Ibu minta izin kepada kepala sekolah bila keluar dari lingkungan sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 35. Karena banyak kesibukan diluar, apakah Bapak/Ibu lalai dalam menjalankan tugas sebagai guru agama ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 36. Apakah Bapak/Ibu tidak memperdulikan aturan di sekolah yang menghalangi kebebasan Bapak/Ibu ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah d. Keinginan Untuk Berprestasi 37. Apakah Bapak/Ibu beruasaha keras untuk berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugas ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 38. Pemberian kesempatan untuk maju oleh kepala sekolah, apakah membuat Bapak/Ibu semakin kreatif dan inofatif dalam menjalankan tugas ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 39. Dalam melaksanakan tugas mengajar, apakah Bapak/Ibu selalu berorientasi kepada keberhasilan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 40. Penghargaan terhadap prestasi kerja yang diberikan oleh kepala sekolah, apakah membuat Bapak/Ibu merasa puas dalam menjalankan tugas ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 41. Dalam menyelesaikan suatu tugas, apakah Bapak/Ibu berprinsip harus memperoleh hasil yang terbaik ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 42. Apakah Bapak/Ibu berusaha meningkatkan prestasi kerja sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 43. Selama menjadi guru agama, apakah Bapak/Ibu merasa berpeluang untuk maju lebih besar ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 44. Apakah Bapak/Ibu memilih pekerjaan sebagai seorang guru agama karena ingin berprestasi dalam bidang pendidikan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 45. Apakah Bapak/Ibu senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan untuk mendukung profesi sebagai seorang guru agama ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 46. Apakah Bapak/Ibu merasa mampu menyelesaikan masalah atau hambatan dalam pelaksanaan tugas mengajar ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 47. Apakah Bapak/Ibu tidak cepat merasa puas terhadap kemampuan mengajar dan mendidik yang telah dimiliki ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 48. Selama ini apakah Bapak/Ibu merasa suadah mampu untuk menjalankan tugas dan menguasai pekerjaan yang dibebankan kepada Bapak/Ibu ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 49. Apakah Bapak/Ibu memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan agama, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia peserta didik ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 50. Apakah Bapak/Ibu merasa memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas sebagai seorang guru agama ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 51. Apabila Bapak/Ibu memiliki gagasan yang fositif di bidang pendidikan maka gagasan yang mana yang harus diterima ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 52. Apakah Bapak/Ibu menginginkan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan sebagai seorang guru secara berkelanjutan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 53. Apakah Bapak/Ibu melaksanakan tugas dengan cara yang Bapak/Ibu sukai tanpa memperdulikan pendapat orang lain ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 54. Apakah Bapak/Ibu berusaha meningkatkan pengetahuan agar dapat mengikuti kemajuan informasi dan tekhnologi ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 55. Walaupun kebutuhan dasar belum terpenuhi apakah Bapak/Ibu tetap menjalankan profesi dengan sebaik-baiknya ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 56. Apakah Bapak/Ibu berusaha mengikuti setiap pelatihan dan pendidikan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 57. Apakah Bapak/Ibu berpendapat bahwa guru yang tidak professional tidak akan survive karena tidak mampu berkompetensi dengan orang lain yang lebih professional atau jenis profesi lainnya yang lebih kompetitif ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 58. Apakah Bapak/Ibu berpendapat bahwa pengembangan profesionaliosme guru baik dalam kondisi formal perencanaan pengembangan profesional maupun tidak, perlu dilakukan secara berkelanjutan ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah Variabel Masa Kerja Guru a. Aspek Identitas 59. Darimanakah latar belakang pendidikan terakhir Bapak/Ibu ? a. MA/PGA b. D. II Guru Agama c. S.1 Pendidikan d. S.2 Pendidikan 60. Sudah berapa tahun Bapak/Ibu menjadi guru ? a. 4 tahun keatas b. 3 tahun c. 2 tahun d. 1 tahun keatas 61. Apakah Bapak/Ibu punya pekerjaan selain sebagai guru PAI ? a. Tidak ada b. Ada, berdagang c. Ada , menjahit d. Ada, selain berdagang dan menjahit 62. Apakah Bapak/Ibu berusaha meningkatkan kemampuan menagajar meskipun sudah cukup lama bertugas sebagai seorang guru agama ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah b. Aspek Profesionalisme 63. Apakah Bapak/Ibu mengikuti kelompok kerja guru (KKG) dalam peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 64. Apakah materi yang dibahas dalam KKG relevan dengan materi yang Bapak/Ibu ajarkan di sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 65. Apakah ilmu yang diperoleh dari KKG dapat memperluas pengetahuan dan ketrampilan Bapak/Ibu dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 66. Apakah Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti KKG ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 67. Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan KKG apa yang menjadi penyebab utamanya ? a. Peluang b. Biaya c. Kesibulkan d. Kesehatan 68. Apakah Bapak/Ibu mengadakan diskusi-diskusi dengan kepala sekolah atau teman seprofesi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Bapak/Ibu dalam pelaksanaan pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 69. Apakah materi yang didiskusikan ada kaitannya dengan pelaksanaan pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 70. Apakah ilmu yang diperoleh dalam kegiatan diskusi dapat memperluas pengetahuan dan wawasan Bapak/Ibu dalam pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 71. Apakah Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengadakan diskusi ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 72. Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan diskusi apa yang menjadi penyebab utamanya ? a. Peluang b. Biaya c. Kesibulkan d. Kesehatan 73. Apakah Bapak/Ibu mengadakan kegitan seminar yang erat kaitannya dengan peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 74. Apakah ilmu yang diperoleh dalam kegitan seminar itu dapat memperluas wawasan dan ketremmpilan Bapak/Ibu dalam pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 75. Apakah materi yang diseminarkan relevan dengan pelaksanaan pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 76. Apakah Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan seminar dalam peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 77. Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan seminar apa yang menjadi penyebab utamanya ? a. Peluang b. Biaya c. Kesibulkan d. Kesehatan 78. Apakah Bapak/ibu mengikuti kegiatan lokakarya dalam peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 79. Apakah ilmu yang diperoleh dalam kegitan lokakarya itu dapat memperluas wawasan dan ketremmpilan Bapak/Ibu dalam pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 80. Apakah materi dalam lokakarya itu relevan dengan pelaksanaan pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 81. Apakah Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan lokakarya dalam peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 82. Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan lokakarya apa yang menjadi penyebab utamanya ? a. Peluang b. Biaya c. Kesibulkan d. Kesehatan 83. Apakah Bapak/ibu melanjutkan pendidikan dalam peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 84. Apakah lembaga pendidikan yang Bapak/Ibu masuki sesuai dengan profesi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 85. Apakah ilmu yang diperoleh dalam lembaga pendidikan itu dapat memperluas wawasan dan keterempalina Bapak/Ibu dalam pelaksanaan pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 86. Apakah Bapak/Ibu mengalami kendala dalam melanjutkan pendidikan dalam rangka peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 87. Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam melanjutkan pendidikan apa yang menjadi penyebab utamanya ? a. Peluang b. Biaya c. Kesibulkan d. Kesehatan 88. Apakah Bapak/ibu mengikuti kegiatan penataran dalam peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 89. Apakah ilmu yang diperoleh dalam kegitan penataran itu dapat memperluas wawasan dan ketremmpilan Bapak/Ibu dalam pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 90. Apakah materi dalam penataran itu relevan dengan pelaksanaan pembelajaran PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 91. Apakah Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan penataran dalam peningkatan kompetensi guru PAI ? a. Selalu b. Sering c. Jarang d. Tidak pernah 92. Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan penataran apa yang menjadi penyebab utamanya ? a. Peluang b. Biaya c. Kesibulkan d. Kesehatan PERTANYAAN WAWANCARA DENGAN KEPALA SD SE KECAMATAN PADANG SELATAN 1. Apakah sangat perlu, perlu, kurang perlu, atau tidak perlu guru bantu (honorer) dan guru PNS bidang studi PAI yang bapak ibu pimpin punya persepsi tentang profesinya ? 2. Apakah guru bantu (honorer) dan guru PNS bidang studi PAI yang bapak/ibu pimpin sudah seluruhnya, sebagian besar, sebagian kecil, atau tidak ada yang mempunyai sifat dan sikap sebagai pendidik Islami, berupa adil, percaya dan suka kepada muridnya, rela berkorban, berwibawa, penggembira, dan bersikap baik terhadap guru lain ?

10 Karakteristik Muslim Sejati

Hasan Al Banna merumuskan 10 karakteristik muslim yang dibentuk didalam madrasah tarbawi. Karakteristik ini seharusnya yang menjadi ciri khas dalam diri seseorang yang mengaku sebagai muslim, yang dapat menjadi furqon (pembeda) yang merupakan sifat-sifat khususnya (muwashofat). Karakter ini menurut Beliau Hasan Al Banna, merupakan pilar pertama terbentuknya masyarakat islam maupun tertegaknya sistem islam dimuka bumi serta menjadi soko guru peradaban dunia (Ustadziyatul 'alam). Kesepuluh karakter itu adalah : 1. Salimul Aqidah, Bersih Akidahnya dari sesuatu hal yang mendekatkan dan menjerumuskan dirinya dari lubang syirik. 2. Shahihul Ibadah, Benar Ibadahnya menurut AlQur'an dan Assunnah serta terjauh dari segala Bid'ah yang dapat menyesatkannya. 3. Matinul Khuluq, Mulia Akhlaknya sehingga dapat menunjukkan sebuah kepribadian yang menawan dan dapat meyakinkan kepada semua orang bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan Lil Alamin). 4. Qowiyul Jismi, Kuat Fisiknya sehingga dapat mengatur segala kepentingan bagi jasmaninya yang merupakan amanah/titipan dari Alloh SWT. 5. Mutsaqoful Fikri, Luas wawasan berfikirnya sehingga dia mampu menangkap berbagai informasi serta perkembangan yang terjadi disekitarnya. 6. Qodirun 'alal Kasbi, Mampu berusaha sehingga menjadikannya seorang yang berjiwa mandiri dan tidak mau bergantung kepada orang lain dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya. 7. Mujahidun linafsihi, Bersungguh sungguh dalam jiwanya sehingga menjadikannya seseorang yang dapat memaksimalkan setiap kesempatan ataupun kejadian sehingga berdampak baik pada dirinya ataupun orang lain. 8. Haritsun 'ala waqtihi, Efisien dalam memanfaatkan waktunya sehingga menjadikannya sebagai seorang yang pantang menyiakan waktu untuk melakukan kebaikan, walau sedetikpun. karena waktu yang kita gunakan selama hidup ini akan dipertanggungjawabkan dihadapan Alloh SWT. 9. Munazhom Fii Su'unihi, Tertata dalam urusannya sehingga menjadikan kehidupannya teratur dalam segala hal yang menjadi tanggung jawab dan amanahnya. Dapat menyelesaikan semua masalahnya dengan baik dengan cara yang baik. 10. Naafi'un Li Ghairihi, Bermanfaat bagi orang lain, sehingga menjadikannya seseorang yang bermanfaat dan dibutuhkan. Keberadaannya akan menjadi sebuah kebahagiaan bagi orang lain dan Ketiadaannya akan menjadikan kerinduan pada orang lain. Mudah-mudahan dengan kesepuluh karakter yang dikemukakan diatas menjadikan kita termotivasi untuk dapat merealisasikannya dalam diri kita.Amin.

Selasa, 22 Mei 2012

Bersuci dan Berwudu

BERSUCI DAN WUDHU’ PENGERTIAN THAHARAH (BERSUCI ) Thaharah atau bersuci ialah menghilangkan hadas dan najis dari badan, pakaian dan tempat supaya dapat menunaikan ibadat khususnya ibadat solat. Bersuci itu adalah sesuatu yang wajib di dalam ajaran islam.Tanpa bersuci ibadat tidak diterima.Di antara cara bersuci ialah wuduk , mandi dan membersihkan najis dari badan dan pakaian. JENIS-JENIS BERSUCI 1- Menyucikan badan dari hadas kecil Iaitu menyucikan badan daripada hadas kecil dengan berwuduk atau bertayammum. Orang yang berhadas kecil diharamkam mengerjakan solat atau menyentuh al-Quran. 2. Menyucikan badan dari hadas besar Orang yang berjunub atau berhadas besar hendaklah membersihkan dirinya dengan mandi.Mereka yang berhadas besar ialah mereka yang melakukan persetubuhan ,orang yang haid dan nifas. Orang yang berhadas besar juga diharamkan mengerjakan solat,puasa,haji,duduk di dalam masjid,menyentuh dan membaca al-Quran. 3. Istinja’ Menghilangkan kotoran samada najis kecil (kencing) atau najis besar(tahi) dari tempat keluarnya dengan sesuatu yang bersih seperti air,kertas,batu,tisu dan sebagainya sehingga najis itu bersih. Istinja’ itu mestilah menghilangkan najis,baunya dan rasanya. Cara-cara beristinja’ 1. Istinja’ itu mestilah 3 kali ulang,kalau masih belum suci boleh di ulangi lagi sehingga bersih. 2. Alat dibuat istinja’ itu mestilah dapat membersihkan tempat najis yang keluar. 3. Sekiranya batu mestilah diambil sekurang-kurangnya 3 biji . JENIS-JENIS AIR 1. Ai Mutlak ( Air yang suci lagi menyucikan ) Air ini boleh digunakan untuk minum,mandi dan berwuduk dan boleh juga digunakan untuk membasuh.contoh air mutlak ialah air telaga,air sungai,air hujan,air mata air,air laut dan sebagainya, 2. Air Musta’mal (Air yang telah digunakan ) Air yang suci tetapi tidak boleh menyucikan Iaitu air yang telah berubah salah satu sifatnya,contoh seperti air kopi,air teh dan sebagainya.Termasuk juga dalam golongan ini air yang kurang dari dua kolah iaitu air yang sudah digunakan untuk berwuduk atau menghilangkan najis. 3. Air Mutannajis ( Air yang kotor) Air yang najis iaitu air yang sudah berubah semua sifatnya samada warna,rasa atau baunya dan bercampur dengan najis. 4. Air Musyammas (air yang berjemur pada matahari) Ialah air yang makruh untuk digunakan iaitulah air yang terjemur pada terik matahari dalam bekas selain bekas daripada emas atau perak.Air ini makruh digunakan untuk badan tetapi boleh digunakan untuk membasuh pakaian. JENIS – JENIS NAJIS 1. Najis Mughallazah (najis berat) Ialah najis yang berat iaitu najis anjing dan babi.Cara mencuci barang –barang yang terkena najis ini ialah dengan menyamak iaitulah membasuh dengan air sebanyak 7 kali.Basuhan pertama hendaklah dengan air bercampur dengan tanah. 2. Najis mukhaffafah (najis ringan) Iaitu najis yang ringan seperti kencing bayi yang berusia 2 tahun kebawahyang hanya minum susu ibunya saja.Cara menyucinya ialah dengan merenjis air di tempat terkena kencing itu. 3. Najis Mutawassitah (najis pertengahan) Iaitu najis pertengahan .Termasuk dalam kumpulan ini ialah air kencing ,tahi, darah,nanah,muntah,air mazi (iaitu air putih jernih yang keluar dari kemaluan ketika nafsu berahi meningkat),wadi (iaitu air putih jernih yang keluar dari kemaluan sesudah buang air kecil ketika kerja berat),arak dan susu binatang yang tidak boleh dimakan.Cara menyucinya ialah basuh dengan air bersih hingga hilang baunya,rasanya,dan warnanya.Jika sudah dibasuh berulang-ulang kali tetapi baud an warnanya tidak juga hilang adalah dimaafkan. WUDUK Pengertian wuduk Wuduk menurut bahasa ertinya bersih dan indah.Menurut syarak ertinya membersihkan aggota wuduk untuk menghilangkan hadas kecil.Bagi orang yang hendak menunaikan solat wajiblah baginya berwuduk dahulu kerana berwuduk adalah syarat sahnya solat. Fardu Wuduk Fardu Wuduk ada enam perkara Pertama : Niat. Iaitulah berniat dalam hati ketika membasuh sebahagian muka.membaca lafaz adalah sunat.ucapan niat: نويت رفع الحدث الاصغر لله تعالى “ Sahaja aku berwuduk bagi mengangkat hadas yang kecil kerana Allah Taala” Kedua : Membasuh muka Iaitu membasuh dari sekeliling tempat tumbuhnya rambut kepala hinggga ke bawah dagu dan dari telinga kanan hingga ke telinga kiri. Ketiga : Membasuh kedua tangan hingga kesiku dimulai dengan tangan kanan kemudian tangan kiri. Keempat : Membasuh atau menyapu sebahagian dari kepala. Sekurang-kurangnya membasahkan 3 helai rambut dikepala. Kelima : Membasuh kedua kaki hingga ke buku lali dimulai dari kaki kaki kemudian kaki kiri. Keenam : Tertib iaitu melakukan wuduk mengikut turutan dan berturut-turut. SYARAT-SYARAT WUDUK 1. Beragama ilslam 2. Mumaiyiz iaitu seseorang yang telah dapat membezakan antara yang bersih dengan yang kotor. 3. Suci dari haid dan nifas 4. Dengan air yang suci lagi menyucikan 5. Tidak ada sesuatu yang dapat menghalang air sampai kekulit (anggota wuduk) seperti getah,minyak dan sebagainya. 6. Mengetahui yang mana wajib dan yang mana sunat SUNAT-SUNAT WUDUK 1. Membaca Bismillah 2. Membasuh kedua tangan sehingga ke pergelangan tangan 3. Berkumur-kumur 4. Memasukkan air kehidung 5. Menyapu seluruh kepala 6. Menyapu air kedua-dua telinga luar dan dalam 7. membasuh tiap-tiap anggota wuduk tiga kali 8. Tidak bercakap-cakap ketika berwuduk 9. Bersugi 10. Membaca doa selepas berwuduk PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN WUDUK 1. Keluar sesuatu dari dua jalan iaitu qubul dan dubur seperti kentut,kencing dsbnya. 2. Hilang ingatan dengan sebab gila atau pitam atau tidur yang tidak tetap kedudukannya 3. Bersentuh kulit antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrimnya. 4. menyentuh kemaluan dengan tapak tangan ataau perut anak jari.samada kemaluan sendiri atau orang lain. TAYAMMUM Tayammum ialah menyapu tanah dan kedua tangan hingga ke siku dengan beberapa syarat tertentu .Tayammun adalah sebagai ganti wuduk atau mandi wajib khususnya bagi mereka yang tidak boleh menggunakan air kerana sebab-sebab tertentu iaitu: 1. Uzur kerana sakit yang tidak boleh terkena air 2. Tiada air atau ada air yang cukup untuk minum sahaja. Syarat-syarat tayammum 1. Masuk waktu solat sedangkan air tidak ada, 2. Tidak ada air walaupun sudah berusaha mencarinya. 3. Tanah suci dan berdebu 4. Menghilangkan najis dari badannya dengan beristinja’ sebelum bertayammum. Rukun Tayammum 1. Berniat untuk bertayammum نويت التيمم لاستباحة فرض الصلاة “ Sahaja aku tayammum kerana mengharuskan fardu solat” 2. Menekankan kedua tapak tangan ke atas bedu yang suci. 3. Menyapu muka dengan tebu tadi. 4. Menekan kedua tapak tangan ke atas debu sekali lagi kemudian menyapu dua tapak tangan sampai kesiku. 5. Tertib Sunat Tayammum 1. Membaca Basmalah 2. Mengadap kiblat 3. Mendahului menyapu anggota kanan 4. Mengejakan dengan berturut-berturut Perkara yang membatalkan Tayammum 1. Semua perkara yang membatalkan wuduk 2. Mendapatkan air sebelum memulakan solat(bagi orang yang tidak uzur) 3. Apabila orang yang uzur boleh menggunakan air. MANDI WAJIB ATAU MANDI JUNUB Mandi wajib ialah mandi yang wajib dilakukan bagi mengangkat hadas yang besar setelah berlaku salah satu daripada sebab-sebab yang menyebabkan wajibnya mandi wajib seperti bersetubuh. Sebab-sebab wajib mandi 1. Melakukan persetubuhan iaitu memasukkan kepala hasafah ke dalam faraj meskipun tidak keluar air mani. 2. Keluar air mani walaupun tidak bersetubuh 3. Mati kecuali mati syahid 4. Suci daripada Haid.apabila seseorang perempuan telah suci daripada haidnya maka wajiblah dia mandi dengan segera. 5. Suci dari darah nifas iaitu darah yang keluar sesudah melahirkan anak. 6. Wiladah iaitu melahirkan anak Rukun Mandi Wajib 1. Niat iaitu dengan lafaz niatnya: نويت رفع الحدث الاكبر لله تعالى “Sahaja aku mengangkat hadas besar kerana Allah Taala” 2. Menghilangkan semua najis daripada anggota badan. 3. Meratakan air ke seluruh badan Sunat-sunat mandi wajib 1. Membaca bismillah. 2. Mencuci faraj dan dubur dengan air bersih 3. Kalau ada najis ditubuh badan hendaklah dibersihkan terlebih dahulu. 4. Sunat berwuduk 5. Menjirus air kebadan dimulakan dari sebelah kanan. Perkara yang dilarang bagi orang yang berhadas besar. 1. Mengerjakan solat,termasuk juga sujud syukur,sujud tilawah,membaca khutbah jumaat. 2. Melakukan tawaf di Baitullah. 3. Menyentuh dan membaca al-Quran 4. Berhenti di dalam masjid atau berulang-alik di dalamnya. 5. Berpuasa dan sebagainya.

4Kiat Mencapai Sholat Khusyu’

السلام عليكم . بِسْــــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد Bicara tentang shalat, banyak cara untuk mencapai shalat khusyu', tapi saran saya, tidak perlu banyak kiat untuk mencapai shalat yg lebih khusyu'. Tidak perlu berlembar-lembar atau menghabiskan uang untuk membeli buku shalat khusyu'. Mari kita bertanya kepada Al-Qur'an, bagaimana kiat me lakukan shalat yang lebih khusyu'. 4 Kiat untuk mencapai shalat yang lebih khusyu': 1. Jangan pernah berfikir bila kita masih bisa hidup setelah shalat. Kita yakin jika shalat ini ialah sebagai shalat terakhir kita dimuka bumi ini, ramai kita dengar si fulan meninggal seusai shalat, si fulan meninggal setelah adzan, imam fulan meninggal saat sujud dan lainnya. Si fulan meninggal saat ber judi, maksiat dan lainnya. Mungkin ini ialah shalat terakhir di dunia, lepas dari itu, kita relakan suami/isteri kita seorang diri, anak kita menjadi yatim piatu, mungkin nanti malam ialah malam pertama dalam liang kubur, semua harta yang kita kumpulkan tidak akan kita bawa, & menjadi hak saudara kita, wajah yang ganteng, cantik yg kita banggakan dalam waktu seketika akan berubah busuk. 2. WAJIB tahu arti setiap bacaan shalat Qs.4 An-Nisaa':43. Hai orang-orang yang beriman, JANGANLAH kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, SEHINGGA KAMU MENGERTI APA YANG KAMU UCAPKAN... MABUK dalam ayat ini boleh diartikan sebagai mabuk khamr, tapi juga mabuk dunia, mabuk harta, mabuk tahta, mabuk cinta pun termasuk pula dalam hal yang mengganggu shalat sehingga kita lupa/silap/tak sadar bacaan shalat apa yang telah kita baca, bahkan selalu kita lupa rakaat ke berapa. Lebih baik membaca surah pendek yang kita tahu arti bacaan setiap kata-kata daripada membaca surah panjang yg kita tidak tahu apa artinya. Ingat, dalam Ayat diatas JANGANLAH KAMU SHALAT SEDANG KAMU TIDAK MENGERTI APA YANG KAMU UCAPKAN. Faham arti bacaan shalat itu SANGAT PENTING HINGGA KITA DILARANG SHALAT SEHINGGA KITA FAHAM APA YG KITA UCAPKAN Jadi,,, maaf,,, untuk bapak, ibu, saudara, kakak, adik yg masih belum faham arti bacaan iftitah, alfatihah, surah/ayat, ruku, i'tidal, sujud, duduk antara 2 sujud, tahiyat awal & akhir, maka WAJIB kita tahu & hafal maknanya. Lebih bagus lagi jika kata demi kata. 3.Ucapkan dengan SUARA SEDANG/DI ANTARA KERAS & PELAN Qs. 17 Al-Israa':110 dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu". Bila kita pelankan suara atau cuma di dalam hati sahaja, maka terkadang fikiran kita akan melayang tidak tentu arah. 4. Tuma'ninah Perlahan, tidak terlalu cepat, dinikmati, dihayati, yakinkah kita jika 10 detik lagi masih hidup? Tuma'ninah ini termasuk 1 dari 13 rukun shalat. Selain 4 tips itu, disarankan pula agar: * Berdoa sebelum shalat, memohon perlindungan kepada ALLAH dari godaan syaithon. * Membunuh Egois & Sombong dalam diri. Qs.6Al-An'aam:42 supaya mereka memohon dengan tunduk merendahkan diri. Hilangkan rasa sombong pada diri, jangan berfikir selain shalat, hilangkan apa yang telah dan akan kita lakukan. Bunuhlah semua yang berhubungan dengan aktiviti di dunia, fokus hanya pada ALLAH Menyedari dosa yang telah lalu Lagi pula lebih bagus jika Dzuhur, Ashar & Isya' berdzikir pendek. Lalu Shalat Subuh & Maghrib berdzikir panjang. Apa salah 1 tanda shalat diterima? Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji & mungkar. Qs. 29 Al-'Ankabuut: 45

Minggu, 20 Mei 2012

DAFTAR KEPUSTAKAAN Abdul Mujib, et.al, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Pranada Media, 2006) Azyumardi Azra, Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998) Ahamd Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004) Akhyak, Profil Pendidik Sukses, (Surabaya: Elkaf, 2005) Ali, Kamus Besar Bahasa Imdonesia. (Departemen pendidikan dan Kebudayaan, 1990) Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), Cholid Narbuko dan H. Abu Achmadi, Metodologi Penelitian (Jakarta : Bumi Aksara) 2002 Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005) Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahannya, (Semarang: CV, Toha Putra) E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007) Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2004) H.A.R. Tilaar, Standar Pendidikan Nasional Suatu Tinjauan Kritis, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006) Husein Syahafah, Kiat Islami Meraih Prestasi, (Jakarta: Gema Insani, 2004) Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005) Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam,(Jakarta : Kencana, 2004) Heidjrahman, Manajemen Personalia, (Yogyakarta: BPFE Universitas Gajah Mada, 1990) H. Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan implementasi kurikulum, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002) Hamidi, Metode Penelitian Kualitatif, (Malang : UMM Press, 2005) Iqbal Hasan, Metodologi Penelitian dan Aplikasinya (Jakarta : Ghalia Indonesia) 2002 Kast Fremont dan Rozenweig, Organisasi Manajemen (Hasri Pent), (Jakarta: Pustaka Ilmu, 1982) Kast dan Ali, Organisasi dan Manajemen, (Jakarta: Bumi Aksara, 1982) Kustimi, Kinerja Kepala Sekolah Dan Pengawas Dalam Membina Kemampuan MengajarGuru, (Online), 2009, Nomor 1, ( http://ppsupi.org/abstrakkadpen09,hotm/, 1 Juni 2009 ) Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005) M. Ali Hasan dan Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003) Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004) Modul Orientasi Pembekalan Calon PNS, Basic Kompetensi Guru, (Jakarta : Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995) Munifah, Peranan Kepala Sekolah Dan Pengawas Pendais Dalam Pengembangan Kemampuan Profesional Guru Pendidikan Agama Islam ( Online ), Nomor 1, ( http://ppsupi.org/abstrakadpen09. hotm/,diakses 1Juni 2009 ) Miles, Matthew B. dan Michael Huberman, Analisis Data Kualitatif. Terjemahan: Tjejep RR (Jakarta: UI Press, 1992 Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005) Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007) Vincent, Managemen Kualitas, (Jakarta: Pustaka Utama, 2002) Vebrianto, Kamus Pendidikan (Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1994) Peter Salim, Kamus Besar Bahasa Indonesia Kotemporer (1991) R. Mill dalam Afnibar, Kinerja Guru Pembimbing dan Faktor Yang Mempengaruhinya, (Jakarta: The Minang Kabau Fondation, 2001) Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2001) Satrohadiwiryp, Konsep Dasar Pertahanan dan Keamanan, (Jakarta:Ghalia Indonesia, 2002) Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta:Ciputat Pers, 2002) Satrohadiwiryo, Konsep Dasar Pertahanan dan Keamanan, (Jakarta:Ghalia Indonesia, 2002) Suprihanto, Penilaian Kerja dan Pengembangan Karyawan, (Yogyakarta: BPPC, 2000) Syiful Bahri Djamarah, Profesi Belajar dan Kompetensi Guru (Surabaya: Usaha Nasional, 1994) Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, (Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2003) Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (suatu pendekatan praktik), (Jakarta : PT.Rineka Cipta, 2006), cet. 6 Tohari Musnamar, dkk, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Isalami, (Yogyakarta: UI Press, 1992) UU RI No 14 Tahun 2005, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung, Citra Umbara, 2006) Yudrik Yahya, Wawasan Kependidikan, ( Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Jenderal Pendidikan Dasar Dan Mnenengah Direktorat Tenaga Kependidikan, 2003 ) UU RI Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Yogyakarta: Pustaka Widyatama, 2003) UU SISDIKNAS , Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2006) UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia dan Perubahannya, (Penabur Ilmu, 2004) W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : PN Balai Pustaka,1984) Umaidi, Pelatihan Dasar Kompetensi Diri, (Jakarta: Erlangga, 1999) Weni Subarkah, Kontribusi Kemampuan Profesional Dan Motivasi Kerja Guru Terhadap KinerjaMengajarnya Pada SMA Negeri di Kota Cimahi, ( Online, 2009 ), Nmor, 1, ( http://ppsupi.org/abstrakad pen05”hotmi/, 1Juni 2009 ) Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995)
BAB III METODOLOGI PENELITIAN A. Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif data yang dikumpulkan bukan angka-angka, akan tetapi berupa kata-kata atau gambaran. Data yang dimaksud berasal dari angket, wawancara, catatan lapangan, foto, video tape, dokumen pribadi dan dokumen-dokumen lainnya. Oleh karena itu dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang menggambarkan fenomena atau populasi tertentu yang diperoleh peneliti dari subjek yang berupa individu, organisasional atau perspektif yang lain. Adapun tujuannya adalah untuk menjelaskan aspek yang relevan dengan fenomena yang diamati dan menjelaskan karakteristik fenomena atau masalah yang ada. Menurut Bogdad dan Taylor dalam buku Moleong, mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghadirkan data deskriptif beberapa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau pelaku yang dapat diamati. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mengungkapkan data deskriptif dari informasi tentang apa yang mereka lakukan dan yang mereka alami terhadap focus penelitian. Penelitian kualitatif memiliki karakteristik antara lain: ilmiah, manusia sebagai instrumen, menggunakan metode kualitatif, analisis data secara induktif, deskriptif, lebih mementingkan proses dari pada hasil, adanya fokus, adanya kriteria untuk keabsahan data, desain penelitian bersifat sementara, dan hasil penelitian dirundingkan dan disepakati bersama. Sesuai dengan tema yang peneliti bahas, penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research), dimana penelitian ini dilakukan langsung di lapangan yaitu di Sekolah Dasar kecamatan Padang Selatan (obyek penelitian) untuk mendapatkan data-data yang diperlukan. Peneliti mengadakan pengamatan tentang sesuatu fenomena dalam suatu keadaan alamiah. Peneliti lapangan biasanya membuat catatan lapangan secara ekstensif yang kemudian dibuatkan kode dan dianalisis dalam berbagai cara. Berdasarkan pernyataan diatas, maka penelitian ini diarahkan pada kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. B. Sumber Data dan Informan Penelitian Yang dimaksud sumber data dalam penelitian adalah subyek dari mana data dapat diperoleh. Data merupakan hal yang sangat esensial untuk menguak suatu permasalahan, dan data juga diperlukan untuk menjawab masalah penelitian atau mengisi hipotesis yang sudah dirumuskan. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. 1. Sumber Data Primer Sumber data primer terdiri dari Guru bantu dan Guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi pendidikan agama Islam di Sekolah Dasar kecamatan Padang Selatan. Untuk lebih jelasnya guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam pada masing- masing sekolah dapat didlihat pada tabel berikut ini: Tabel 1 Guru bantu dan guru PNS bidang studi PAI yang menjadi Objek Penelitian No Asal Sekolah Nama Status 1 2 3 4 1 SDN 01 Alang Lawas Mashuri, SAg Honorer Syafrizal Candra, A.Ma.Pd Honorer 2 SDN 02 Pasa Gadang Aznideti, S.Pd.I PNS 3 SDN 04 Pasa Gadang Yulianisah, S.Pd.I PNS 4 SDN 06 Teluk Bayur Mairal Lisman Honorer 5 SDN 07 Mata Air 6 SDN 08 Alang Lawas Syafruddin, S.Pd.I PNS Afridon Candra Honorer 7 SDN 10 Mata Air Susi Satri, SPdI Honorer 8 SDN 11 Pasa Gadang Yulifatma, SPdI PNS 9 SDN 13 Seb- Padang Utara Ernita, SPdI Honorer Mustafa, S.Pd.I PNS 10 SDN 15 Belakang Pondok Mirawati, SPdi Honorer 11 SDN 16 Seb- Padang Utara Sumaryati Rahayu, A.Ma PNS 12 SDN 17 Mata Air Mariaman, A.Ma PNS 13 SDN 18 Alang Lawas Afrianto Honorer 14 SDN 20 Alang Lawas Dra. Aisyah Hilal, S.Pd.I PNS 15 SDN 22 Mata Air Indra Mulyadi, SE Honorer Hj. Yarnis, S.Pd.I PNS 16 SDN 23 Ranah Arwani PNS 17 SDN 26 Teluk BAyur Asnil, A.Ma PNS 18 SDN 27 Pemancungan Satmijon, S.Hum Honorer 19 SDN 28 Rawang Timur Syofwandi, S.Pd.I PNS 20 SDN 29 Pebayan Rismanidar, A.Ma PNS 21 SDN 31 Teluk Bayur Rosnelizar, A.Ma PNS 22 SDN 32 Pemancungan Dra. Yulina PNS 23 SDN 33 Rawang Barat Farma, S.Fil.I Honorer 24 SDN 34 Seberang Palinggam Suriati, A.Ma PNS 25 SDN 35 Jambatan Babuai Akmal Nurdin, S.Pd.I Honorer Syamsul Bahri, S.Pd.I Honorer 26 SDN 36 Alang Lawas Hasni, S.Pd.I PNS 27 SDN 37 Alang Lawas Nurma Yuni, A Ma. Pd Honorer 28 SDN 38 Seberang Palinggam Abd. Aziz, A.Ma PNS 29 SDN 39 Mata Air Dahliar, AMa PNS 30 SDN 40 Bukit Gado-Gado Drs. H. Khairul PNS 31 SDN 41 Seberang Padang Sel Ermayulis, S.Pd.I PNS Ermayulis PNS 32 SDN 42 Rawang Barat Irma Yenti. S.Sos I Honorer Ismawati, A.Ma PNS 33 SDN 43 Rawang Timur Drs. Ajri Syofyan PNS 34 SD Kartika 1-12 Muhadi. SAg Honorer 35 MIS Mata Air Mulya Rukmini PNS Hj. Rosmaneri, BA PNS Jumlah 44 Orang Dengan demikian terdapat empat puluh empat orang guru bantu dan guru PNS bidang studi pendidikan agama Islam sebagai data primer dalam penelitian ini. Dua puluh tujuh orang di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil sementara lainnya berstatus sebagai guru bantu (honorer). Selanjutnya apabila dibandingkan jumlah guru pegawai negeri sipil dengan guru bantu (honorer), maka terlihat jelas bahwa guru bantu lebih banyak. Melalui para guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi penedidikan agama Islam tersebut di atas penulis bermaksud memperoleh informasi. Data primer adalah data yang bersumber dari informan yang mengetahui secara jelas dan rinci mengenai masalah yang sedang diselidiki. Sebagaimana yang diungkapkan Moleong bahwa Kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama. Sumber utama dicatat melalui catatan tertulis dan melalui perekaman audio tape, pengambilan foto, pencatatan sumber data utama melalui wawancara atau pengamatan berperan serta sehingga merupakan hasil utama gabungan dari kegiatan melihat, mendengar dan bertanya. 2. Sumber Data Sekunder Sumber data sekunder penelitian ini yaitu Kepala Sekolah Dasar yang menjadi objek penelitian yang berjumlah tiga puluh lima orang. Untuk lebih jelasnya nama-nama kepala sekolah dimaksud dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2 Nama-nama Kepala Sekolah yang Menjadi Objek Penelitian No Asal Sekolah Nama 1 2 3 1 SDN 01 Alang Lawas Ribosnita, S.Pd 2 SDN 02 Pasa Gadang Lirdha, S.Pd 3 SDN 04 Pasa Gadang Sahirman 4 SDN 06 Teluk Bayur Yelma Lebatri 5 SDN 07 Air Manis Marlinda Hayati, S.Pd 6 SDN 08 Alang Lawas Yusnaida 7 SDN 10 Mata Air Khairani Darwis, S.Pd 8 SDN 11 Pasa Gadang Dewi Nrferihani 9 SDN 13 Seb- Padang Utara Nursima, S.Pd 10 SDN 15 Belakang Pondok Salma 11 SDN 16 Seb- Padang Utara Osmizer Zem, S.Pd 12 SDN 17 Mata Air Tamzil Rota, S.Pd 13 SDN 18 Alang Lawas Asni Nelly, A.Md 14 SDN 20 Alang Lawas Musrsyita, S.Pd 15 SDN 22 Mata Air Armaini 16 SDN 23 Ranah Hj. Yenni Nurdin 17 SDN 26 Teluk BAyur Yulida, S.Pd 18 SDN 27 Pemancungan Endri.S. S.Pd 19 SDN 28 Rawang Timur Hj. Nurbaini 20 SDN 29 Pebayan Sri Hartati 21 SDN 31 Teluk Bayur Yulida, S.Pd 22 SDN 32 Pemancungan Sudirusman, S.Pd 23 SDN 33 Rawang Barat Ermawati 24 SDN 34 Seb-Palinggam Imsar 25 SDN 35 Jambatan Babuai Yunarti Rahman, S.Pd 26 SDN 36 Alang Lawas Hj. Salmiati, S.Pd 27 SDN 37 Alang Lawas Evi Trisna 28 SDN 38 Sebe- Palinggam Agustina 29 SDN 39 Mata Air Darmawati 30 SDN 40 Bukit Gado-Gado Lalazatulo. H. S.Pd 31 SDN 41 Seb- Padang Sel Bakhtiar, S.Pd 32 SDN 42 Rawang Barat Daryeli, S.Pd 33 SDN 42 Rawang Barat Daryeli, S.Pd 34 SDN 43 Rawang Timur Ismidar Maizal, S.Pd 35 SD Kartika 1-12 Yurnalis Jumlah 35 orang Kepala Sekolah sebagai sumber data sekunder dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. C. Desain Penelitian Memilih sebuah desain pada kegiatan penelitian harus disadari bahwa desain tersebut, memiliki konskuensi yang harus diikuti secara konsisten dari awal hingga akhir. Desain (design) penelitian adalah rencana atau rancangan yang yang dibuat oleh peneliti, sebagai ancar-ancar kegiatan yang akan dilaksanakan. Menyusun desain dalam penelitian kualitatif, secara terus menerus disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Jadi, tidak menggunakan desain yang telah disusun secara ketat dan kaku sehingga tidak dapat diubah lagi. Desain tersebut sewaktu-waktu bisa berubah karena terjadi interaksi antara peneliti dengan kenyataan, hal ini tidak dapat diramalkan sebelumnya. Namun, dalam penelitian ini peneliti menyusun desain terlebih dahulu untuk memudahkan dalam melaksanakan penelitian. Dalam menyusun desain penelitian ada serangkaian langkah-langkah yang dilakukan secara terencana sistematis guna mendapatkan pemecahan masalah yang akan diteliti. Langkah-langkah yang akan dilakukan harus serasi dan saling mendukung dan serasi antara satu dengan yang lain. Adapun langkah-langkah penelitian diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Identifikasi, memilih dan perumusan masalah. Peneliti melakukan pengamatan sepintas untuk mengidentifikasi masalah terjadi di Sekolah Dasar kecamatan Padang Selatan. Setelah identifikasi masalah dilakukan peneliti memilih masalah yang paling menonjol dalam sekolah tersebut. Peneliti menemukan masalah terkait dengan kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam. Dari permasalahan yang terjadi peneliti kemudian merumuskan masalah yang akan diteliti. Hal ini penting dengan tujuan untuk membatasi masalah penelitian yang telah ditetapkan. 2. Menelaah teori kepustakaan Setelah masalah dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah mencari teori-teori, konsep-konsep, generalisasi yang akan dijadikan landasan teoritis bagi penelitian yang akan dilakukan. Dalam penyusunan landasan teori peneliti menggunakan berbagai sumber-sumber buku untuk dijadikan referensi yang kemudian akan ditelaah, dibanding-bandingkan lalu diambil kesimpulan teoritis. 3. Mengumpulkan data Peneliti mengumpulkan data yang terdiri dari data primer yaitu; kepala sekolah, dan guru sedangkan data sekunder, misalnya laporan atau dokumen-dokumen sekolah. Dalam mengumpulkan data peneliti menggunakan cara interview (wawancara) dengan mengajukan pertanyaan langsung kepada responden penelitian. Peneliti mengumpulkan data dengan dokumentasi, peneliti melakukan pengumpulan data tidak langsung ditujukan pada subyek penelitian, tetapi melaui dokumen misalnya laporan, catatan khusus dan dokumen lainnya. Peneliti mengumpulkan data dengan cara melakukan angket (kuesioner) yaitu peneliti membuat daftar pertanyaan mengenai suatu masalah yang akan diteliti untuk memperoleh data. Angket ini disebarkan kepada responden penelitian. 4. Menyajikan data Setelah data terkumpul penulis melakukan menyajikan data alur penting yang kedua dalam analisis adalah penyajian data. Dengan melihat penyajian data penulis dapat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan untuk menganalisis data yang diperoleh. Penyajian yang paling sering digunakan pada data kualitatif adalah bentuk teks naratif yaitu, menyajikan data dengan menceritakan kembali tentang kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. 5. Menganalisis dan menginterpretasikan data. Penulis menganalisis data-data yang diperoleh dari pelaksanaan penelitian, mulai dari data primer dan juga data sekunder serta dokumen-dokumen tertulis lainnya. Analisis data dilakukan mulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi), data yang diperoleh sejak awal penelitian peneliti analisis, diberi penjelasan secara sintesis yang selanjutnya disimpulkan sebagai pedoman penelitian. Analisis data digunakan peneliti terutama dalam memecahkan masalah penelitian untuk mencapai tujuan akhir penelitian. Setelah data dianalisis peneliti menjelaskan secara terinci tentang arti sebenarnya data yang telah dianalisis. Hal ini bertujuan untuk memberikan interpretasi data yang lebih luas dari data penelitian. Langkah-langkah yang ditempuh dalam pengolahan data ini adalah: 1. Mengumpulkan data melalui angket, 2. Mengolah data melalui tahap editing mengenai lengkapnya pengisian dan keterbacaan tulisan, 3. Coditing, yaitu usaha untuk mengklasifikasikan jawaban-jawaban para responden menurut aspeknya masing-masing, 4. Tally, yaitu; menghitung jumlah pilihan kategori atau alternative yang ditentukan responden, 5. Tabulasi, yaitu data yang sudah dihitung, dimasukkan kedalam tabel, 6. Analisis isi data, yaitu menganilsa presentase dan menginterpretasi data yang ada dalam tabel. Interpretasei data dibuat dengan pengolahan kuantitatif berdasarkan presentase pada frekuensi yang terdapat pada tabel dengan menggunakan rumus: P = F x 100% N Keterangan : P = Prosentase yang dicari F = Frekuensi jawaban responden N = Jumlah responden Data-data yang telah ditemukan frekuensinya dan presentasenya, kemudian dianalisa dengan kriteria-kriteria sebagai berikut : 100% = seluruhnya 51%-99% = sebagian besar atau pada umumnya (ketika presentase dekat ke 51% dikatakan sebagian besar, ketika dekat ke 99% dikatakan pada umumnya) 50% = separoh 1%-49% = sebagian kecil 0% = tidak ada Data-data yang diperoleh melalui wawancara, sebagai data sekunder, penulis tempatkan dan interpretasikan pada bagian akhir dari pengolahan dan penganalisaan data-data yang diperoleh melalui angket. 6. Membuat generalisasi dan kesimpulan Setelah melakukan analisis dan interpretasi, selanjutnya penulis membuat generalisasi dari penemuannya berdasarkan batasan-batasan penelitian yang ada, serta membuat kesimpulan hasil penelitian yang telah dilakukan. D. Lokasi Penelitian Penelitian dilakukan di Sekolah Dasar ( SD ) yang ada di Kecamatan Padang Selatan terhadap Guru Bantu (guru honorer) dan guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam. Semua kegiatan mulai dari pengurusan kelengkapan administrasi pada lembaga yang terkait sampai pengumpulan data yang diperlukan, dilaksanakan pada tahun pelajaran semester genap 2011/2012. E. Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data adalah alat pada waktu penelitian menggunakan sesuatu metode. Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode antara lain: 1. Metode Observasi Metode observasi adalah pengamatan melalui pemusatan terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra, yaitu penglihatan, peraba, penciuman, pendengaran, pengecapan. Observasi digunakan untuk memperoleh data di lapangan dengan alasan untuk mengetahui situasi, menggambarkan keadaan, melukiskan bentuk. Pada tahap awal, peneliti melakukan observasi untuk melihat, mensurvei dan mendata guru bantu dan guru pegawai negeri sipil yang ada di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. Penulis mengumpulkan data-data dengan jalan menjadi partisipan secara langsung dan sistematis terhadap objek yang diteliti, dengan cara mendatangi secara langsung lokasi penelitian yaitu Sekolah Dasar di kecamatan Padang Selatan. Selain itu, metode observasi juga bisa digunakan untuk mengamati kondisi sekolah dan sarana prasarana sekolah. 2. Metode Wawancara/Interview Metode interview adalah percakapan dengan maksud tertentu, yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara (yang mengajukan pertanyaan) dan terwawancara (yang memberikan jawaban atas pertanyaan). Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara. Jadi, peneliti mengumpulkan data dengan cara mewawancarai secara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan, terutama yang terkait dalam permasalahan penelitian ini. Misalnya dengan melakukan wawancara dengan informan, sebagai berikut : a. Wawancara dengan Kepala Sekolah b. Wawancara dengan Guru Agama 3. Metode Dokumentasi Dokumentasi dalam penelitian ini digunakan untuk mengumpulkan data dari: Berbagai jenis informasi, dapat juga diperoleh melalui dokumentasi, seperti surat-surat resmi, catatan rapat, laporan-laporan, artikel, media, kliping, proposal, agenda, memorandum, laporan perkembangan yang dipandang relevan dengan penelitian yang dikerjakan. Sebagian di bidang pendidikan dokumen ini dapat berupa buku induk, rapot, studi kasus, model satuan pelajaran guru dan sebagainya. Suharsimi Arikunto berpendapat bahawa metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal yang variabel. Berupa catatan, transkrip buku, surat kabar, majalah prasasti, metode cepst, legenda dan sebagainya. Metode dokumentasi dapat dilaksanakan dengan cara, sebagai berikut : a. Pedoman dokumentasi yang memuat garis-garis besar atau kategori yang akan dicari datanya b. Check List, yaitu daftar variabel yang akan dikumpulkan datanya. Dalam hal ini penulis tinggal memberi tanda atau tally setiap pemunculan gejala yang dimaksud. Dalam penelitian ini dokumen yang penulis butuhkan adalah data guru bvantu dan guru pegagawai negeri sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan secara lengkap. Data yang dihasilkan penulis tersebut diharapkan mampu menjawab pertanyaan tentang kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. G. Pengecekan Keabsahan Data Pengecekan keabsahan data sangat perlu dilakukan agar data yang dihasilkan dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Pengecekan keabsahan data merupakan suatu langkah untuk mengurangi kesalahan dalam proses perolehan data penelitian yang tentunya akan berimbas terhadap hasil akhir dari suatu penelitian. Untuk membuktikan validitas data yang diperoleh, peneliti meneliti kembali dengan mengambil data-data melalui tiga tahapan, diantaranya yaitu tahap pendahuluan, tahap penyaringan dan tahap melengkapi data yang masih kurang. Dari ketiga tahap itu, untuk pengecekan keabsahan data banyak terjadi pada tahap penyaringan data. Oleh sebab itu, jika terdapat data yang tidak relevan dan kurang memadai maka akan dilakukan penyaringan data sekali lagi di lapangan, sehingga data tersebut memiliki kadar validitas yang tinggi. Moleong berpendapat bahwa: “Dalam penelitian di perlukan suatu teknik pemeriksaan keabsahan data” Sedangkan untuk memperoleh keabsahan temuan perlu diteliti kredibilitasnya dengan menggunakan teknik sebagai berikut: 1. Presistent Observation (ketekunan pengamatan) yaitu dalam mengadakan observasi secara terus menerus terhadap objek penelitian guna memahami gejala lebih mendalam terhadap berbagai aktifitas yang sedang berlangsung dilokasi penelitian. Dalam hal ini berkaitan dengan kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. 2. Triangulasi yaitu pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data. Triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber data dengan cara “membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif” Sehingga perbandingan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan tentang kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan, dengan wawancara oleh beberapa informan atau responden. 3. Pengecekan anggota (Member chek) yaitu pengecekan kebenaran informasi kepada para informan yang telah ditulis oleh peneliti dalam laporan penelitian. Dalam kesempatan suatu pertemuan yang dihadiri oleh para responden atau informan dan beberapa orang peserta pengujian aktif. Peneliti akan membacakan laporan hasil penelitian. H. Tahap-tahap Penelitian Dalam penelitian ini, ada beberapa tahapan penelitian yaitu: 1. Tahap Pra Lapangan Memilih lapangan Mengurus perizinan, baik secara formal (ke pihak sekolah) Melakukan penjajakan lapangan, dalam rangka penyesuaian dengan obyek penelitian. 2. Tahap Pekerjaan Lapangan Mengadakan observasi langsung ke sekolah dasar di kecamatan Padang Selatan dengan melibatkan beberapa informasi untuk memperoleh data. Memasuki lapangan, dengan mengamati berbagai fenomena proses pembelajaran dan wawancara dengan beberapa pihak yang bersangkutan. Mengumpulkan data 3. Tahap Penyelesaian Adalah tahap terakhir dari sebuah penelitian. Pada tahap ini penulis menyusun dan menganalisis data yang diperoleh kemudian disimpulkan. Kegiatan yang harus dilakukan pada tahap ini adalah: Menyusun kerangka laporan hasil penelitian Menyusun laporan akhir penelitian dengan selalu berkonsultasi kepada dosen pembimbing. Ujian pertanggungjawaban hasil penelitian di dewan penguji Penggandaan dan menyampaikan laporan hasil penelitian kepada pihak yang berwenang dan berkepentingan. F. Analisis Data Data yang diperoleh sejak awal penelitian penulis analisis, diberi penjelasan secara sintesis yang selanjutnya disimpulkan sebagai pedoman penelitian. Analisis data dalam suatu penelitaian merupakan bagian yang sangat penting, karena dengan analisis ini, data yang ada akan disajikan nampak manfaatnya terutama dalam memecahkan masalah penelitian untuk mencapai tujuan akhir penelitian. Menurut Bogdan & Biklen dalam buku Moleong, analisis data kualitatif adalah “Upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain” Menurut Suharsimi, dalam melakukan analisis data harus disesuaikan dengan pendekatan atau desain penelitian. Setelah berbagai data terkumpul, maka untuk menganalisanya digunakan teknik analisa deskriptif, artinya peneliti berupaya menggambarkan kembali data-data yang telah terkumpul mengenai kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi Pendidikan Aagama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. Secara terperinci, proses analisis data dilakukan peneliti adalah melalui tahap-tahap sebagai berikut: 1. Reduksi data, diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data yang muncul dari catatan tertulis di lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk pengkategorian dan pengklasifikasi data sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang sedang dicari datanya. Reduksi data berlangsung secara terus-menerus selama penelitian ini dilaksanakan, mulai dari awal mulai dari awal mengadakan penelitian sampai akhir dalam bentuk laporan lengkap tersusun. 2. Penyajian data, alur penting yang kedua dalam analisis adalah penyajian data. Dengan melihat penyajian data penulis dapat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan untuk menganalisis data yang adalah bentuk teks naratif yaitu, menyajikan data dengan menceritakan kembali tentang kinerja guru bantu dan guru pegawai negeri sipil bidang studi pendidikan agama Islam di sekolah dasar kecamatan Padang Selatan. 3. Menarik kesimpulan/Verifikasi, kegiatan analisis data pada tahap terakhir adalah menarik kesimpulan/verifikasi yaitu meninjau ulang catatan lapangan dengan seksama melalui pemeriksaan keabsahan data untuk menguji kebenarannya dan kecocokannya yang merupakan validitasnya.
BAB II KAJIAN KEPUSTAKAAN Sebelum membahas lebih jauh tentang Kinerja Guru Bantu dan guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi Pendidikan Agama Islam di sekolah Dasar kecamatan Padang Selatan, perlu terlebih dahulu dipaparkan pengertian guru pendidikan agama dan pendidikan agama di sekolah dasar, kinerja guru bantu dan guru Pegawai Negeri Sipil bidang studi pendidikan agama Islam. A. Guru Pendidikan Agama Islam. Guru adalah salah satu faktor pendidikan yang memiliki peran yang paling strategis, sebab dialah penentu terjadinya proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar ini guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Oleh karena itu untuk mengetahui dan memahami tugas dan tanggung jawab guru, maka perlu diuraikan terlebih dahulu tentang definisi guru. Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu” dan “ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri teladan oleh peserta didiknya. M. Ali Hasan dan Mukti Ali mengatakan bahwa Pengertian guru secara terbatas adalah sebagai satu sosok individu yang berada di depan kelas, dan dalam arti luas adalah seseorang yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadiannya, baik yang berlangsung di sekolah maupun di luar sekolah. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa guru selain menyampaikan materi pelajaran di depan kelas, guru juga bertanggung jawab untuk mengembangkan kepribadian peserta didiknya. Istilah lain yang identik dengan guru adalah pendidik dan pengajar. Namun, kedua istilah tersebut memiliki makna dan pengertian yang berbeda. Meski demikian, keduanya tetap tidak dapat dipisahkan, karena “seorang guru haruslah bukan hanya sekedar tenaga pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik”. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa : Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Bila dikaitkan dengan agama Islam, maka pendidik adalah sebagaimana dikemukakan oleh Samsul Nizar : Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya jasmani maupun rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Sedangkan menurut Ahmad Tafsir adalah sebagai berikut : Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotorik, kognitif, maupun potensi afektif, yang dikembangkan secara seimbang sampai ke tingkat yang setinggi mungkin, menurut ajaran Islam. Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, pendidik memiliki pengertian yang lebih luas daripada pengajar.“Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid”. Sedangkan menurut pengertian para tokoh di atas, pendidik tidak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran saja. Tetapi pendidik memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan seluruh potensi anak didik agar mencapai tingkat kedewasaan. Dalam konsep Islam guru adalah sumber ilmu dan moral. Ia merupakan tokoh identifikasi dalam hal keluasan ilmu dan keluhuran akhlaknya, sehingga anak didiknya selalu berupaya untuk mengikuti langkah-langkahnya. Kesatuan antara kepemimpinan moral dan keilmuan dalam diri seorang guru dapat menghindarkan anak didik dari bahaya keterpecahan pribadi. Dengan demikian guru agama Islam tidak sama dengan guru pada umumnya. Karena guru agama Islam memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mendidik para peserta didiknya. Sebagai seorang guru agama Islam, tidak hanya terbatas menyampaikan ilmu-ilmu agama saja, tetapi juga harus mampu membentuk peserta didik menjadi makhluk yang berakhlak mulia dan menghamba kepada Khaliqnya dengan dijiwai nilai-nilai ajaran Islam. Guru adalah prajurit terdepan di dalam membuka cakrawala peserta didik memasuki dunia ilmu pengetahuan dalam era global ini. Karena guru merupakan faktor terpenting dalam menentukan keberhasilan proses pendidikan. Maka, menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Selain dituntut untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan, guru juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya menghantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru harus memenuhi persyaratan tertentu sehingga ia mampu menjalankan tugasnya sebagai guru, dengan sebaik-baiknya. Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 42, tertulis sebagai berikut: a. Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan, mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. b. Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. c. Ketentuan mengenai kualitas pendidik sebagaimana dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Sedangkan menurut Oemar Hamalik, sebagaimana dikutip oleh Akhyak, syarat-syarat guru adalah sebagai berikut: a. Harus memiliki bakat sebagai guru. b. Harus memiliki keahlian sebagai guru. c. Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi. d. Memiliki mental yang sehat. e. Berbadan sehat. f. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas. g. Guru adalah manusia berjiwa Pancasila. h. Guru adalah seorang warga negara yang baik. Syarat-syarat itu adalah syarat-syarat guru pada umumnya. Syarat-syarat itu dapat diterima dalam Islam. Sedangkan dalam Islam sendiri syarat-syarat guru adalah seperti pendapat Munir Mursi sebagaimana dikutip oleh Ahmad Tafsir, yaitu sebagai berikut: a. Umur, harus sudah dewasa. b. Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani. c. Keahlian, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar). d. Harus berkepribadian muslim. Sebagai seorang guru agama, harus memiliki syarat-syarat lain yang tidak dimiliki oleh guru pada umumnya. Syarat yang membedakan guru agama dengan guru lainnya adalah memiliki kepribadian muslim. Karena selain harus mampu mentransfer ilmu-ilmu agama kepada para peserta didik, guru agama juga harus mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat berada di lingkungan pendidikan. Mengenai syarat-syarat guru agama ini, Muhaimin lebih tegas lagi dalam mengemukakan syarat-syarat tersebut. Sebagaimana tertulis di bawah ini: a. Memiliki semangat jihad dalam menjalankan profesinya sebagai guru agama, dan/atau memiliki kepribadian yang matang dan berkembang karena bagaimanapun professionalism is predominantly an attitude, not a self of competencies, yakni seperangkat kompetensi profesional yang dimiliki oleh guru agama adalah penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah sikap atau etos profesionalisme dari guru agama itu sendiri. b. Menguasai ilmu-ilmu agama dan wawasan pengembangannya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosio-kultural yang mengitarinya. c. Menguasai ketrampilan untuk membangkitkan minat siswa kepada pemahaman ajaran agama dan pengembangan wawasannya, serta internalisasi terhadap ajaran agama dan nilai-nilainya yang pada gilirannya tergerak dan tumbuh motivasinya untuk mengaktualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari, dalam berhubungan dengan Allah, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara a. Sikap mengembangkan profesinya yang berkesinambungan, agar/keahliannya tidak cepat out of side. Dengan demikian, guru yang memiliki syarat-syarat sebagaimana diuraikan di atas, diharapkan mampu mengaplikasikan semua kompetensi yang dimilikinya untuk mencapai keberhasilan proses belajar mengajar. Selain syarat-syarat di atas, guru juga harus memiliki sifat-sifat yang mencerminkan profesi keguruannya. Karena selama ini guru dipandang sebagai satu sosok yang memiliki kepribadian luhur. Oleh karena itu, semua nilai baik yang ada di dalam masyarakat, dituntut untuk dimiliki oleh seorang guru. Terlebih lagi sebagai guru agama Islam, yang setiap tindak tanduknya harus dijiwai dengan nilai-nilai Islami. Menurut Abdurrahman al-Nahlawy sebagaimana dikutip oleh Muhaimin, sifat-sifat guru muslim adalah sebagai berikut: a. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru bersifat rabbani. b. Ikhlas, yakni bermaksud mendapatkan keridhaan Allah, mencapai dan menegakkan kebenaran. c. Sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada peserta didik. d. Jujur dalam menyampaikan apa yang diserukannya, dalam arti menerapkan anjurannya pertama-tama pada dirinya sendiri karena kalau ilmu dan amal sejalan maka peserta didik akan mudah meneladaninya dalam setiap perkataan dan perbuatannya. e. Senantiasa membekali diri dengan ilmu dan bersedia mengkaji dan mengembangkannya. f. Mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasainya dengan baik, mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran dan situasi belajar mengajar. g. Mampu mengelola peserta didik, tegas dalam bertindak, dan meletakkan segala masalah secara proporsional. h. Mempelajari kehidupan psikis peserta didik selaras dengan masa perkembangannya. i. Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola pikir peserta didik, memahami problem kehidupan modern dan bagaimana cara Islam mengatasi dan menghadapinya. j. Bersikap adil di antara peserta didik. Sifat-sifat yang dimiliki oleh seorang guru, tentunya akan memberikan pengaruh yang besar dalam proses pendidikan. Misalnya, jika seorang guru memiliki sifat penyabar dan ikhlas, maka ia akan senantiasa menuntun muridnya dalam kegiatan belajar mengajar dengan penuh kesabaran dan keikhlasan pula. Sebaliknya, jika seorang guru memiliki sifat pemarah, maka ia akan lebih mengutamakan emosinya ketika sedang mengajar, daripada memberikan rasa nyaman kepada murid-muridnya. Sehingga situasi seperti ini akan menimbulkan rasa takut pada diri peserta didik terhadap gurunya. Pendapat lain tentang sifat-sifat guru adalah sebagai berikut: a. Ikhlas dalam menyampaikan risalah pendidikan. b. Bersifat amanah dalam menyampaikan ilmu pengetahuan. c. Menguasai ilmu yang diajarkannya. d. Menjadi panutan yang baik. e. Mempunyai pribadi yang kuat. f. Beramal dengan ilmunya. g. Modern. h. Terus melakukan penelitian. Dari berbagai pendapat yang dikemukakan para tokoh di atas mengenai sifat-sifat guru, tentunya sifat-sifat tersebut haruslah dimiliki oleh setiap guru. Karena selain memberikan contoh yang baik, juga akan memberikan rasa aman dan nyaman pada diri peserta didiknya. Dalam situasi pendidikan atau pengajaran terjalin interaksi antara siswa dengan guru atau antara peserta didik dengan pendidik, di mana dengan interaksi tersebut diharapkan dapat tercipta hubungan yang erat antara siswa dengan gurunya. Sehingga dari sini proses pendidikan dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya. Tugas utama pendidik adalah mendidik dan mengajar. Tetapi bukan berarti guru tidak memiliki tugas lainnya selain mendidik dan mengajar. Tugas-tugas guru yang lain di antaranya tercantum dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39, sebagaimana di bawah ini: a.Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. b. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan, pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dari uraian di atas, dapat kita pahami bahwa guru tidak hanya berperan sebagai guru di dalam kelas saja. Tetapi guru masih memiliki banyak tugas lainnya, di mana tugas-tugas tersebut juga harus dilaksanakan untuk membantu peserta didik dalam proses pendidikan. Menurut E. Mulyasa, guru sebagai agen pembelajaran memiliki tugas-tugas antara lain: a. Guru Sebagai Fasilitator Guru sebagai fasilitator bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. b. Guru Sebagai Motivator Pembangkitan nafsu atau selera belajar sering juga disebut motivasi belajar. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran. c. Guru Sebagai Pemacu Sebagai pemacu belajar, guru harus mampu melipatgandakan potensi peserta didik, dan mengembangkannya sesuai dengan aspirasi dan cita-cita mereka di masa yang akan datang. d. Guru Sebagai Pemberi Inspirasi Sebagai pemberi inspirasi belajar guru harus mampu memerankan diri dan memberikan inspirasi bagi peserta didik, sehingga kegiatan belajar dan pembelajaran dapat membangkitkan berbagai pemikiran, gagasan, dan ide-ide baru. Dalam setiap kegiatan belajar mengajar, adakalanya peserta didik mengalami kesulitan karena kemampuan masing-masing peserta didik berbeda-beda. Artinya, ada yang cepat menerima materi pelajaran, dan ada pula yang lambat dalam menerima materi pelajaran. Untuk itu, di sini guru akan bertugas sebagai pembimbing. Sebagai pembimbing, guru perlu memiliki pemahaman yang seksama tentang para siswanya, memahami segala potensi dan kelemahannya, masalah dan kesulitan-kesulitannya, dengan segala latar belakangnya. Agar tercapai kondisi seperti itu, guru perlu banyak mendekati para siswa, membina hubungan yang lebih dekat dan akrab, melakukan pengamatan dari dekat serta mengadakan dialog-dialog langsung. Tentunya sebagai seorang guru agama, haruslah memiliki tugas-tugas lain selain tugas-tugas yang telah diuraikan di atas. Heri Jauhari Muchtar dalam bukunya yang berjudul Fikih Pendidikan, membagi tugas guru menjadi dua bagian, yaitu secara umum dan secara khusus. Secara umum tugas pendidik adalah: a. Mujadid yaitu sebagai pembaharu ilmu, baik dalam teori maupun praktek, sesuai syari’at Islam. b. Mujtahid yaitu sebagai pemikir yang ulung. c. Mujahid yaitu sebagai pejuang kebenaran. Sedangkan secara khusus tugas pendidik di lembaga pendidikan adalah: a. Perencana: mempersiapkan bahan, metode dan fasilitas pengajaran serta mental untuk mengajar. b. Pelaksana: pemimpin dalam proses pembelajaran. c. Penilai: mengumpulkan data, mengklasifikasi, menganalisa dan menilai keberhasilan proses belajar mengajar. d. Pembimbing: membimbing, menggali serta mengembangkan potensi murid/peserta didik ke arah yang lebih baik. Pendapat lain mengenai tugas-tugas guru ini adalah pendapat Zakiah Darajat sebagaimana dikutip oleh Heri Jauhari Muchtar, yang menyatakan tugas pendidik dalam mengajar adalah: a. Menjaga proses belajar dan mengajar dalam satu kesatuan. b. Menjaga anak dalam berbagai aspek, yaitu pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan seluruh kepribadian. c. Mengajar sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan anak. d. Menjaga keperluan (kebutuhan) dan bakat anak didik. e. Menentukan tujuan-tujuan pelajaran bersama-sama dengan anak/peserta didik supaya mereka juga mengetahui dan mendukung pencapaian tujuan tersebut. f. Memberi dorongan, penghargaan dan imbalan kepada peserta didik. g. Menjadikan materi dan metode pengajaran berhubungan dengan kehidupan nyata, sehingga mereka menyadari bahwa yang dipelajarinya itu baik dan berguna. h. Membagi materi pelajaran kepada satuan-satuan dan memusatkannya pada permasalahan-permasalahan. i. Menghindari perbuatan-perbuatan yang percuma dan memberi informasi-informasi yang tidak berarti, serta menjauhi hukuman dan pengulangan pekerjaan. j. Mengikutsertakan anak/peserta didik dalam PBM secara aktif sesuai dengan kemampuan dan bakatnya. k. Warnai situasi proses belajar mengajar dengan suasana toleran, kehangatan, persaudaraan dan tolong menolong. Suasana PBM tidak hanya berpengaruh terhadap keberhasilan pelajaran, tetapi juga mempunyai pengaruh dalam penyerapan anak/peserta didik terhadap sifat-sifat sosial yang baik atau tidak baik. Demikianlah tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh guru, baik guru pada umumnya maupun guru agama. Dengan melaksanakan tugas-tugas tersebut, guru dapat membantu siswa dalam proses belajar mengajar, sehingga nantinya dapat mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Perlu ditegaskan lagi bahwa tugas guru bukan sekedar mengajar atau menyampaikan materi pelajaran di depan kelas saja, tetapi guru memiliki tugas sebagai fasilitator, motivator, inspirator, komunikator dan sebagainya. Di mana tugas-tugas tersebut tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai manusia yang berilmu pengetahuan, tetapi juga menjadikan peserta didik yang berkepribadian mulia, sesuai dengan tujuan pendidikan Islam. B. Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar. Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir. Kemudian ditinjau dari segi terminologi, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1. Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan, yang dapat didefinisikan sebagai berikut : a. Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi. b. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi. c. Menyediakan informasi. d. Meningkatkan dan memperbaiki. Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani. Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama. Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dari pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. kepribadian Muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. 1. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam. Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi :           Artinya : Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. Al-qur’an sebagai kitab suci telah dipelihara dan dijaga kemurniannya oleh Allah Swt dari segala sesuatu yang dapat merusaknya sepanjang masa dari sejak diturunkannya sampai hari kiamat kelak, hal ini di terangkan dalam sebuah surat dalam Al-Qur’an yaitu surah Al-Hijr ayat 9 yang berbunyi :   •      Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya. Al-Hadits merupakan perkataan ataupun perbuatan Nabi Muhammad SAW yang memberikan gambaran tentang segala sesuatu hal, yang juga dijadikan dasar dan pedoman dalam Islam, dan sebagai umat Islam kita harus mentaati apa yang telah di sunnahkan Rasulullah dalam Hadistnya, hal ini di jelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 80 yang berbunyi : •              Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia Telah mentaati Allah. dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. Selain ayat di atas, terdapat juga hadits yang berkenaan dengan mentaati rasul, yang berarti juga menjalani segala sunnah-sunnahnya melalui Al-Hadist. Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya. 2. Tujuan Pendidikan Agama Islam. Tujuan Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri. Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut ; Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 102 yang berbunyi :      •   •     Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. 3. Fungsi Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa Sebagai sebuah bidang studi di sekolah, pengajaran agama Islam mempunyai tiga fungsi, yaitu: pertama, menanamtumbuhkan rasa keimanan yang kuat, kedua, menanamkembangkan kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak yang mulia, dan ketiga, menumbuh kembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT kepada manusia. Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut: a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga. b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagaamaa c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam. d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik. Disamping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu di ingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat. 4. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah : a Pengajaran keimanan Pengajaran keimanan berarti proses belajarar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam. b. Pengajaran akhlak Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik. c. Pengajaran ibadah Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah. d. Pengajaran fiqih Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. e. Pengajaran Al-Quran Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. f. Pengajaran sejarah Islam Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam. C. Kinerja Guru bantu dan Guru Pegawai Negeri Sipil Bidang Studi Pendidikan Agama Islam Istilah kinerja telah popular digunakan di Indonesia dengan padanan kata dalam bahasa Inggris untuk istilah kinerja tersebut, yakni “performance”. Tuntutan terhadap kinerja seseorang dalam pekerjaan sangat diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga, termasuk di bidang pendidikan. Peningkatan kinerja dari masing-masing individu merupakan wujud dan refleksi tanggung jawab serta loyalitas terhadap pekerjaan. Seseorang yang memiliki kinerja yang baik, biasanya memiliki rasa tanggung jawab dan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaannya. Rasa tanggung jawab tersebut merupakan pemicu bagi seseorang untuk tampil dan berani menghadapi berbagai hambatan yang dihadapinya. Sebaliknya, seseorang yang berkinerja rendah dan tidak mampu mencapai kapasitas optimalnya cenderung memiliki rasa tanggung jawab yang rendah. Karena itu setiap individu, perlu berani memikul tanggung jawab, baik yang berat maupun yang ringan dan berusaha menunaikannya dengan amanah serta bekerja secara maksimal. Seorang muslim perlu memiliki etos kerja yang baik, karena dengan etos kerja yang baik tentu akan dapat dicapai hasil kerja yang baik. Allah menyukai seseorang yang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan mengerjakannya secara optimal dan berkelanjutan, sebagaimana diungkapkan dalam Firman Allah SWT surat Al-Insyiroh ayat 7 yang berbunyi :     Artinya : Maka apabila kamu telah selesai dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. Berbicara mengenai kinerja, terdapat sejumlah pengertian yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya oleh Sastrohadiwiryo yang berpendapat bahwa kinerja juga disebut sebagai prestasi kerja, yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Sedangkan Umaidi, mengemukakan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Dalam versi yang senada Fremont dan Rozenweig mengungkapkan bahwa kinerja merupakan prestasi kerja seseorang secara individual untuk mencapai tujuan yang relevan. Sementara itu Heidjrahman mengartikan kinerja dengan prestasi kerja, yaitu kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja. Demikian juga Kast dan Ali menyatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja masing-masing individu untuk mencapai tujuan yang relevan. Suprihanto, menyebutkan istilah kinerja dan prestasi kerja, sebagai hasil kerja seseorang selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misalnya standar, target/sasaran. Caspersz menegaskan bahwa kinerja memainkan peran bagi peningkatan suatu kemampuan atau perubahan kearah yang lebih baik yaitu terhadap pengukuran fakta-fakta yang akan menghasilkan data dan kemudian apabila data itu dianalisis secara tepat akan memberikan informasi yang akurat sehingga informasi itu akan berguna bagi peningkatan pengetahuan para pimpinan dalam pengambilan keputusan. Pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tangung jawab yang diberikan kepadanya. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja, adalah hasil atau prestasi kerja yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam pelaksanaan tugasnya pada suatu organisasi, secara bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor instrinsik dan ekstrinsik. Faktor instrinsik, seperti pembawaan, kemampuan, ciri-ciri kepribadian, dan sebagainya. Sedangkan faktor-faktor ekstrinsik, seperti keadaan fisik, lingkungan sosial, dan lingkungan kerja. Menurut Mill dan Afnibar, “kualitas karyawan dipengaruhi oleh keterampilan kerja, motivasi kerja, dan lingkungan kerja” Degan demikian kinerja yang baik muncul dari orang-orang yang memiliki keterampilan yang memadai sesuai dengan bidang tugasnya. Menurut Musnamar ada beberapa aspek yang mempengaruhi kinerja seseorang yaitu, (1) keahlian, (2) kemauan dan sikap positif terhadap pekerjaan, dan (3) kesempatan (peluang), imbalan yang layak, dan hubungan kerja yang manusiawi. Ini berarti disamping keahlian yang dimiliki seseorang kemauan dan semangat yang tinggi dalam mengahadapi pekerjaan, memiliki sikap positif dalam pekerjaan, maka faktor peluang, imbalan (gaji) yang layak serta hubungan antar personal sesama teman seprofesi juga mempengaruhi kinerja. Hubungan kerja baik secara vertikal, yakni antara atasan dan bawahan maupun secara horizontal, antara sesama rekan sekerja, perlu diciptakan secara kondusif, karena hal tersebut akan sangat memiliki dampak terhadap kinerja. Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan hasil atau prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan kinerja seseorang dipengaruhi oleh faktor intern, seperti kemampuan, sikap, minat dan persepsi, kesungguhan serta disiplin pribadi. Disamping faktor intern, kinerja seseorang juga dapat dipengaruhi oleh faktor ekstern atau lingkungan kerja. 1. Kinerja Guru Bantu dan Guru Pegawai Negeri Sipil Menurut kamus bahasa Indonesia, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya,) mengajar. Ada dua kelompok guru dalam lembaga pendidikan, yaitu guru tetap dan guru tidak tetap. Guru tetap adalah guru yang diangkat oleh pemerintah melalui surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil. Guru tidak tetap adalah guru-guru yang tidak atau belum diangkat oleh pemerintah melalui surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil. Berbeda dengan guru tetap, guru tidak tetap tidak memiliki system penggajian yang jelas, sehingga kesejahteraan mereka tidak terjamin. Gaji yang mereka terima berdasarkan jumlah mengajar, itupun sesuai dengan kemampuan sekolah bekerja sama dengan pengurus komite sekolah. Guru bantu yang dimaksud dalam penelitian ini adalah adalah guru yang telah mengabdi atau menjadi Guru Tidak Tetap pada sekolah tertentu namun ada sebagian lainnya yang belum pernah mengajar sama sekali tetapi lulus seleksi penerimaan Guru Bantu. Kualifikasi pendidikan merekapun beragam ada yang sesuai dan ada yang belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, namun sangat diharapkan keberadaannya di daerah tersebut. Masalah kinerja selalu mendapat perhatian dalam manajemen karena sangat berkaitan dengan produktivitas lembaga atau organisasi. Faktor utama yang mempengaruhi kinerja adalah kemampuan dan kemauan. Memang diakui banyak orang mampu tetapi tidak mau sehingga tidak menghasilkan kinerja. Demikian pula halnya banyak orang mau tetapi tidak mampu juga tetap tidak menghasilkan kinerja. Kinerja adalah sesuatu yang dicapai atau prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan bekerja, dengan kata lain bahwa kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kerja. Kinerja guru sangat berdampak kepada mutu pendidikan, karena indikator suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat sumber daya manusianya, dan indikator sumber daya manusia ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin tinggi tingkat pendidikannya, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu indikator tersebut sangat ditentukan oleh kinerja guru. Berkaitan dengan hal tersebut disini penulis akan mengupas tentang kinerja seorang guru. Arti kinerja dalam hal ini ada beberapa definisi, yaitu: a. Dalam kamus pendidikan dikatakan, bahwa: Kinerja adalah bentuk-bentuk kecakapan profesional. b. H. Fatah mengatakan, bahwa: Kinerja adalah ungkapan kemajuan yang didaari oleh pengetahuan, sikap, keterampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu. c. Dalam kamus besar bahasa Indonesia dikatakan, bahwa: Kinerja adalah suatu mental atau usaha secara fisik. d. August W. Smith, mengatakan bahwa: Kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari definisi diatas penulis simpulkan, bahwa kinerja adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan seseorang untuk menghasilkan sesuatu kemampuan atau keprofesionalan yang dimilikinya. Kinerja dalam hal ini lebih dominan diarahkan pada hasil dan tujuan, dimana jika kinerja seseorang itu jelek maka hasilnya jelek dan tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, begitupun sebaliknya jika kinerja seseorang itu bagus maka hasil yang dicapai juga akan bagus, hasilnya maksimal serta sesuai dengan target-target yang telah ditentukan. Dengan memiliki kinerja yang tinggi disertai dengan kemampuan dan keprofesionalan, otomatis seseorang akan selalu terdorong untuk berpartisipasi memecahkan masalah yang timbul dalam menyelesaikan pekerjaan, kesediaan untuk bekerja, selalu bergairah pada pekerjaan, taat dan memiliki loyalitas yang tinggi serta berdedikasi tinggi untuk meningkatkan kemampuan individunya. Guru merupakan jabatan atau profesi, maka dalam pembahasan ini penulis memaparkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh pakar Pendidikan. Adapun pengertian guru, disini diartikan oleh beberapa ahli, antara lain: a. Dalam SISDIKNAS No 14 2003 tahun 2003, pasal 1 mengatakan bahwa: guru atau pendidik merupakan tenaga profesioanl dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. b. Dalam Abuddin Nata (Hadarai Nawawi) mengatakan bahwa : guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut serta bertanggung jawab membantu anak didik mencapai kedewasaan. c. Dalam Kamus Bahasa Indonesia Kotemporer, mengatakan: guru adalah orang yang pekerjaannya mendidik, mengajar, mengasihi, sehingga seorang guru harus bersifat mendidik. d. Dalam Psikologi Pendidikan Islam, mengatakan bahwa : guru adalah tenaga pendidik yang tugasnya mengajar, dalam arti Mengembangkan ranah cipta, rasa, dan karsa sebagai implementasi konsep ideal mendidik. e. Menurut zakiah Daradjat, mengartikan bahwa: guru adalah pendidik profesional, karenanya secara emplisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang terpikul dipundak orang tua. f. Dalam syaiful Bahri (N.A Ametembun) mengartikan bahwa: guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secra individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini berarti bahwa seorang guru minimal memilki dasar-dasar sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Dari pemahaman tentang pengertian atau definisi ”kinerja” dan ”guru”, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja guru secara garis besar adalah suatu aktivitas guru yang dilakukan dalam rangka membimbing, mendidik, mengajar dan melakukan transfer knowledge kepada anak didik sesuai dengan kemampuan dan keprofesionalan yang dimilikinya. 2. Peranan Kinerja Guru Bantu dan Guru PNS bidang studi PAI Kinerja guru sangat berperan sekali dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena seorang guru memiliki posisi di dalam proses pembelajaran yang berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasinya serta loyalitas pengabdiannya. Aktivitas guru yang dilakukan dalam rangka membimbing, mendidik, mengajar dan melakukan transfer knowladge dalam proses belajar mengajar harus dilakukan oleh seorang guru yang mempunyai kinerja tinggi yang disertai dengan kemampuan dan keprofesionalan. Dengan kinerja yang tinggi disertai dengan kemampuan dan keprofesionalan. Tanggungjawab, tugas dan perannya sebagai guru akan dapat dilaksanakannya dengan maksimal. Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Setiap hari guru meluangkan waktu demi kepentingan anak didik. Bila suatu ketika ada anak didik yang tidak hadir di sekolah, guru menayakan kepada anak-anak yang hadir, apa sebabnya dia tidak hadir ke sekolah. Anak didik yang sakit, tidak bergairah dalam belajar, terlambat masuk sekolah, belum menguasai bahan pelajaran, berpakaian sembarangan, berbuat tidak baik, terlambat membayar uang sekolah, tak punya pakaian seragam dan sebagainya, semuanya menjadi perhatian guru. Karena besarnya tanggungjawab guru terhadap anak didiknya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadir di tengah-tengah anak didiknya. Guru tidak pernah memusuhi anak didiknya meskipun suatu ketika ada anak didiknya yang berbuat kurang sopan pada orang lain. Bahkan dengan sabar dan bijaksana guru memberikan nasehat bagaimana cara bertingkah laku yang sopan pada orang lain. Karena profesinya sebagai guru adalah berdasarkan penggilan jiwa, maka bila guru melihat anak didiknya senang berkelahi, meminum minuman keras, mengisap ganja, dan sebagainya, guru merasa sakit hati. Siang atau malam selalu memikirkan bagaimana cara agar anak didiknya itu dapat dicegah dari moral yang kurang baik, asusila dan amoral. Guru seperti itulah yang diharapkan untuk mengabdikan diri di lembaga pendidikan. Bahkan guru yang hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak didik. Sementara jiwa dan wataknya tidak dibina. Memberikan pengetahuan kepada anak didik adalah suatu hal yang mudah, tetapi untuk membentuk jiwa dan watak anak didik itulah yang sukar, sebab anak didik yang dihadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah norma hidup sesuai dengan ideologi, falsafah dan bahkan agama. Menjadi tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma itu kepada anak didik agar tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, mana perbuatan yang bermoral dan amoral. Semua norma itu tidak mesti harus guru berikan ketika di kelas, di luar kelas pun sebaiknya guru contohkan melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan. Pendidikan tidak dilakukan semata-mata dengan perkataan tetapi dengan sikap, tingkah laku dan perbuatan. Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan masyarakat daripada apa yang guru katakan. Tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakan harus guru praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, guru memerintahkn kepada anak didik agar hadir tepat pada waktunya. Bagaimana anak didik mematuhinya sementara dalam surat Al-Baqarah ayat 44, yang berbunyi :  ••           Artinya : Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir. Oleh karena itu dosa orang alim dalam kemaksiatannya lebih besar daripada dosa orang yang bodoh. Karena dengan kegelincirannya itu maka tergelincirlah orang banyak dan mereka mengikutinya. Padahal barang siapa yang menuntunkan perilaku yang buruk maka ia menanggung siapa yang menuntunkan perilaku yang buruk maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang melakukannya. Sesungguhnya guru yang bertanggungjawab memliki beberapa sifat, menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan, ialah: a. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan b. Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya) c. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati), d. Menghargai orang lain termasuk anak didik, e. Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, tidak semberono) f. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa Jadi guru harus bertanggungjawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Karena ia akan dijadikan suri tauladan bagi peserta didiknya. Dan hendaknya seorang guru belajar dari guru mulia yang memiliki sifat jujur, bisa dipercaya, selalu menyampaikan kebenaran, dan cerdas yaitu Rasulullah saw. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surat Al- Ahzab:21, yang berbunyi:                  Artinya : Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk watak dan jiwa anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik mengajar dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru harus bisa menempatkan diri sebagai orang tua kedua. Dengan mengemban tugas yang dipercayakan orang tua kandung/wali anak didik dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru sebagai orang tua kedua setelah orang tua anak didik di dalam keluarga di rumah. Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendidi anak didik sama halnya dengan guru mencerdaskan bangsa Indonesia. Bila dipahami, tugas guru tidak hanya sebatas didinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Bahkan bila dirinci lebih jauh, tugas guru tidak hanya yang telah disebutkan. Dalam Syaiful Bahri (Roestiyah N.K) bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk: a. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila. b. Sebagai perantara dalam belajar, di dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap. c. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurtut kehendaknya. d. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu. e. Guru sebagai pemimpin (guiding worker) Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak kearah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem. f. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak Guru harus turut aktif dalam segala aktivitas anak, misalnya dalam ekstrakurikuler, membentuk kelompok belajar dan sebagainya. Dengan meneliti poin-poin tersebut, tahulah bahwa tugas-tugas guru tidak ringan. profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Sebagai pengajar guru mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ilmu, siapa yang mempunyai ilmu ia berkewajiban untuk membaginya kepada orang lain. Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an surat At- Taubah ayat 122, yang berbunyi :                         Artinya : Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. Dalam Syaruddin (R.D Conners, 1980) mengemukakan bahwa mengajar adalah suatu perbuatan yang terpadu dan dilaksanakan secara bertahab. Salah satu tahapan mengajar yang harus dilalui oleh guru profesional adalah menyusun perencanaan pengajaran. Mengajar atau lebih spesifik lagi melaksanakan proses belajar mengajar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat terjadi begitu saja tanpa prosedur tertentu. Sehingga dengan demikian pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Mengenai pentingnya pengajaran itu dipersiapkan dan direncanakan sedemikian rupa, barangkali ada baiknya diperhatikan petunjuk yang disampaikan Nasution sebagai berikut: Agar bahan pelajaran dapat disajikan kepada siswa dalam pelajaran tertentu guru harus membuat persiapan pelajaran yang dilakukan berdasarkan pedoman instruksional. Tiap pengajar harus membuat persiapan pelajaran sebelum ia dengan penuh tanggungjawab memasuki kelas. Petunjuk yang dikemukakan Nasution ini memberi makna bahwa: Mengajar merupakan pekerjaan dan tugas yang kompleks dan sulit. Oleh karena itu tugas dan pekerjaan tersebut memerlukan persiapan dan perencanaan yang baik. Mengajar merupakan pekerjaan yang perlu dipertanggung jawabkan. Dengan demikian ia memerlukan suatu perencanaan dan persiapan yang mantap dan dapat dinilai pada akhir mengorganisasi dan mengatur jalannya proses belajar mengajar. Oleh karena itu setiap guru perlu membuat persiapan pengajaran atau satuan pelajaran, sehingga dengan demikian ia dapat menggunakan dan mengatur alokasi waktu yang tersedia secara efektif dan efisien. Senada dengan pendapat Nasution di atas, Waini Rasyidin mengatakan pula sebagai berikut: Perencanaan adalah pemetaan langkah-langkah ke arah tujuan. Perencanaan sangat diperlukan guru karena alokasi sumber, terutama jatah waktu yang terbatas. Adapun perencanaan itu oleh guru, meliputi: 1) Penentuan tujuan mengajar 2) Pemilihan materi sesuai dengan waktu 3) Strategi optimium 4) Alat dan sumber 5) Kegiatan belajar siswa 6) Evaluasi Perencanaan membantu guru mengarahkan langkah dan aktivitas serta kinerja yang akan ditampilkan dalam proses belajar-mengajar dalam mencapai tujuan. Sekurang-kurangnya dalam desain instruksional yang diwujudkan dalam bentuk Satuan Pelajaran itu tercakup unsur-unsur tujuan mengajar yang diharapkan, materi/bahan pelajaran yang akan diberikan, strategi/metode mengajar yang akan diterapkan dan prosedur evaluasi yang dilakukan dalam menilai hasil belajar siswa. Perencanaan pengajaran yang dipersiapkan oleh guru pada dasarnya berfungsi antara lain untuk: 1) Menentukan arah kegiatan pengajaran/pembelajaran 2) Memberi isi dan makna tujuan 3) Menentukan cara bagaimana mencapai tujuan yang ditetapkan 4) Mengukur seberapa jauh tujuan itu telah tercapai dan tindakan apa yang harus dilakukan apabila tujuan belum tercapai. Di bawah ini di kemukakan beberapa langkah sistematis rencana pembelajaran dalam bentuk Satuan Pelajaran (Satpel) adalah sebagai berikut: 1. Identitas mata pelajaran (nama pelajaran, kelas, semester, dan waktu atau banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan). 2. Kompetensi dasar dan indicator yang hendak dicapai atau dijadikan tujuan dapat dikutip/diambil dari kurikulum dan hasil belajar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 3. Materi pokok (beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar). 4. Media (yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran). 5. Strategi pembelajaran/scenario/tahapan-tahapan proses belajar mengajar yaitu kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi. Yaitu : a. Kegiatan awal Melaksanakan apersepsi atau penilaian kemampuan awal Menciptakan kondisi awal pembelajaran melalui upaya. b. Kegiatan inti, dan c. Kegiatan akhir 6. Menentukan jenis penilaian dan tindak lanjut. Tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari tahapan pembelajaran yang telah dilaksanakan dan alternative tindakan yang akan dilakukan. Beragam jenis penilaian yang dapat digunakan misalnya tes tulis, kinerja, produk, proyek/penguasaan dan lain sebagainya tergantung dari aspek apa yang hendak diukur. Teknik penyampaiannya dapat diajukan kepada siswa baik secara lisan maupun tertulis. 7. Sumber bahan (yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai dicantumkan). Setelah rencana pengajaran atau Satuan Pelajaran siap disusun, langkah selanjutnya yang akan dikerjakan oleh guru yaitu melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. 2. Kopetensi Guru Bantu dan Guru PNS bidang studi PAI Dalam UU Nomor Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru dijelaskan, guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Pasal 1, ayat 1). Kompetensi adalah kelayakan untuk menjalankan tugas, kemampuan sebagai satu factor penting bagi guru, oleh karena itu kualitas dan produktifitas kerja guru harus mampu memperlihatkan perbuatan professional yang bermutu. Kemampuan atua kompetensi guru harus memperlihatkan perilaku yang memungkinkan mereka menjalankan tugas professional dengan cara yang paling diingini, tidak sekedar menjalankan kegiatan pendidikan bersifat rutinitas. Dalam UU Nomor Nomor 74 tahun 2008 pasal 3 ada 4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu: 1. Kompetensi Pedagogik Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b. Pemahaman terhadap peserta didik; c. Pengembangan kurikulum atau silabus; d. Perancangan pembelajaran; e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran; g. Evaluasi hasil belajar; dan h. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: a. Beriman dan bertakwa; b. Berakhlak mulia; c. Arif dan bijaksana; d. Demokratis; e. Mantap; berwibawa f. Berwibawa; g. Stabil; h. Dewasa; sportif i. Jujur; k. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; l. Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan m. Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. 3. Kompetensi Sosial Yang dimaksud kompetensi sosial adalah kemampuan Guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk: a. Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun; b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau d. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan wali peserta didik; e. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. 4. Kompetensi Profesional Yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurangkurangnya meliputi penguasaan: a. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu b. Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptualmenaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Berdasarkan kajian teori sebelumnya berikut ini akan dikemukakan beberapa kajian yang ada kaitannya dengan variabel-variabel yang akan diteliti : Penelitian Subarkah berjudul “ Kontribusi Kemampuan Profesional Dan Motifasi Kerja Guru Terhadap Kinerja Mengajarnya Pada SMA Negeri di Kota Cimahi,” Hasil penelitian ini mengungkap tingkat kontribusi kemampuan profesional dan motifasi kerja guru terhadap ginerja mengajarnya. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan , direkomendasikan beberapa ghal antara lain ; untuk meningkatkan kemampuan profesional guru perlu diadakan kegiatan pelatihan yang pelaksanaannya berdasarkan kebutuhan. Sedangkan untuk meningkatkan motivasi dilakukan dengan cara memberikan kebebasan bagi guru untuk beraktifitas, sehingga dengan demikian dapat dicapai suatu kinerja yang lebih baik. Penelitian Kustimi, berjudul “ Kinerja Kepala Sekolah Dan Pengawas Dalam Membina Kemampuan Mengajar Guru,” Melalui hasil penelitian diperoleh beberapa temuan sebagai berikut : Kinerja Kepala sekolah dalam membina kemampuan mengajar guru di ketiga SMA Negeri Kota Bandung belum optimal. Hal ini ditunjukkan belum jelasnya program kerja pembinaan kemampuan profesional guru yang dibuat, kurang bervariasinya teknik pembinaan, rendahnya frekuensi pembinaan mengajar guru, dan kurangnya pemanfaatan hasil pembinaan sebagai bahan evaluasi dan masukan program selanjutnya. Kinerja Pengawas dalam melakukan pembinaan kepada guru belum optimal, hal ini ditunjukkan dengan indikator-indikator belum semua pengawas membuat program mandiri, frekuensi kunjungan kelas dan observasi kelas yang relative jarang dilakukan pengawas (kurang lebih 1-2 orang guru setiap sekolah pertahun pelajaran). Respon guru terhadap pembinaan kemampuan mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas berhubungan erat dengan kesesuaian materi pembinaan dengan kebutuhan guru, frekuensi, tekhnik, dan pendekatan yang digunakan. Peningkatan kemampuan mengajar guru tidak semata-mata ditentukan oleh ginerja kepala sekolah dan pengawas dalam membina kemampuan mengajar guru, tetapi juga ipengaruhi oleh faktor lain, seperti motivasi yang tumbuh dari guru itu sendiri. D. Kerangka Konseptual 1. Hubungan Persepsi Tentang Profesi dengan Kinerja Suharsimi Arikunto (1990) dan Tohari Musnamar (1995) menyatakan bahwa persepsi dan sikap seseorang terhadap profesinya akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Guru yang memiliki persepsi positif terhadap profesinya akan merasa bangga dan puas bertugas sebagai guru, bahkan ia dengan sepenuhnya menyadari bahwa guru adalah panggilan hidupnya. Dengan demikian, ia akan berusaha men jalankan tugas secara professional dan senantiasa meningkatkan wawasannya. Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa persepsi guru terhadap profesinya berkontribusi terhadap kinerja guru. 2. Hubungan Masa Kerja dengan Kinerja Guru Panji Aroga (1998) menyatakan bahwa, penghayatan atau maksud dan makna pekerjaan turut mempengaruhi kinerja seseorang. Untuk dapat menghayati makna pekerjaannya seseorang memerlukan waktu. Menurut Sutjipto dan Raflis Kosasih (1994) pekerjaan pendidikan memiliki situasi yang bersifat einmalig, tidak dapat terulang lagi secara persis, jadi hanya berlangsung sekali saja. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa jika respon yang diberikan guru keliru, maka ia akan kehilangan waktu yang sangat berharga dalam proses pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal tersebut memberikan pemahaman, bahwa setiap orang yang menjalani pekerjaan secara berangsur akan semakin memahami dan terampil dalam menjalani tugasnya, tgerutama bagi orang yang senantiasa mengambil pelajaran dari pengalaman hidupnya. Oleh sebab itu masa kerja akan menggambarkan sedikit banyaknya dan lengkap tidaknya pengalaman seseorang dalam bidang kerja, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, terdapat hubungan yang berarti anatara masa kerja guru dengan kinerjanya. 3. Hubungan Persepsi Tentang Profesi dan Masa Kerja Dengan Kinerja Guru Persepsi guru yang positif terhadap profesinya akan melahirkan pola tindak yang positif juga. Panji Aroga (1998) mengemukakan nama perusahaan dimana kita bekerja akan menentukan kemantapan dan semanagat kerja. Biasanya bila kita bekerja pada perusahaan dengan reputasi yang baik, maka kita tidak segan-segan menjawab dimana kita bekerja, bahkan menimbulkan rasa bangga. Seseorang yang memiliki kebanggaan dengan profesinya tentu saja ia akan bekerja dengan senang hati. Pemahaman dan pengenalan yang baik terhadap tugas memerlukan waktu. Seseorang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa memahami seluk- beluk pekerjaannya. Seseorang yang berpengalaman dalam bidang tugasnya idealnya tidak akan ragu-ragu dalam bertindak, ia akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi, sehingga ia dapat menampilkan kerja yang lebih maksimal sesuai dengan tugasnya. Persepsi yang positif terhadap profesi dapat berkembang karena pemahaman yang semakin baik terhadap profesi itu sendiri. Persepsi yang positif tidak mungkin muncul begitu saja sebelum seseorang mengenal dengan baik bagaimana seluk-beluk tugasnya, kesejahteraan yang ia terima dan bagaimana prospek masa depan dari karir yang ia miliki. Secara skematik hubungan ketiga variabel penelitian ini dapat digambanrkan sebgai berikut: E. Hipotesis Penelitian Hipotesis penelitian ini adalah : 1. Persepsi guru tentang profesinya berkontribusi terhadap kinerja guru 2. Masa kerja berkontribusi terhadap kinerja guru 3. Persepsi guru tentang profsinya dan masa kerja secara bersama-sama berkontribusi terhadap kinerja guru